Hutan Lindung : Pengertian, Fungsi, Dasar Hukum Perlindungan dan Contohnya

Hutan Lindung : Pengertian, Fungsi, Dasar Hukum Perlindungan dan Contohnya – Apakah yang di maksud dengan hutan lindung ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya hal-hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak bersama pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya.


Hutan Lindung : Pengertian, Fungsi, Dasar Hukum Perlindungan dan Contohnya


Hutan lindung secara harfiah ialah sesuatu bentuk hutan yang telah ada sebelumnya, serta diresmikan bagaikan pemerintah sebagai tempat yang dilindungi. Hutan lindung sendiri ialah kawasan yang ditunjuk oleh pemerintah serta umumnya terletak pada daerah hulu sungai.

Menurut Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pengertian hutan lindung adalah:

“Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.”

Dikala ini, populasi dari hutan lindung sendiri memprihatinkan, sebab banyak yang terletak di dalam keadaan tidak terpelihara, serta cenderung hadapi kerusakan. Dikala ini, hutan lindung tersebar di bermacam wilayah di Indonesia, yang terdiri dari bermacam berbagai tipe hutan, salah satunya merupakan hutan hujan tropis.

Walaupun dikala ini telah hadapi banyak kehancuran, serta kurang terpelihara, tetapi pada dasarnya hutan lindung mempunyai banyak sekali manfaat, baik buat area, ataupun untuk kehidupan manusia.


Sistem Penetapan Status Hutan Lindung

Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan lindung dapat diputuskan oleh Pemerintah melalui Menteri terkait berdasarkan usulan yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Penetapan status hutan secara teknis diatur dalam Keputusan Menteri meliputi pengaturan skoring dalam menentukan kawasan hutan.

Tiga faktor utama dalam menentukan skoring, antara lain:

  • Kemiringan Lahan
  • Kepakaan Terhadap Erosi
  • Intensitas Curah Hujan

Metode skoring umumnya diterapkan pada kawasan hutan produksi yang memiliki area-area yang harus dilindungi. Metode skoring tidak dapat digunakan pada hutan yang telah ditetapkan sebagai hutan konservasi, seperti cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, taman wisata alam dan taman buru.

Kriteria penetapan hutan lindung juga dapat dilakukan jika memenuhi persyaratan dalam PP No 44 tahun 2004, berikut ini:

  • Kawasan hutan dengan kelas lereng, jenis tanah, serta intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan
  • dengan angka penimbang memiliki jumlah skor 175 atau lebih.
  • Kawasan hutan memiliki lereng lapangan sebesar 40% atau lebih.
  • Kawasan hutan berada pada ketinggian 2000 mdpl.
  • Kawasan hutan memiliki tanah yang sangat peka terhadap erosi dan memiliki lereng lapangan lebih dari 15%.
  • Kawasan hutan merupakan daerah perlindungan pantai.
  • Kawan hutan merupakan daerah resapan air.

Fungsi Hutan Lindung

Apa saja manfaat dan fungsi dari hutan lindung? Berikut ini merupakan sebagian guna Hutan lindung:

  • Sebagai Keseimbangan Ekosistem

Guna dari hutan lindung yang awal merupakan bagaikan keseimbangan ekosistem. Bagaikan salah satu posisi tempat tinggal untuk para hewan serta pula tanaman, hutan lindung berperan buat melesatarikan kehidupan mereka. Hutan lindung membagikan bermacam berbagai ekosistem yang pasti saja sangat bermanfaat serta pula berguna untuk para flora serta pula fauna yang terletak di area tempat tinggal hutan lindung.

Tidak hanya itu, hutan lindung pula berperan bagaikan penyeimabng alam, dimana seluruh suatu yang terdapat di dunia ini memerlukan penyeimbang, jadi pasti saja guna dari hutan lindung ialah salah satu keseimbangan dari ekosistem serta pula keseimbangan kehidupan di alam semesta ini.

  • Tempat tinggal berbagai fauna

Tidak cuma untuk manusia, hutan lindung juga mempunyai guna yang sangat vital untuk para hewan– hewan. Banyak hewan alias fauna menggantungkan hidupnya dari keberadaan ulin ini. Di dalam hutan lindung, seluruh kehidupan untuk para hewan ada, mulai dari tempat tinggal sampai kebutuhan santapan para hewan serta binatang hendak terpenuhi di dalam hutan lindung.

