Home » Ijtihad Adalah : Hukum, Fungsi, Syarat, dan Jenisnya
Ijtihad Adalah : Hukum, Fungsi, Syarat, dan Jenisnya
Ijtihad Adalah : Hukum, Fungsi, Syarat, dan Jenisnya – Apa yang dimaksud dengan Ijtihad? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apa itu Ijtihad dan unsur -unsur lain tentangnya.Mari kita simak bersama pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya.
Ijtihad Adalah : Hukum, Fungsi, Syarat, dan Jenisnya
Kata ijtihad ini bermula dari kata al-juhd, yang artinya al-thaqah (daya, kemampuan, kekuatan) atau dari kata al-jahd memiliki arit al-masyaqqah (kesulitan, kesukaran). Dari itu, menurut pengetian dari kebahasaannya kata ijtihad mempunyai makna “badzl al-wus’ wa al-majhud” (pengerahan daya dan kemampuan), atau “pengerahan terhadap segala daya serta kemampuan terhadap suatu aktivitas dari aktivitas-aktivitas yang berat dan sukar”. ( DR.Nasrun Rusli, Konsep Ijtihad Al-Shaukani, hlm 73)
Kata “Ijtihad” bermula dari bahasa Arab, yaitu “Ijtihada Yajtahidu Ijtihadan” yang artinya yaitu mengerahkan terhadap segala hal dalam menanggung beban. Bisa dibilang, Ijtihad dilakukan apabila terdapat suatu pekerjaan yang sulit untuk dilakukan.
Dalam agama Islam, Ijtihad merupakan salah satu sumber hukum ketiga setelah Al-quran dan hadits. Fungsi utama dari Ijtihad yaitu untuk menetapkan suatu hukum yang mana hal tersebut tidak dibahas dalam Al-quran dan hadits.
Orang yang melaksanakan suatu Ijtihad disebut dengan Mujtahiyang mana itu merupakan orang yang ahli tentang Al-quran dan hadits.
Terdapat juga salah satu contoh pelaksanaan dalam Ijtihad yaitu dalam proses menentukan tanggal 1 Ramadhan dan tanggal 1 Syawal, yang mana para ulama berdiskusi dengan berlandaskan hukum Islam untuk menentukan dan menetapkan 1 syawal.
Dalil Hukum Ijtihad
Ada beberapa dasar hukum diharuskannya ijtihad, diantaranya :
Al-Qur’an
dalil hukum ijtihad bersumber dari Al-Qur’an yaitu:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS.An-nisa:59)
dan firman-Nya yang lain :
“…Maka ambillah ibarat, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan”. (QS.Al-Hasyr : 2)
Menurut firman pertama, maksud dari dikembalikan kepada Allah dan Rasul merupakan bahwa bagi setiap orang yang mempelajari Qur’an dan Hadits agar lebih bisa meneliti hukum-hukum yang ada alsannya, supaya dapat diterapkan terhadap peristiwa-peristiwa hukum yang lain, serta hal tersebut merupakan ijtihad.
Dalam firman kedua, Bagi setiap orang yang ahli dalam memahami serta merenungkan diperintahkan dalam mengambil ibarat, serta hal tersebut berarti mengharuskan mereka dalam berijtihad. Oleh sebab itu, maka harus selalu ada ulama-ulama yang harus melakukan ijtihad. (Jalaluddin Rahmat, Dasar Hukum Islam, hlm 163).
Al-Hadits
Nabi s.a.w. berkata : “Ijtihadlah kamu, sebab tiap-tiap orang akan mudah mencapai apa yang diperuntukkan kepadanya” (Jalaluddin Rahmat, Dasar Hukum Islam, hlm 163)
“Hakim jika berijtihad kemudian dapat mencapai kebenaran maka ia akan mendapatkan dua pahala (pahala melakukan ijtihad dan pahala kebenaran hasilnya). jika ia berijtihad selanjutnya tidak mencapai sebuah kebenaran, maka ia mendapat satu pahala (pahala melakukan ijtihad)”.(Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Ijmak
Setiap umat Islam dan berbagai madhabnya telah sepakat mengenai dianjurkannya ijtihad, dan memang ijtihad tersebut telah dipraktekkan benar. Di antara buah dan hasil ijtihad ini yaitu satu hukum-hukum fiqh yang cukup kaya yang ditelorkan oleh para mujtahid sejak dulu haingga sekarang. Tekhanya itu terdapat juga perkara-perkara yang tidak ada nashnya yang menuntut adanya ijtihad agar dapat memperjelas hukum syara’nya dengan menggunakan salah satu cara istidlal.
