√ Pengertian Surat Dinas, Fungsi dan Cirinya (Bahas Lengkap)

Pengertian Surat Dinas, Fungsi dan Cirinya (Bahas Lengkap) – Dalam memberikan surat haruslah tepat dalam mengisi atau haruslah tepat ke mana surat yang kita kirimkan. Pengiriman surat berbeda-beda sesuai dengan kemana arah surat itu di kirimkan.

Berbeda isi surat tergantung dari kemana surat tersebut akan di kirimkan, jika hanya mengirim kepada teman akan sangat berbeda dengan mengirim surat kepada kepala sekolah. Perbedaanya terletak di sifat surat yang di buat resmi atau tidak.

Pengertian Surat Dinas, Fungsi dan Cirinya (Bahas Lengkap)

Surat yang di kirimkan kepada instansi atau dinas pada umumnya bersifat resmi. Surat resmi banyak jenisnya yang diantaranya adalah surat dinas, surat ini merupakan salah satu sirat resmi yang banyak di buat untuk suatu keperluan. Untuk dapat mengerti tentang apa itu surat dinas akan di jelasakn sengani berikut:

Pengertian Surat Dinas

Surat dinas adalah surat yang bersifat resmi di buat oleh suatu instansi atau lembaga yang bertujuan keperluan dinas. Surat dinas berisi permasalahan kedinasan yang biasanya surat ini di buat oleh suatu lembaga atau instasi. Surat dinas ini di tujukan hanya untuk keperluan kedinasan tidak terkhusus akan pemerintahan ataupun swasta dapat menggunkannya.

Fungsinya yang berlaku di kedinasan tetapi surat ini tidak hanya berlaku di pemerintahan saja tetapi dapat juga di dalam suatu lembaga atau suatu instansi.

Isi di dalam surat dinas ini pada umumnya adalah tentang permasalahan seperti pemberian izin, penyampaian pengumuman, pemberian tugas, dan masih banyak lagi yang lainnya. Maka dari itu surat ini di nyatakan sebagai surat resmi karena bahasa yang di gunakan resmi dan di tujukan bagi instansi atau pemerintahan.

Fungsi Surat Dinas

Surat dinas memiliki fungsi yang diantaranya adalah:

  • Sebagai pengingat karena dapat menjadi arsip instansi.
  • Sebagai pedoman dalam berkerja, pemberian izin, serta dalam pengambilan keputusan.
  • Sebagai bukti berkembangnya suatu instansi.
  • Sebagai bukti seperti pada surat perjanjian dan masih banyak yang lainnya.

Ciri-Ciri Surat Dinas

Surat dinas memiliki ciri-ciri yang berbeda dari yang lain agar terlihat berbeda dan dapat menjadi ciri khasnya, berikut adalah ciri-ciri surat dinas yaitu :

  • Ada nomor surat serta lampiran.
  • Ada kop surat dan juga nama instasi atau suatu lembaga.
  • Ada salam pembuka dan penutup.
  • Ada stempel di dalam surat.
  • Menggunakan gaya bahasa yang resmi.

Pengertian Surat Dinas Beserta Fungsi Dan Ciri-Cirinya

Syarat Surat Dinas

Surat dinas memiliki syarat yang harus di penuhi, berikut adalah syarat surat dinas :

  • Format yang terdapat di dalamnya teratur.
  • Bahasa yang di gunakan resmi dan mudah di mengerti.
  • Surat dapat menggambarkan citra instansi atau lembaga.

Sekianlah penjelasan mengenai Pengertian Surat Dinas, Fungsi dan Cirinya (Bahas Lengkap) yang di jelaskan oleh seputarpengetahuan. Surat dinas memiliki bahasa yang baku dan resmi karena ini adalah surat resmi yang di tujukan kepada suatu lembaga pemerintahan atau swasta. Semoga bermanfaat 🙂

Daftar Isi