Perihal ini juga teruji dengan terdapatnya invasi dari para hewan yang masuk ke rumah masyarakat kala hutan lindung tempat mereka tinggal rusak. Dengan terdapatnya keadaan ini, pasti saja sangat meyakinkan kalau keberadaan hutan lindung mempunyai guna yang sangat berarti untuk kehidupan binatang serta pula hewan– hewan liar.

  • Tempat Hidup flora serta tumbuhan

Tidak cuma hewan serta pula para binatang liar, hutan lindung pula ialah tempat berlindungnya flora alias tanaman. Banyak sekal flora serta pula tanaman yang tinggal di hutan lindung, apalagi mungkin masih banyak lagi spesies dari flora yang belum pernah terjamah oleh manusia, sehingga bisa jadi bahan riset dari manusia buat menciptakan spesies tanaman baru.

  • Tempat Resapan Air

Salah satu guna utama dari terdapatnya hutan lindung merupakan bagaikan posisi resapan air. Posisi resapan air di hutan lindung ini didukung oleh kondsi dimana banyak ada pepohonan dengan pangkal yangbesar, sehingga sanggup buat meresap air. Dengan keahlian hutan lindung dalam meyerap air ini, hingga hutan lindung sangat baik buat menolong tingkatkan resapan air pada wilayah sekitarnya.

Perihal ini pasti saja sangat menguntungkan untuk mereka yang tinggal di dekat hutan lindung. Mereka hendak jadi lebih gampang dalam menciptakan sumber air, sehingga mereka tidak hendak kekurangan air lagi, sebab hutan lindung bisa jadi sumber resapan air.

  • Menghindari musibah alam, semacam banjir serta tanah longsor

Guna hutan lindung selanjutnya merupakan bagaikan pencegah terbentuknya musibah alam, semacam banjir serta pula tanah longsor. Dengan banyaknyajumlah tumbuhan di dalam hutan lindung, hingga perihal ini hendak sangat baik buat menolong melindungi kontur tanah supaya jadi lebih kuat serta pula kokoh.

Tidak hanya itu, guna pangkal dari tumbuhan tersebut pula sangat baik buat meresap air, sehingga air hujan yang jatuh tidak langsung mengalir begitu saja, melainkan hendak masuk serta menyerap di dalam tanah serta pasti saja bisa menghindari terbentuknya banjir.

  • Sumber Kehidupan Untuk Masyarakat Sekitarnya

Hutan senantiasa membagikan bermacam- macam kehidupan, tidak cuma untuk tanaman serta pula hewan, tetapi manusia juga pula bisa memetik khasiat dari hutan lindung. Manusia dapat mendapatkan bahan santapan serta mendapatkan kehidupan dari hutan lindung.

Walaupun tidak seluruh hewan serta pula tanaman dapat serta boleh buat diambil dari hutan lindung, tetapi demikian, manusia dapat memakainya, semacam mencari air di sungai, potongan ranting buat kayu bakar, serta sebagian hewan yang tidak dilindungi juga boleh buat diburu. Dengan demikian, seluruh kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi serta lumayan banyak ada di dalam suatu hutan lindung.

  • Tempat ekowisata

Posisi ekowisata pula ialah salah satu khasiat serta guna dari hutan lindung selanjutnya. Posisi ekowisata mencampurkan konsep tempat pariwisata serta pula pendidikan. Dengan demikian, tidak hanya bisa mendapatkan kesenangan dalam melaksanakan wisata, para wisatawan juga pula hendak mendapatkan khasiat yang lain, ialah bisa menekuni keragaman flora fauna ang terdapat di dalam hutan lindung tersebut. Perihal ini hendak membuat para turis jadi lebih menghargai kekayaan alam Indonesia itu sendiri.

  • Penyedia oksigen untuk lingungan sekitarnya

Perihal ini pula ialah guna berarti dari suatu hutan lindung. Ya, hutan lindung sanggup sediakan pasokan oksigen untuk dunia. Sangat tidak nyaris lebih dari 70% pasokan oksigen yang ada di dunia ataupun alam semesta ini disediakan oleh hutan lindung. Jadi, bisa dibayangkan apabila hutan lindung hadapi kehancuran, berarti kita hendak hadapi kekurangan pasokan oksigen.

  • Menyuplai Udara Bersih

Tidak cuma menyuplai oksigen, kebutuhan hendak hawa bersih pula sangat besar, paling utama untuk manusia. Tidak hanya oksigen, udarah yang bersih pula bisa menolong membetulkan sistem respirasi manusia, sehingga bisa kurangi kemunculan dari bermacam kendala kesehatan respirasi.

Dikala ini, hawa telah terus menjadi kotor, dengan keberadaan polusi hawa yang terus menjadi besar. Tetapi demikian, buat menolong menyeimbangkan keadaan hawa di area, guna hutan lindung sangatlah vital. Hutan lindung sanggup buat sediakan pasokan hawa bersih serta pula fresh, sehingga bisa menyeimbangkan keadaan hawa di area supaya tidak melulu mempunyai isi yang kurang baik serta menimbulkan kendala kesehatan.

  • Kurangi pemanasan global

Isu pemanasan global ialah salah satu permasalahan yang semenjak dahulu menghinggapi planet bumi. Salah satu usaha kurangi pemanasan global merupakan dengan meningkatkan kawasan hutan lindung yang bisa menolong dalam melindungi susunan ozon pada suasana bumi.

  • Menghindari kepunahan

Umumnya hutan lindung pula bisa berguna buat menghindari terbentuknya kepunahan pada spesies tertentu, baik flora ataupun faunanya. Dengan terdapatnya guna ini, hingga keberadaan hewan yang dilindungi hendak terpelihara serta tidak hendak gampang hadapi kepunahan, mengingat telah banyak sekali flora serta pula fauna yang hadapi kepunahan sebab kehancuran ekosistem.

  • Melindungi Hewan Langka

Guna hutan lindung buat melindungi hewan sangat jarang memanglah bertabiat absolut, banyak hewan sangat jarang yang hidup di hutan lindung. Kenapa di hutan lindung? sebab di hutan ini dilarang pemburuan sampai memasukinya tanpa izin buat kepentingan individu, jadi di yakinkan tidak hendak terdapat yang“ berani” buat mencari di mari.


Metode Melindungi Kelestarian Hutan Lindung

Hutan lindung pasti saja mempunyai banyak sekali khasiat untuk manusia, serta pula mempunyai guna yang amat berarti buat melindungi serta pula menyangga ekosistem supaya senantiasa utuh. Sebab itu, kita juga wajib dapat m=ikut melindungi keberadaan hutan lindung ini supaya bisa lestari serta senantiasa berperan sebagaimana mestinya. berikut ini merupakan sebagian metode yang dapat kita jalani buat menolong melestarikan hutan lindung:

  • Tidak melaksanakan pembalakan liar pada daerah hutan lindung
  • Melindungi kebersihan hutan lindung
  • Tidak melaksanakan perburuan hewan yang dilindungi di dalam hutan lindung
  • Kurangi jumlah pemakaian polusi udara

Pemerintah sesungguhnya telah membagikan sokongan menimpa kelestarian hutan lindung. Banyak peraturan, semacam Tap MPR serta pula keputusan Presiden yang menuju kepada kebijakan buat turut melindungi serta melestarikan hutan lindung.

Tetapi demikian, banyak dari warga yang bisa jadi tidak mengenali kebijakan yang terbuat oleh pemerintah tersebut, sehingga pada kesimpulannya kebijakan pemerintah jadi tidak bermanfaat sama sekali buat menolong melindungi kelangsungan hidup dari hutan lindung.


Kebijakan Pemerintah Mengenai Hutan Lindung

Berikut ini adalah beberapa kebijakan pemerintah yang mendukung kelestarian dan juga pengelolaan hutan lindung :

  • Tap MPR No.IX Tahun 2001

Tap ini berisi tentang pembaruan agraria dan pengelolaan Sumberdaya Alam, yang membahas mengenai penggunaan lahan secara optimal dan juga adil, serta ramah lingkungan untuk kemakmuran rakyat.

  • Undang – undang mengenai lingkungan

Ada banyak Undang Undang dan juga Perpu yang ikut andil dalamm mengatur pengelolaan lingkungan alam dan juga hutan lindung, seperti UU tentang pertambangan, Pengelolaan lingkungan hidup, Keanekaragaman hayati, penataan ruang, Sumber daya air, dan masih banyak lagi

  • Peraturan Pemerintah

Beberapa peraturan pemerintah atau PP juga menyinggung mengenai kelangsungan hidup dan kebersihan lingkungan, seperti perlindungan hutan, analisis dampak lingkungan, kawasan suaka alam dan pelestarian, serta perencanaan kehutanan.

  • Keputusan Presiden

Keppres juga turut andil dalam membantu menjaga isis dari hutan lindung dan keanekaragaman dari sisi hukum dan birokrasi. Keppres ini berisi banyak hal, sepertipengelolaan lingkungan, pengelolaan pariwisata, pengelolaan ekosistem, serta pengelolaan kawasan lindung.

  • Peraturan Menteri dan Peraturan daerah

Selain itu, Permen dan Perda juga turut andil dalam membantu perlindungan dan pelestarian terhadap hutan lindung secara hukum.

Dengan adanya banyak sekali dasar hukum dan juga aturan yang berlaku, maka dari itu, sudah pasti hutan lindung merupakan salah satu elemen penting di dalam kehidupan kita, baik disadari maupun tidak.

Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan mengenai hutan lindung, namun kita sebagai penghuni dari alam semesta juga turut wajib membantu pemerintah dalam menggalakan progam perlindungan bagi hutan lindung. Apabila kita dapat melakukan hal sederhana untuk menjaga kelestarian hutan lindung, maka hal tersebut pastilah akan berdampak besar bagi kelestarian dan juga kelangsungan hidup dari hutan lindung itu sendiri.

Hutan Lindung : Pengertian, Fungsi, Dasar Hukum Perlindungan dan Contohnya


Contoh Hutan Lindung di Indonesia


  • Hutan Lindung Baning

Berada di tengah kota Sintang, Kalimantan Barat. Hutan seluas 215 hektar didominasi dengan lahan datar dan pepohonan hijau. Hutan Baning merupakan sarana wisata alam yang dapat dinikmati masyarakat karena memberikan kesejukan udara di tengah kota.

  • Hutan Lindung Betung Kerihun

Kawasan hutan ini sekaligus menjadi cagar alam nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hutan yang terbentang dari Gunung Betung hingga Gunung Keihun ini menjadi habitat berbagai macam flora dan fauna.

  • Hutan Lindung Sungai Wain

Balikpapan, Kalimantan Timur memiliki kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) yang menjadi obyek wisaya andalan. Hutan seluas 9.782,8 hektar ini merupakan habitat bagi berbagai satwa khas Kalimantan, seperti orangutan, bekantan, kantong semar dan tumbuhan endemik, seperti Eltingera Balikpapanensis.

  • Hutan Lindung Wehea

Lahan hutan seluas 38.000 hektar di Kutai Timur, Kalimantan Timur menjadi kawasan hutan lindung pada tahun 2004 oleh masyarakat Dayah Wehea yang diawali dengan adanyan konsesi penebangan hutan.

Pada tahun 2005, pemenrintah kabupaten Kutai Timur membentuk Badan Pengelola Wehea yang terdiri dari stakeholder, seperti pemerintah, masyarakat adat, lembaga dan organisasi lingkungan. Hutan Lindung Wehea pernah menerima penghargaan Kalpataru dari pemerintah puast pada tahun 2009, sebagai penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup.

Hutan Wehea merupakan penopang tiga Sub Daerah Aliran Sungai, yakni sungai Seleq, Melinyiu dan Sekung yang keseluruhannya bermuara ke Sungai Mahakam.

  • Hutan Lindung Alas Kethu

Terletak di daerah Wonogiri, Jawa Tengah merupakan hutan lindung yang sebagian besar ditumbuhi oleh pepohonan, seperti jati, mahoni, kayu putih dan akasia. Luas hutan ini cukup kecil, hanya sekitar 30 hektar. Akan tetapi, bermanfaat terhadap menjaga lingkungan Wonogiri yang seringkali mengalami kesulitan sumber air ketika musim kemarau.

  • Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta

Hutan seluas 70.000 hektar yang memiliki kondisi alam berupa lereng serta perbukitan ini menjadi habitat bagi 352 jenis flora dan 170 jenis fauna. Terletak di Padang, Sumatera Barat yang memiliki keunikan berupa tumbuhnya byngai raksasa Rafflesia Arnoldi.

  • Hutan Lindung Langsa

Hutan Langsa, Aceh merupakan tujuan favorit liburan masyarakat lokal dan mancanegara. Hutan ini berada di Desa Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro, Langsa, Aceh. Sebenanya, hutan ini adalah hutan kota yang dijadikan tempat wisata kehutanan di tengah kota.

Demikianlah ulasan dari Seputarpengetahuan.co.id tentang Hutan Lindung , semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi