√ Pengertian Ekonomi Syariah, Ciri, Tujuan, Manfaat, Prinsip, Dasar Hukum dan Bentuk Kerjasamanya
Pengertian Ekonomi Syariah, Ciri, Tujuan, Manfaat, Prinsip, Dasar Hukum dan Bentuk Kerjasamanya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Ekonomi Syariah. Yang meliputi pengertian ekonomi syariah, ciri-ciri, tujuan ekonomi syariah, manfaat, prinsip, dasar hukum dan bentuk kerjasama ekonomi syariah yang akan dibahas dengan lengkap dan ringan. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.
Pengertian Ekonomi Syariah, Ciri, Tujuan, Manfaat, Prinsip, Dasar Hukum dan Bentuk Kerjasamanya
Mari kita bahas pengertiannya terlebih dahulu dengan seksama.
Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan sosial yang membahas tentang ekonomi dengan ajaran agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW.
Ciri-Ciri Ekonomi Syariah
Ciri-ciri dari ekonomi syariah adalah sebagai berikut:
Aktivitas perekonomian dalam Islam sifatnya pengabdian
Aktivitas ekonomi dalam Islam mempunyai suatu cita-cita yang luhur.
Ekonomi syariah menjadikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
Pengawasan yang sebenarnya dilaksanakan dan ditetapkan dalam aktivitas ekonomi Islam
Tujuan Ekonomi Syariah
Tujuan ekonomi syariah tidak berbeda dengan tujuan syariat Islam, yaitu untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dengan tata kehidupan yang baik dan terhormat. Untuk mengetahui lebih lengkapnya, berikut adalah tujuan ekonomi syariah:
Memposisikan ibadah kepada Allah lebih dari segalanya
Menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat
Mendapatkan kesuksesan perekonomian yang diperintahkan oleh Allah
Menghindari kerusuhan dan kekacauan perekonomian
Menurut Prof. Muhammad Abu Zahrah yang merupakan Fuqaha dari Mesir. Ada tiga sasaran hukum Islam yang memberitahukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat untuk seluruh umat manusia yaitu:
Penyucian jiwa supaya setiap muslim dapat menjadi sumber kebaikan untuk masyarakat dan lingkungannya.
Tegaknya keadilan didalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud adalah meliputi aspek kehidupan di bidang hukum dan muamallah.
Dicapainya suatu kemaslahan (puncak). Para ulama setuju bahwa maslahah yang mencadi puncak sasaran di atas meliputi lima jaminan dasar, yaitu: keselamatan keyakinan agama (Al Din), keselamatan jiwa (Al Nafs), keselamatan akal (Al Aql), keselamatan keluarga dan keturunan (Al Nasl) dan keselamatan harta benda (Al Mal)
Manfaat Ekonomi Syariah
Apabili mengamalkan ekonomi syariah maka datang manfaat yang besar untuk umat muslim, yang mana manfaat ekonomi syariah yaitu:
Terwujudnya integritas muslim yang kaffah, sehingga Islamnya tidak setengah-setengah. Apabila ditemukan muslim yang tetap bergelut dan mengamalkan ekonomi konvensional artinya menunjukkan bahwa ke Islamannya belum kaffah.
Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga keuangan Islam, baik itu bank, asuransi, pegadaian ataupun Baitul Maal wat Tamwil akan memperoleh keuntungan dunia dan akhirat.
Keuntungan di dunia didapat dari bagi hasil yang diperoleh, sedangkan keuntungan di akhirat adalah terbebas dari unsur ribat yang diharamkan oleh Allah.
Praktik ekonomi yang didasarkan syariat Islam mengandung nilai ibadah, karena sudah mengamalkan syariat Allah.
Diamalkannya ekonomi syariah dengan lembaga keuangan syariah, artinya mendukung kemajuan lembaga ekonomi ummat Islam.
Diamalkannya ekonomi syariah dengan membuka tabungan, deposito atau menjadi nasabah asuransi syariah artinya mendukung usaha pemberdayaan ekonomi ummat. Karena dana yang dikumpulkan akan dihimpun dan disalurkan dengan sektor perdagangan riil.
Diamalkannya ekonomi syariah artinya mendukung gerakan amar ma’ruf nahi mungkar. Karena dana yang terkumpul pada lembaga keuangan syariah hanya bisa disalurkan kepada usaha-usaha dan proyek yang halal.
Prinsip Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah dilakukan dengan dasar prinsip-prinsip sebagai berikut:
Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
Kepemilikan pribadi dalam Islam diakui dengan batas-batas tertentu.
Kerja sama merupakan penggerak utama dalam ekonomi syariah
Ekonomi syariah menolak suatu akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang.
Pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak dijamin dalam ekonomi syariah.
Setiap muslim wajib takut dengan Allah SWT dan hari penentuan di akhirat nanti
Kekayaan yang sudah memenuhi batas atau nisab harus dibayarkan Zakatnya.
Riba dengan segala bentuknya dilarang dalam Islam.
Dari beberapa prinsip diatas, ada pula prinsip ekonomi syariah lainya, yaitu:
Tidak Melakukan Penimbunan Atau Ikhtiar
Ikhtiar yaitu perbuatan pembelian barang dagangan yang bertujuan untuk menyimpan barang dalam jangka waktu lama sehingga barang tersebut dinyatakan langka atau harganya mahal.
Tidak Melakukan Monopoli
Monopoli adalah perbuatan menahan keberadaan barang untuk tidak dijual atau diedarkan di pasar supaya harganya menjadi mahal.
Menghindari Jual Beli Yang Diharamkan
Aktivitas jual beli yang sesuai dengan prinsip Islam, adil, halal dan tidak merugikan pembeli adalah jual beli yang di ridhai oleh Allah Swt.
Dasar Hukum Ekonomi Syariah
Dasar hukum dalam ekonomi syariah adalah sebagai berikut:
Al-Qur’an
Al-Qur’an pada dasarnya adalah wahyu dari Allah yang berikan kepada Nabi Muhammad SAW untuk membimbing umat manusia karena dalam Al-Qur’an jawaban atas semua permasalahan pasti ada, mulai dari kehidupan sehari-hari sampai tentang ekonomi ada.
Hadist
Hadist yaitu sual hal yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, yang berupa perkataan, perilakun dan perbuatannya.
Ijma’
Ijma’ merupakan pendapat atau fatwa-fatwa yang berasal dari para ulama yang telah disetujui bersama dan tentu tetap berlandaskan pada Al-Qur’an
Ijtihad dan Qiyas
Ijtihad yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan para ulama untuk melaksanakan musyawarah untuk memecahkan kejadian yang muncul dalam masyarakat.
Bentuk Kerjasama Ekonomi Syariah
Bentuk-bentuk kerjasama didalam ekonomi syariah, adalah sebagai berikut:
Mudharabah
Mudharabah yaitu kerjasama diantara dua pihak yang mana modal usaha 100% berasal dari pemiliki modal, pihak lain yang bertindak sebagai pengelola usaha. Jika usaha tersebut mendapatkan keuntungan maka harus dibagi sesuai dengan porsi yang telah disepakati terlebih dahulu sebelum kerjsama dilaksanakan. Tetapi jika terjadi kerugian yang bertanggung jawab adalah pemilik modal selama itu bukan kesalahan dari pengelola usaha.
Musyarakah
Musyarakah yaitu kerjasama yang mana modal usaha diperoleh dari masing-masing pihak yang bekerja sama. Bentuk ini lebih mudah dipraktikkan karena untuk dan rugi yang terjadi dihadapi bersama dengan ketentuan atau perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.
Al Muza’arah
Al Muza’arah yaitu suatu kerjasama diatara dua pihak atau lebih yang berfokus pada pengolahan lahan pertanian; antara pemilik lahan dan pekerja yang menggarap lahan pertanian tersebut. Pemilik lahan menyiapkan benih dan lahan tersebut untuk ditanami dan dirawat, yang nantinya hasil panen akan dibagi diantara keduanya dengan presentase yang sudah disepakati.
Al Muzaqah
Al Muzaqah yaitu bentuk kerjasama yang mana pekerja lahan hanya bertanggung jawab untuk menyirami dan memelihara tanaman yang sudah ditanam.
Atletik Adalah : Pengertian, Sejarah, dan Cabang Olahraganya Atletik Adalah : Pengertian, Sejarah, dan Cabang Olahraganya – Apa yang dimaksud dengan atletik? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apakah itu Atletik dan hal-hal yang melingkupinya. Mari kita simak…
Pengertian Mukjizat Menurut Bahasa Dan Istilah dan Contohnya Pengertian Mukjizat Menurut Bahasa Dan Istilah dan Contohnya - Telah kita ketahui bahwa mukjizat itu hanya dimiliki oleh para nabi dan rasul Allah SWT. Mukjizat terjadi hanya pada saat-saat yang di…
Shalat Dhuha : Niat, Tata Cara dan Doa Setelah Shalat Shalat Dhuha : Niat, Tata Cara dan Doa Setelah Shalat - Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang shalat dhuha dan tentunya hal-hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak bersama…
Do'a Belajar : Ayat Tentang Ilmu, Do'a Sebelum dan Sesudah… Do'a Belajar : Ayat Tentang Ilmu, Do'a Sebelum dan Sesudah Belajar - Do'a apa yang di baca saat kita belajar ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas Do'a-Do'a tentang belajar dan…
Doa Masuk Rumah : Adab Keluar Masuk Rumah, Doa Keluar Rumah… Doa Masuk Rumah : Adab Keluar Masuk Rumah, Doa Keluar Rumah dan Keutamaannya - Bagaimana Bacaan Do'a Masuk dan Keluar Rumah yang dianjurkan dalam Islam ?Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id…
Perbedaan Kitab dan Suhuf : Pengertian, Jenis dan… Perbedaan Kitab dan Suhuf : Pengertian, Jenis dan Penjelasannya - Apakah itu kitab dan suhuf ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya hal-hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak…
74 Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli 74 Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli – Manusia sejak lahir ke dunia sudah mendapatkan pendidikan hingga ia masuk ke bangku sekolah. kata pendidikan sudah tidak asing lagi ditelinga, karena semua…
Tipe-tipe Lembaga Sosial dan Penjelasannya (Bahas Lengkap) Tipe-tipe Lembaga Sosial dan Penjelasannya (Bahas Lengkap) – Pada kesempataan kali ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Lembaga Sosial. Apa yang akan kita bahas mengenai itu? Akan kita bahas tipe-tipenya…
Pengertian Ilmu Kalam Menurut Para Ahli & Ruang Lingkupnya Pengertian Ilmu kalam Menurut Para ahli & Ruang Lingkupnya - Berbicara masalah ilmu kalam, pasti lebih mengarah dan menekankan pada suatu pemikiran untuk mempertahankan Islam dari berbagai ancaman maupun tantangan dari…
√ 40 Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli (Lengkap) 40 Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli (Lengkap) - Pada pembahasan kali ini izinkanlah SeputarPengetahuan.Co.Id menjelaskan tentang Ilmu Ekonomi. Yang mana penjelasan disini adalah pengertian ilmu ekonomi menurut para ahli. Ahli ekonomi…
Pidato Lingkungan : Pengertian, Tujuan, Karakteristik dan… Pidato Lingkungan : Pengertian, Tujuan, Karakteristik dan Contohnya - Bagaimana susunan teks pidato lingkungan yang baik dan benar ?, Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentu hal-hal yang…
√ Pengertian Interaksi Sosial, Syarat, Ciri dan Bentuknya… Pengertian Interaksi Sosial, Syarat, Ciri dan Bentuknya (Lengkap) - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Interaksi Sosial. Yang meliputi pengertian, syarat, ciri-ciri, faktor yang mempengaruhi dan bentuk interaksi dengan…
Sejarah Singkat Nabi Muhammad SAW (Lahir hingga Wafat) Sejarah Singkat Nabi Muhammad SAW (Lahir hingga Wafat) - Mengingat sejarahnya Nabiyullah Muhammad SAW dari awal hingga akhir hayatnya, tidak akan habis tertuang dalam jutaan lembar tulisan. Namun pada kesempatan kali…
Interseksi Adalah : Bentuk, Penghubung, Dampak, Ciri, Contoh… Interseksi Adalah : Bentuk, Penghubung, Dampak, Ciri, Contoh Dan Hubungannya Dengan Konsolidasi - Apakah yang di maksud dengan interseksi ?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya rumus lain…
Iman Kepada Hari Akhir : Pengertian, Dalil, Tanda Kiamat,… Iman Kepada Hari Akhir : Pengertian, Dalil, Tanda Kiamat, Peristiwa Pada Hari Akhir, Fungsi dan Hikmahnya - Apa Pengertian Iman Kepada Hari Akhir dan Manfaatnya ?Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id…
√ Pengertian Wakaf dan Hukum Wakaf Dalam Islam (Bahas… Pengertian Wakaf dan Hukum Wakaf Dalam Islam (Bahas Lengkap) - Dalam Islam sudah tidak asing lagi dengan kata "wakaf". Benda yang dapat diwakafkan merupakan benda yang tahan lama, tidak hanya sekali…
Hari Besar Agama Islam dan Maknanya Hari Besar Agama Islam dan Maknanya - Sebagai umat Islam tentunya kita sudah menjalankan dan memahami tentang hari-hari penting dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menanamkan hal terpuji ini pasti kita tidak akan…
9 Pengertian Struktur Sosial Menurut Para Ahli, Ciri &… 9 Pengertian Struktur Sosial Menurut Para Ahli, Ciri & Fungsinya - Berbicara mengenai struktur sosial, kita pasti mengidentikkannya dengan kemiskinan dan kekayaan. Mengapa harus demikian? Memangnya apa sebenarnya makna dari struktur…
√ Ilmu Ekonomi : Pengertian beserta Pembagiannya (Lengkap) Ilmu Ekonomi : Pengertian beserta Pembagiannya (Lengkap) – Pada Kesempatan ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Ilmu Ekonomi. Yang mana dalam pembahasan kali ini menjelaskan pengertian ilmu ekonomi beserta pembagiannya…
Faktor Penghambat Mobilitas Sosial : Pengertian, Faktor… Faktor Penghambat Mobilitas Sosial : Pengertian, Faktor Pendorong dan Penjelasannya - Apa itu arti mobilitas sosial dan faktor Penghambatnya ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya, meliputi kandungan gizi dan tentunya…
Doa dan Dzikir Setelah Sholat Doa dan Dzikir Setelah Sholat - Bagaimana bacaan Doa dan Dzikir sesudah sholat ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya hal-hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak bersama pembahasannya…
√ 16 Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli… 16 Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli (Terlengkap) - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang ekonomi syariah. Penjelasan yang berdasarkan pendapat para ahli yang telah kami rangkum dari berbagai…
Hukum Publik : Pengertian, Jenis, Ciri dan Pembagian Hukum Hukum Publik : Pengertian, Jenis, Ciri dan Pembagian Hukum - Hukum menurut isinya dibagi menjadi dua yaitu hukum publik dan hukum privat. Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apakah itu Hukum…
√ Pengertian Lembaga Agama, Fungsi, Tujuan & Macamnya… Pengertian Lembaga Agama, Fungsi, Tujuan & Macamnya (Lengkap) - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Lembaga Agama. Apa itu lembaga agama? apa fungsinya, tujuannya, dan macam-macam lembaga agama yang…
Pencak Silat : Pengertian, Sejarah, Ciri, Tujuan, Teknik,… Pencak Silat : Pengertian, Sejarah, Ciri, Tujuan, Teknik, dan Tingkatannya - Adakah yang belum tahu apa itu Pencak Silat ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Pencak Silat dan hal-hal lain…
Adab Adalah : Arti, Faktor Yang Mempengaruhi dan Contohnya Adab Adalah : Arti, Faktor Yang Mempengaruhi dan Contohnya - Apakah yang di maksud dengan adab?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya hal-hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita…
Pengertian Wayang : Sejarah, Fungsi, Jenis dan Kandungan… Pengertian Wayang : Sejarah, Fungsi, Jenis dan Kandungan Ceritanya - Apakah yang Kamu ketahui tentang wayang?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang hal lain yang juga melingkupinya.Mari…
Hukum Taklifi Adalah : Pembagian dan Penjelasannya Dalam… Hukum Taklifi Adalah : Pembagian dan Penjelasannya Dalam Ilmu Ushul Fiqhi - Apa yang di maksud dengan hukum takhlifi dalam ilmu Fiqhi agama Islam ?,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya…
Iman Kepada Qada dan Qadar : Pengertian, Dalil, Hikmah dan… Iman Kepada Qada dan Qadar : Pengertian, Dalil, Hikmah dan Fungsinya - Apakah yang di maksud dengan Iman Kepada Qada dan Qadar ?Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan…
Hukum Ijarah : Pengertian, Dasar Hukum, Syarat, Rukun, Jenis… Hukum Ijarah : Pengertian, Dasar Hukum, Syarat, Rukun, Jenis Dan Ketentuannya - Apakah itu hukum ijarah dan dasarnya ?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang hal lain…