Oleh sebab itu Syariat Islam perlu menetapkan semua hukum dari perbuatan hamba-hamba Allah SWT jika tidak ada jalan lain selain ijtihad. (Dr. Yusuf Al Qardlawy, Ijtihad Dalam Syariat Islam – Beberapa Pandangan Analitis tentang Ijtihad Kontemporer, hlm 100)
Fungsi dan Manfaat Ijtihad
Fungsi aru ijtuhad ini pada dasarnya membantu manusia dalan menemukan solusi hukum dari suatu permasalhan yang belum ada dalilnya di dalam Al-quran dan hadits. Tak hanya itu tujuan dari Ijtihad yaitu untuk memenuhi kebutuhan umat Islam dalam beribadah kepada Allah pada waktu dan tempat tertentu.
Dalam hal ini, Ijtihad telah dianggap mempunyai kedudukan dan legalitas dalam Islam. Namun, Ijtihad hanya tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang sembarangan, hanya orang-orang tertentu saja yang telah memenuhi syarat yang boleh melaksanakan ijtihad. Jadi, berikut merupakan beberapa manfaat Ijtihad yaitu:
Apabila umat Islam sedang menghadapi suatu permasalahan baru, maka akan diketahui hukumnya.
Menyesuaikan hukum yang telah berlaku dalam Islam sehingga sesuai dengan keadaan, waktu, dan perkembangan zaman.
Menentukan dan menetapkan fatwa atas segala permasalahan yang tidak berhubungan dengan halal-haram.
Membantu umat Islam dalam menghadapi suatu masalah yang belum ada hukumnya dalam Islam.
Syarat-Syarat Ijtihad (Mujtahid)
Seperti yang tellah dijelaskan sebelumnya, hanya orang-orang tertentu dan telah memenuhi syarat saja yang dapay melaksanakan Ijtihad. Adapun syarat-syarat menjadi Ijtihad adalah sebagai berikut:
Mengetahui isi Al-Qur’an dan hadits yang bersangkutan dengan hukum tersebut, walaupun tidak hapal diluar kepala.
Harus mengetahui bahasa arab serta alat-alat yang berhubungan dengan hal tersebut seperti Nahwu, Shorof, Ma’ani, Bayan, Bad’i, supaya dapat mentafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an atau As-Sunnah dengan cara berfikir dengan benar.
Perlu mengetahui ilmu usul fiqh dan qoidah-qoidah fiqh yang seluas-luasnya, sebab ilmu merupakan sebagai dasar dari berijtihad.
Perlu mengetahui soal-soal ijma’, hingga tiada timbul pendapat yang bertentangan dengan ijma’ itu.
Mesti mengetahui nasikh mansukh dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Mengetahui ilmu riwayat dan dapat membedakan: mana hadits yang sahih dan hasan, mana yang dhoif, mana yang maqbul dan mardud.
Mengetahui rahasia-rahasia tasyri’i ( asrarusy syari’ah) yang merupakan qoidah-qoidah yang menerangkan tujuan dari syara’ dalam meletakan beban taklif kepada mukallaf.
Jenis – Jenis Ijtihad
Ijtihad terbagi atas 7 jenis. Yang mengacu dalam pengertian Ijtihad di atas, berikut ini merupakan beberapa macam Ijtihad yaitu sebagai berikut:
Ijma’
Pengertian Ijma’ merupakan suatu kesepakatan oleh para ulama dalam menetapkan hukum agama Islam yang berdasarkan Al-quran dan hadits dalam suatu perkara. Hasil kesepakatan dari para ulama ini berupa fatwa yang dilaksanakan oleh umat Islam.
Qiyas
Pengertian Qiyas merupakan suatu penetapan hukum dalam suatu masalah baru yang belum pernah ada sebelumnya, akan tetapi mempunyai kesamaan (manfaat, sebab, bahaya) seperti masalah lain sehingga ditetapkan hukum yang sama.
Maslahah Mursalah
Pengertian Maslahah Mursalah merupakan suatu cara penetapan hukum yang berlandaskan pada pertimbangan manfaat dan kegunaannya.
Sududz Dzariah
Pengertian Sududz Dzariah merupakan suatu pemutusan hukum dalam hal yang bersifat mubah makruh atau haram demi kepentingan umat.
Istishab
Pengertian Istishab merupakan suatu penetapan hukum atau aturan dalam islam sehingga ada alasan yang tepat dalam mengubah ketetapan tersebut.
Urf
Pengertian Urf merupakan suatu penepatan boleh atau tidaknya suatu adat istiadat dan kebebasan dalam suatu masyarakat selama tidak bertentangan dengan Al-quran dan hadits.
Istihsan
Pengertian Istihsan merupakan suatu tindakan yang meninggalkan satu hukumterhadap hukum lainnya sebab adanya dalil syara’ yang mengharuskannya.
Kingdom Animalia : Pengertian, Ciri, Klasifikasi dan Contoh… Kingdom Animalia : Pengertian, Ciri, Klasifikasi dan Contoh Filumnya - Apakah itu yang di maksud Kingdom Animalia?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya rumus lain yang juga melingkupinya.Mari…
Teks Berita : Pengertian, Ciri, Unsur, Struktur, Syarat,… Teks Berita : Pengertian, Ciri, Unsur, Struktur, Syarat, Kaidah Kebahasaan, Pedoman Penulisan dan Contoh- Apakah itu yang di maksud dengan Teks Berita? Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang…
Ekonomi Kreatif : Pengertian, Ciri, Jenis dan Sektornya Ekonomi Kreatif : Pengertian, Ciri, Jenis dan Sektornya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Ekonomi Kreatif. Yang meliputi pengertian, ciri-ciri, jenis dan sektor ekonomi kreatif dengan pembahasan lengkap…
Hukum Publik : Pengertian, Jenis, Ciri dan Pembagian Hukum Hukum Publik : Pengertian, Jenis, Ciri dan Pembagian Hukum - Hukum menurut isinya dibagi menjadi dua yaitu hukum publik dan hukum privat. Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apakah itu Hukum…
Gambar Mikroskop : Pengertian, Sejarah, Jenis, Bagian, Cara… Gambar Mikroskop : Pengertian, Sejarah, Jenis, Bagian, Cara Kerja dan Perawatan Mikroskop - Seberapa dekatkah dirimu mengenali bentuk dan fungsi dari Mikroskop ?Pada kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Mikroskop…
Pengertian Metode Pembelajaran : Ciri, Tujuan, Jenis dan… Pengertian Metode Pembelajaran : Ciri, Tujuan, Jenis dan Pembahasannya - Apakah yang di maksud dengan Metode Pembelajaran?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang hal lain yang juga…
Materi Pramuka Siaga : Tingkatan, Kode Kehormatan dan Syarat… Materi Pramuka Siaga : Tingkatan, Kode Kehormatan dan Syarat Kecakapan Umum - Apa saja materi untuk pramuka tingkat siaga ? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya, meliputi tingkatan pramuka siaga,…
Permainan Bulu Tangkis : Sejarah, Teknik, Peraturan, Sarana… Permainan Bulu Tangkis : Sejarah, Teknik, Peraturan, Sarana Dan Prasarananya - Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas permainan bulu tangkis dan tentunya tentang hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak…
Manfaat Persatuan dan Kesatuan : Pengertian, Makna, Sejarah,… Manfaat Persatuan dan Kesatuan : Pengertian, Makna, Sejarah, Contoh Persatuan dan Kesatuan - Apa saja manfaat dari Persatuan dan Kesatuan? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang arti Persatuan dan…
Karya Seni Rupa 2 Dimensi : Pengertian, Teknik, Unsur, Media… Karya Seni Rupa 2 Dimensi : Pengertian, Teknik, Unsur, Media dan Contohnya - Apa yang di maksud dengan Karya Seni Rupa 2 Dimensi ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apakah…
Pengertian Senam Lantai : Sejarah, Jenis, Unsur dan… Pengertian Senam Lantai : Sejarah, Jenis, Unsur dan Manfaat Senam Lantai - Apakah itu yang dimaksud dengan Senam Lantai dan contohnya? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Senam Lantai…
Morfem Adalah : Klasifikasi, Morf dan Alomorf serta… Morfem Adalah : Klasifikasi, Morf dan Alomorf serta Contohnya - Apakah itu yang dimaksud dengan morfem?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang hal lain yang juga melingkupinya.Mari…
Hukum Taklifi Adalah : Pembagian dan Penjelasannya Dalam… Hukum Taklifi Adalah : Pembagian dan Penjelasannya Dalam Ilmu Ushul Fiqhi - Apa yang di maksud dengan hukum takhlifi dalam ilmu Fiqhi agama Islam ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya…
Contoh Karya Ilmiah : Fungsi dan Kaidah Kebahasaan Contoh Karya Ilmiah : Fungsi dan Kaidah Kebahasaan - Bagaimana contoh bentuk penulisan karya ilmiah yang baik dan benar? Sebelumnya Seputarpengetahuan.co.id telah membahas Karya Ilmiah : Pengertian , Ciri, Manfaat,…
Teks Cerpen : Pengertian, Ciri, Struktur, Unsur dan Contoh Teks Cerpen : Pengertian, Ciri, Struktur, Unsur dan Contoh - Apakah itu Teks Cerpen ?Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Teks Cerpen dan hal-hal yang melingkupinya. Mari kita…
Kehidupan Politik Kerajaan Majapahit : Sejarah Awal dan… Kehidupan Politik Kerajaan Majapahit : Sejarah Awal dan Peninggalannya - Bagaimanakah Kehidupan Politik Kerajaan Majapahit ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas Kerajaan Majapahit dan hal-hal yang melingkupinya.Mari kita simak bersama pembahasannya…
Koordinat Kartesius : Pengertian, Sistem, Diagram dan Contoh… Koordinat Kartesius : Pengertian, Sistem, Diagram dan Contoh Soal - Apa yag di maksud dengan koordinat Kartesius ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Koordinat Kartesius dan hal-hal yang melingkupinya.…
Tenis Meja : Pengertian, Sejarah, Teknik, Peralatan,… Tenis Meja : Pengertian, Sejarah, Teknik, Peralatan, Peraturan, Jenis Pukulan dan Sistem Skor - Apa saja yang kamu ketahui tentang Tenis Meja ? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas Apakah…
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Memiliki Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai Memiliki Makna - Apa makna nilai dari pancasila yang dijadikan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apakah itu nilai makna Pancasila dan…
Zaman Praaksara : Pengertian, Pembagian Masa, Jenis… Zaman Praaksara : Pengertian, Pembagian Masa, Jenis Manusia,dan Peninggalannya - Apakah yang di maksud dengan Zaman Praaksara ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apakah itu Zaman Praaksara dan hal-hal yang…
Akuntansi Syari’ah : Pengertian Menurut Para Ahli, Dasar… Akuntansi Syari’ah : Pengertian Menurut Para Ahli, Dasar Hukum, Ciri, Tujuan, Prinsip, Karakteristik Dan Kelebihannya - Apakah itu akuntansi syariah dan kelebihannya ?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan…
Jenis Jenis Warna : Pengertian, Karakter dan Penjelasannya Jenis Jenis Warna : Pengertian, Karakter dan Penjelasannya - Apa saja jenis jenis dari warna dan penjelasannya? Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentu hal-hal yang juga melingkupinya.…
√ Pengertian Bank Syariah, Sejarah, Fungsi, Tujuan, Ciri,… Pengertian Bank Syariah, Sejarah, Fungsi, Tujuan, Ciri, Jenis dan Produknya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Bank Syariah. Yang meliputi pengertian, sejarah, fungsi, ciri-ciri, jenis dan produk dari…
√ Pengertian Manajemen Personalia, Fungsi, Tujuan, Aktivitas… Pengertian Manajemen Personalia, Fungsi, Tujuan, Aktivitas & Tugasnya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Manajemen personalia. Pembahasan yang meliputi pengertian manajemen personalia, fungsi manajemen personalia, tujuan dan tugas…
√ Pengertian Semantik Menurut Para Ahli, Unsur & Jenisnya… Pengertian Semantik Menurut Para Ahli, Unsur & Jenisnya Lengkap - Di pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Semantik. Yang meliputi pengertian, unsur, jenis-jenis semantik dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami.…
Interpretasi Adalah : Pengertian Menurut Ahli, Tujuan,… Interpretasi Adalah : Pengertian Menurut Ahli, Tujuan, Prinsip, Program dan Tahapannya – Apa yang di maksud dengan interpretasi ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya hal-hal lain yang juga…
Seni Kriya : Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tujuan, Unsur,… Seni Kriya : Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tujuan, Unsur, Jenis Dan Contohnya - Apakah yang di maksud dengan seni kriya dan tujuannya?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang…
Perangkat Keras Komputer : Cara Kerja, Jenis, Contoh dan… Perangkat Keras Komputer : Cara Kerja, Jenis, Contoh dan Fungsinya - Di era Komputerisasi saat ini pasti kita sudah tak asing dengan Komputer dan Perangkatnya.Namun, mungkin ada yang belum tahu…
51 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap 51 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap - Sudah tidak asing lagi bagi setiap orang dengan kata "hukum" karena setiap orang akan terikat dengan hukum, baik itu hukum negara, hukum agama,…
Ruang Lingkup Psikologi : Pengertian, Macam, Tugas dan… Ruang Lingkup Psikologi : Pengertian, Macam, Tugas dan Metodologi Penelitian Psikologi - Apakah itu ruang lingkup psikologi ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apakah itu Psikologi dan hal yang melingkupinya.Mari kita…