23 Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)
23 Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)Â – Â Berbicara masalah konstitusi pasti terbesit dibenak kita yaitu undang-undang dasar (UUD) yang ada di mata pelajaran PKN. Memang dalam ketatanegaraan Indonesia konstitusi disamakan dengan UUD yang berarti sebuah peraturan dasar yang berisikan segala ketentuan pokok dan utama dan merupakan sumber perundang-undangan, baik tertulis maupun tidak. Untuk mengetahui penjelasan lebih luas lagi mengenai konstitusi, mari kita simak pendapat para ahli berikut ini mengenai pengertian konstitusi.
23 Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)
Mari kita misak mengenai pengertian konstitusi menurut pendapat dari para ahli dibawah ini dengan seksama.
Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli
Berikut ini mrupakan penjelasan para ahli mengenai pengertian konstitusi:
1. Richard S. Kay
Menurut pendapt dari richard bahwa Konstitusi yaitu pelaksanaan dari aturan-aturan hukum yang terdapat dalam hubungan antara masyarakat dengan pemerintahan. Konstitualisme menciptakan situasi yang dapay untuk memupuk rasa aman sebab terdapat batasan dalam wewenang pemerintah yang telah ditetapkan  lebih awal.
2. Cart J. Friedrich
Ia menjelaskan bahwa pengertian dari Konstitusi yaitu sekumpulan kegiatan yang dibuat atas nama rakyat, namun hal ini dikenakan beberapa pembatasan serta berharap bisa menjamin bahwa kekuasaan yang diperlukan untuk pemerintahan agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang mendapatkan tugas untuk memerintah.
3. Cf. Strong
Ia berpendapat bahwa deifinisi Konstitusi yakni sekumpulan asas yang mengatur, yang menetapkan pemerintah serta kekuasaannya,dan hak-hak yang diperintah, juga yang berhubungan antara pemerintah dengan yang diperintah.
4. Chairul Anwar
Menurut pendapat dari Chairul Anwar, ia menjelaskan bahwa Konstitusi yaiut fundamental laws tentang pemerintahan dalam suatu negara dengan nilai-nilai fundamentalnya.
5. Sri Soemantri
Beliau mengemukakan bahwa Konstitusi yaitu suatu naskah yang berisikan mengenai bangunan negara serta sendi-sendi dari sistem pemerintahan.
6. E. C. S. Wade
Ia menjelaskan bawha Konstutusi merupakan naskah yang menjelaskan mengani rangka serta tugas pokok dari suatu badan pemerintahan dalam suatu negara yang menentukan cara kerja dari badan pemerintahan itu sendiri.
7. Lord James Brice
Disini Lord James Brice berpendapat bahwa Konstitusi yaitu kerangka masyarakat yang ada pada dunia politik yang diatur oleh hukum, yang mana hukum tersebut menetapkan secara tetap dalam berbagai lembaga yang mempunyai fungsi dan hak yang diakui.
8. L. J. Van Apeldoorn
Beliau mengemukakan pendapatnya yang mana konsitusi yaitu sesuatu yang memuat mengenai peraturan tertulis dan tidak tertulis.
9. Miriam Budiarjo
Beliau berpendapah bahwa Konstitusi yaitu piagam yang menyatakan cita-cita suatu bangsa serta dasar organisasi pada suatu bangsa. Yang mana didalamnya berisikan tentang berbagai peraturan pokok dan utama yang ada hubungannya dengan pembagian kekuasaan, cita-cita negara, serta ideologi negara, UU, kedaulatan masalah politi, ekonomi dan lain-lain.
10. A. A. H. Struijcken
Ia berpendapat bahwa Konstitusi itu sama halnya dengan UUD, yang mana hanya memuat garis-garis besar serta asas mengenai organisasi kenegaraan.
11. Herman Heller
Disini Herman Heller Membagi konstitusi menjadri tiga pengertian, yaitu:
Konstitusi yang tertulis dalam sebuah naskah yaitu UU yang paling tinggi serta berlaku dalam suatu negara.
Konstitusi yakni satu kesatuan kaidah hidup yang terdapat pada suatu masyarakat, yang mana konstitusi ini mengandung pengertian yuridis.
Konstitusi yaitu sebuah cermin kehidupan politik yang merupakan sebagai realita dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini konstitusi memiliki kandungan arti sosiologis dan politis.
12. K. C. Wheare
Ia berpendapat bahwa pengertian dari konstitusi yaitu seluruh sistem ketatanegaraan yang berupa merupakan sekumpulan peraturan yang mengatur, serta membentuk maupun memerintah dalam suatu negara.
13. F. Lassalle
Beliau mengemukakan bahwa terdapat dua pengertian mengenai konstitusi, yakni:
Pengertian secara yuridis konstitusi yaitu suatu naskah yang isinya mengenai segala bangunan negara serta sendi-sendi pemerintahan dalam suatu negara.
Secara sosiologis dan politis, konstitusi yaitu sebuah sinthese faktor-faktor oleh kekuatan realita yang terdapat pada suatu masyarakat. Konstitusi disini menjelaskan mengenai hubungan antara kekuasaan yang terdapat pada suatu negara seprti kabinet, parlemen, raja, parpol, dan lain sebagainya.
14. Ni’matul Huda
Menurut pendapat dari Ni’matul Huda Konstitusi terdiri atas konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Terdapat pula batas-batasannya diantaranya yaitu:
Gambaran dari lembaga-lembaga negara
Gambaran yang manyangkut HAM
Sekumpulan kaidah yang memberikan sebauh pembatasan kekuasaan terhdap penguasa
Dokumen tentang pembagian tugas sekaligus petugasnya oleh suatu sistem politik pada negara
15. James Bryce
Menurut pendapat dari James Bryce bahwa Konstitusi yaitu kerangka negara yang dikoordinir oleh hukum. Yang mana hukum itu menetapkan:
Fungsi dari segala alat kelengkapan
Hak-hak yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Pengaturan mengenai pendirian berbagai lembagayang permanen.
16. Koernimanto Soetopawiro
Disini Koernimanto Soetopawiro menjelaskan bahwa Konstitusi yaitu menetapkan secara bersama-sama. Yang mana diambil dari bahasa latin cisme berarti bersama, serta statute yang berarti membuat sesuatu agar dapat berdiri.
17. Prajudi Atmosudirjo
Menurut pendapat dari Prajudi Atmosudirjo Konstitusi yaitu hasil dari sejarah maupun proses oleh perjuangan bangsa yang bersangkutan, seperti apa sejarah perjuangannya, seperti itulah konstitusinya.
18. Carl Schmitt
Menurut pendapat dari Carl Schmitt Ada empat pengertian dari konstituisi, yaitu:
Dalam arti yang absolut: Yang mana konstitusi merupakan sebagai dari faktor integrasi, bentuk negara, sistem tertutup oleh setiap norma hukum paling tinggi yang terdapat dalam suatu negara, serta sebagai kesatuan organisasi.
Relatif: konstutusi yaitu sebagai tuntutan untuk golongan borjuis agar haknya dapat terjamin dalam negara serta konstitusi dalam arti yang formil yaitu konstitusi dapat berupa tertulis dan materiil yang melihat konstitusi dari segi isi.
Positif: konstitusi sebagai keputusan politik tertinggi sehingga dapat mengubah tatanan kehidupan dalam negara.
Ideal: Yang mana kosntitusi ini memuat jaminan atas HAM dan perlindungannya.
19. Padhmo Wahjono
Menurut pendapat dari Padhmo Wahjono bahwa Konstitusi yaitu sebagai pola kehidupan dalam sebuah organisasi yang disebut dengan negara.
20. Sovernin Lohman
Menurut pendapat Sovernin Lohman Konstitusi terbagi atas tiga unsur yakni konstitusi yang dipandang sebagai perwujudan dari perjanjian masyarakat maupun dari warga negara; konstitusi sebagai piagam yang mana hal ini ada;ah jaminan atas hak-hak manusia dan masyarakat serta menentukan pembatasan antara hak dan kewajiban untuk warga dengan alat-alat pemerintahannya; konstitusi sebagai kerangka bangunan pemerintahan.
21. Bolingbroke
Ia menjelaskan bahwa Konstitusi yaitu sekumpulan hukum, lembaga, serta kebiasaan yang mana berasal dari prinsip-prinsip tertentu yang menyusun sistem umum serta masyarakat setuju diperintah yang berdasarkan sistem itu.
22. Paul B. Barthollomew
Ia menjelaskan bahwa Konstitusi yaitu seperangkat hukum-hukum fundamental serta prinsip-prinsip yang mengatur mengenai bagaimana sebuah pemerintah politis ini dijalankan
23. Wikipedia
Dilansir dari wiki pedia yang menjelaskan Konstitusi atau UUD dalam negara merupakan sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara pada umumnya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur menghenai hal yang terperinci, akan tetapi hanya menjabarkan prinsip yang merupakan dasar bagi peraturan-peraturan lainnya.
Contoh Karya Ilmiah : Fungsi dan Kaidah Kebahasaan Contoh Karya Ilmiah : Fungsi dan Kaidah Kebahasaan - Bagaimana contoh bentuk penulisan karya ilmiah yang baik dan benar? Sebelumnya Seputarpengetahuan.co.id telah membahas Karya Ilmiah : Pengertian , Ciri, Manfaat,…
Faktor Penghambat Mobilitas Sosial : Pengertian, Faktor… Faktor Penghambat Mobilitas Sosial : Pengertian, Faktor Pendorong dan Penjelasannya - Apa itu arti mobilitas sosial dan faktor Penghambatnya ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya, meliputi kandungan gizi dan tentunya…
15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli 15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli - Negara Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari beragam suku, budaya, dan banyak kepulau. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sangatlah dibutuhkan, demi…
Proposal Adalah: Fungsi, Tujuan, Unsur, Sistem Penulisan &… Proposal Adalah: Fungsi, Tujuan, Unsur, Sistem Penulisan & Macam – Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan tentang proposal. Penjelasan yang meliputi pengertian proposal, fungsi proposal, tujuan proposal, unsur-unsur proposal,…
Macam-Macam Hukum Dan Penjelasannya (Pembahasan Lengkap) Macam-Macam Hukum Dan Penjelasannya (Pembahasan Lengkap) - Setelah kita mengetahui pengertian hukum dan tujuan hukum dibuat, kali ini seputarpengetahuan.co.id akan membahas mengenai macam-macam hukum. Banyak sekali macam-macam hukum yang harus diketahui diantaranya:…
Zona Ekonomi Eksklusif : Pengertian, Sejarah, Batas Landas… Zona Ekonomi Eksklusif : Pengertian, Sejarah, Batas Landas Kontinen, Batas Laut Teritorial Dan Hak Lintas Damai -Â Apakah itu yang di maksud dengan zone ekonomi eksklusif ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id…
Hutan Lindung : Pengertian, Fungsi, Dasar Hukum Perlindungan… Hutan Lindung : Pengertian, Fungsi, Dasar Hukum Perlindungan dan Contohnya - Apakah yang di maksud dengan hutan lindung ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya hal-hal lain yang juga…
Sifat Allah : Sifat Wajib, Sifat Mustahil, Sifat Jaiz dan… Sifat Allah : Sifat Wajib, Sifat Mustahil, Sifat Jaiz dan Penjelasannya - Apa sajakah Sifat sifat Allah yang perlu kita pahami.Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Sifat Sifat…
√ Pengertian Bank Umum, Tugas, Fungsi, Jenis dan Kegiatannya Pengertian Bank Umum, Tugas, Fungsi, Jenis dan Kegiatannya - Di pembahasan kali ini kalian akan mempelajari tentang Bank Umum. Yang meliputi pengertian, tugas dan fungsi, jenis-jenis dan kegiatan bank umum dengan…
Contoh Bangun Datar : Jenis, Sifat dan Rumus Bangun Datar Contoh Bangun Datar : Jenis, Sifat dan Rumus Bangun Datar - Apa saja bentuk Contoh dari Bangun Datar itu ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apa saja itu Bangun Datar…
√ Pengertian Akuntansi Pemerintahan, Tujuan, Karakteristik,… Pengertian Akuntansi Pemerintahan, Tujuan, Karakteristik, Syarat, Ruang Lingkupnya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang akuntansi pemerintahan. Yang meliputi pengertian akuntansi pemerintahan, tujuan akuntansi pemerintahan, karakteristik akuntansi pemerintahan, syarat…
√ PPN : Pengertian, Objek, Subjek, Rumus dan Contohnya PPN : Pengertian, Objek, Subjek, Rumus dan Contohnya – Pada kesempatan ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang PPN. Yang mana dalam pembahasan kali ini menjelaskan pengertian PPN, Objek, subjek, rumus…
√ 6 Pengertian Berbicara Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap) 6 Pengertian Berbicara Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap) – Di dalam kehidupan bermasyarakat kita dapat berteman, kenal baik, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dan itu semua berawal dari kita melakukan…
Tugas DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Fungsinya Tugas DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Fungsinya - Sebelumnya telah dibahas tentang fungsi MPR Dan tugasnya. Pada pembahasan kali ini, Seputar Pengetahuan akan membahas tentang fungsi dan tugas DPR. Tugas DPR (Dewan Perwakilan…
Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) &… Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) & Kembalinya – Pada dasarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara dan kebangsaan yang modern, dimana pada dasarnya negara yang modern dibentuk dengan dasar semangat…
√ Pengertian Amandemen UUD 1945 dan Fungsinya (Bahas… Pengertian Amandemen UUD 1945 dan Fungsinya (Bahas Lengkap) - Salah satu pertanyaan yang mungkin masih ada dalam sebagian besar masyrakat Indonesia adalah apakah amandemen UUD 1945 perlu dilakukan? Sebelum merenungi lebih…
Materi Sepak Bola: Pengertian, Manfaat,Tujuan, Tehnik,… Materi Sepak Bola: Pengertian, Manfaat,Tujuan, Tehnik, Peraturan Sepakbola - Tentu kita semua telah mengetahui apa itu olahraga Sepak bola bukan?. Sepak Bola merupakan cabang berolahraga yang sangat terkenal serta sangat…
√ Pengertian Hukum Perdata, Sejarah, Asas, Sumber Hukum &… Pengertian Hukum Perdata, Sejarah, Asas, Sumber Hukum & Jenisnya - Di pembahasan kali ini kalian akan mempelajari tentang Hukum Perdata. Yang meliputi pengertian, sejarah, asas, sumber hukum dan jenis-jenis hukum perdata…
Makalah : Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis, Struktur, Cara… Makalah : Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis, Struktur, Cara Membuat dan Contoh - Apa yang di maksud dengan Makalah dan bagaimana Penulisannya yang baik dan benar ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan…
√ Pengertian Kebijakan Publik, Bentuk, Ciri, Proses, Jenis,… Pengertian Kebijakan Publik, Bentuk, Ciri, Proses, Jenis, Tahap, Evaluasi dan Dampaknya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang kebijakan publik. Yang meliputi pengertian kebijakan publik, bentuk kebijakan publik, ciri-ciri…
√ Sejarah Amandemen UUD 1945 (Pembahasan Lengkap) Sejarah Amandemen UUD 1945 (Pembahasan Lengkap) - Pada hakikatnya semua hukum yang berlaku di Indonesia haruslah sesuai dan berintisari dari UUD 1945. Akan tetapi biar bagaimanapun UUD 1945 adalah hukum yang…
Materi Pramuka Siaga : Tingkatan, Kode Kehormatan dan Syarat… Materi Pramuka Siaga : Tingkatan, Kode Kehormatan dan Syarat Kecakapan Umum - Apa saja materi untuk pramuka tingkat siaga ? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya, meliputi tingkatan pramuka siaga,…
Musyawarah adalah : Pengertian, Ciri, Tujuan, Manfaat,… Musyawarah adalah : Pengertian, Ciri, Tujuan, Manfaat, Contoh – Kali ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Musyawarah. Pembahasan kali ini meliputi pengertian, ciri-ciri, tujuan, manfaat dan contoh dari musyawarah. Musyawarah…
Jenis-Jenis Surat Dinas, Ciri, Fungsi Dan Contohnya Jenis-Jenis Surat Dinas, Ciri, Fungsi Dan Contohnya - Apa sajakah jenis jenis dari surat dinas itu?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang hal lain yang juga melingkupinya.Mari…
√ Pengertian Kubus (Pengertian, Jaring, Luas & Volume,… Pengertian Kubus Perhatikan gambar bangun ruang berikut. Gambar 1. Kubus Bangun ruang tersebut merupakan bangun ruang kubus. Kubus adalah bangun ruang yang dibatasi oleh enam sisi yang berbentuk persegi. Dari gambar…
Permainan Bulu Tangkis : Sejarah, Teknik, Peraturan, Sarana… Permainan Bulu Tangkis : Sejarah, Teknik, Peraturan, Sarana Dan Prasarananya - Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas permainan bulu tangkis dan tentunya tentang hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak…
Teks Cerpen : Pengertian, Ciri, Struktur, Unsur dan Contoh Teks Cerpen : Pengertian, Ciri, Struktur, Unsur dan Contoh - Apakah itu Teks Cerpen ?Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Teks Cerpen dan hal-hal yang melingkupinya. Mari kita…
√ Pengertian Valuta Asing, Tujuan, Fungsi, Jenis, Pelaku,… Pengertian Valuta Asing, Tujuan, Fungsi, Jenis, Pelaku, Kelebihan & Kekurangan - Di pembahasan kali ini kalian akan mempelajari tentang Valutas Asing. Yang meliputi pengertian, tujuan, fungsi, jenis, pelaku, kelebihan dan kekurangan…
Sejarah Perumusan Pancasila (Pembahasan Lengkap) Sejarah Perumusan Pancasila (Pembahasan Lengkap) – Pancasila adalah ideologi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merupakan sejarah besar penciptaan dan juga nama rumusan Pancasila. Isi Pancasila tidak hanya satu, tetapi…
√ Pengertian Pemerintah Daerah, Syarat, Asas, Tugas, Hak &… Pengertian Pemerintah Daerah, Syarat, Asas, Tugas, Hak & Kewajiban - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Pemerintah Daerah. Yang meliputi pengertian, syarat-syarat, asas-asas, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban…