Akuntansi Syari’ah : Pengertian Menurut Para Ahli, Dasar Hukum, Ciri, Tujuan, Prinsip, Karakteristik Dan Kelebihannya

Akuntansi Syari’ah : Pengertian Menurut Para Ahli, Dasar Hukum, Ciri, Tujuan, Prinsip, Karakteristik Dan Kelebihannya – Apakah itu akuntansi syariah dan kelebihannya ?, Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya tentang hal lain yang juga melingkupinya.Mari kita simak bersama pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya.


Akuntansi Syari’ah : Pengertian Menurut Para Ahli, Dasar Hukum, Ciri, Tujuan, Prinsip, Karakteristik Dan Kelebihannya


Akuntansi Syariah atau Akuntansi Islam adalah suatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam nilai-nilai islam.


Pengertian Akuntansi Syariah Menurut Para Ahli


  • Menurut Dr. Omar Abdullah Zaid

Akuntansi syariah ialah suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya. Didalamnya tercantum catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan tersebut yang bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan yang tepat.

  • Menurut Sofyan S. Harahap

Dalam bukunya “Akuntansi Islam” beliau mendefinisikan Akuntansi Syariah pada hakekatnya ialah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi Saw, Khulaurrasyidin dan pemerintah Islam lainnya.

Kedua Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai “dihegemony” oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam. Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi ialah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya.

  • Menurut Adnan M. Akhyar

Akuntansi Syariah sebagai praktek akuntansi yang bertujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi “al falah”. Selain itu juga untuk mengenal sepenuhnya akan kewajiban kepada Tuhan, Individu dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak-pihak terkait pada aktivitas ekonomi seperti akuntan, manajer, auditor, pemilik, pemerintah sebagai sarana bentuk ibadah.

  • Manurut Napier

Akuntansi syariah ialah bidang akuntansi yang menekankan kepada dua hal yakni kauntabilitas dan pelaporan. Akuntabilitas tercermin dari tauhid yakni dengan menjalankan segala aktivitas ekonomi sesuai dengan ketentuan Allah. Sedang pelaporan ialah bentuk pertanggung jawaban kepada Allah dan manusia.

  • Menurut Toshikabu Hayashi

Akuntansi syariah ialah akuntansi yang berkonsep pada hukum syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia. Akuntansi syariah menuntut agar perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan pertanggungjawaban akhirat, dimana setiap orang akan diminta pertanggungjawaban atas segala tindakannya di dunia.

Dari berbagai pendapat diatas dapat kita simpulkan, akuntan syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyrakah, mudharabah dan lainnya


Dasar Hukum Akuntansi Syari’ah

Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam.

Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.


Ciri-ciri Akuntansi Syari’ah

Ciri-ciri akuntansi syari’ah adalah berikut ini :

  • Dilaporkan secara benar (QS. 10:5)
  • Cepat dalam pelaporannya (QS.2:202, 19:4,5)
  • Dibuat oleh ahlinya (akuntan) (QS.13:21, 13:40)
  • Tearang, jelas, tegas dan informatif (QS. 17:12, 14:41)
  • Memuat informasi yang menyeluruh (QS.6:552, 39:10)
  • Informasi ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dan membutuhkan (QS.2:212, 3:27)
  • Terperinci dan teliti (QS.65:8)
  • Tidak terjadi manipulasi (QS.69:20, 78:27)
  • Dilakukan secara kontinyu (tidak lalai) (QS.21:1, 38:26)

Tujuan Akuntansi Syari’ah

Tujuan akuntansi keuangan syariah sebagai berikut:

  • Untuk menentukan hak dan kewajiban dari pihak yang terlibat dengan lembaga keuangan syariah tersebut, termasuk hak dan kewajiban dari transaksi yang belum selesai, terkait dengan penerapan, kewajaran dan ketaatan atas prinsip dan etika syariat Islam.
  • Untuk menjaga aset dan hak-hak lembaga keuangan syariah.
  • Untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas dari lembaga keuangan syariah.
  • Untuk menyiapkan informasi laporan keuangan yang berguna kepada pengguna laporan keuangan sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dalam berhubungan dengan lembaga keuangan.
  • Diungkapkan dengan baik, akan meningkatkan kepercayaan pengguna serta meningkatkan pemahaman informasi akuntansi sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan atas lembaga keuangan syariah.
  • Mendukung penyususnan standar akuntansi yang konsisten. Sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan.
  • Sebagai laporan keuangan yang bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Prinsip-Prinsip Akuntansi Syariah


  • Prinsip Pertanggungjawaban

Secara kongkret transaksi yang dilakukan seorang pebisnis harus dipertanggungjawabkan, nah salah satunya ialah melalui laporan keuangan atau laporan akuntansi.

  • Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan dalam akuntansi ini memiliki dua pengertian. Pertama ialah keadilan yang berkaitan dengan praktik moral, yaitu kejujuran yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat.

Kedua kata adil bersifat lebih fundamental “dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syari’ah dan moral”, pengertian kedua inilah yang lebih merupakan sebagai pendorong untuk melakukan upaya-upaya dekonstruksi terhadap bangun akuntansi modern menuju pada bangun akuntansi “alternatif” yang lebih baik.

  • Prinsip Kebenaran

Prinsip kebenaran akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi. Contohnya pada aktivitas pengakuan, pengukuran dan pelaporan yang tentu saja akan berjalan dengan baik jika dibarengi dengan rasa kebenaran.

  • Prinsip Filosofis Akuntansi Syari’ah

Untuk penetapan konsep dasar teori akuntansi syariah didasarkan pada prinsip filosofis. Sedangkan prinsip filosofis secara implisit diturunkan dari konsep faith, knowledge dan action yang berasal dari nilai-nilai tauhid. Berkut ini adalah penjelasan mengenai prinsip filosofis tersebut.

  • Prinsip Filosofis Humanis

Akuntansi syariah memiliki prinsip yang manusiawi atau dapat dipahami dan dipelajari oleh manusia. Hal ini memilki arti bahwa akuntansi syariah bukanlah hal yang asing yang kemudian menjadi aneh di masyarakat.

Dalam prinsip filosofis humanis terdapat konsep dasar intrumental dan socio-economic. Konsep dasar intrumental ini diperoleh dengan dasar pemikiran bahwa Akuntansi Syari’ah merupakan instrumen yang dapat dipraktikkan di dalam dunia nyata.

Dengan demikian instrumen ini mempunyai hubungan dengan nilai-nilai masyarakat yang membangun dan mempraktikannya. Sedangkan konsep dasar socio-economic mengindikasikan bahwa teori Akuntansi Syari’ah tidak membatasi wacana yang dimilikinya pada transaksi-transaksi ekonomi saja, tetapi juga mencakup “transaksi-transaksi sosial”. Dalam transaksi sosial ini meliputi transaksi mental dan spiritual dari sumber daya yang dimiliki oleh entitas bisnis.

  • Prinsip Filosofis Emansipatoris

Emansipatoris berarti bahwa akuntansi syariah memiliki prinsip untuk membebaskan manusia daripada belenggu ideologi semu. Akuntansi syariah yang mengenal adanya perubahan yang signifikan mencoba untuk melakukan perubahan pemikiran yang tadinya sempit dan terbatas saat melihat bidang akuntansi ini dapat melihat akuntansi secara luas, holistik, dan tercerahkan.

Dalam prinsip filosofis terdapat emansipatoris, adapun konsep dasar dari emansipatoris diantaranya konsep dasar critical dan konsep dasar justice. Konsep dasar critical memberikan dasar pemikiran bahwa konstruksi teori akuntansi syariah tidak bersifat dogmatis dan eksklusif.

Konsep ini harus diterapkan pada akuntansi, karena sifat kritis sagat diperlukan dalam akuntansi, agar kita bisa menilai secara rasional kelemahan dan kelebihan akuntansi modern. Dalam akuntansi juga terdapat konsep dasar justice, guna untuk aspek-aspek penting dalam akuntansi yang didudukan secara adil.

  • Prinsip Filosofis Transendental

Transdental maksudnya adalah bahwa teori akuntansi syari’ah dapat melintas batas disiplin ilmu akuntansi itu sendiri, selain itu akuntansi syariah juga dapat terkait dengan bidang ilmu lainnya seperti ekonomi, sosiologi, psikologi, entologi, antropologi, dan bidang ilmu yang lainnya.

Kemudian selain itu akuntansi syariah juga mencakup pada objek yang non materi juga melingkupi mental dan spiritual, maksudnya disini adalah akuntansi syariah terus menjalani pendekatan dengan bidang ilmu yang lain untuk mencapai emansipatoris tadi.

Dalam prinsip filosofis transendental terdapat konsep dasar all-inclusive dan rational-intuitive. Konsep dasar all-inclusive memberikan dasar pemikiran bahwa kontruksi teori Akuntansi Syariah bersifat terbuka.

Dalam hal ini berarti akuntansi syariah ada kemungkinan menggunakan konsep dari akuntansi modern, namun yang digunakan hanya konsep selaras dengan nilai-nilai akuntansi Islam.

Konsep dasar rational-intuitive mengindikasikan bahwa secara epistemologi, kontruksi teori Akuntansi Syari’ah memadukan kekuatan rasional dan intuisi manusia. Pada konsep ini berbeda dengan konsep teori modern, karena konsep teori modern lebih mengutamakan rasio dari pada intuisi dalam proses teorinya.

Sedangkan dalam konstruksi teori Akuntansi Syari’ah intuisi merupakan instrumen yang sangat penting dan memiliki kekuatan dalam melakukan perubahan-perubahan signifikan dalam masyarakat, kemudian hal ini juga disinergikan dengan instrumen raional manusia.

  • Prinsip Filosofis Teleogikal

Teleologikal memiliki artian bahwa akuntansi syariah juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan juga kepada alam semesta. Pertanggungjawaban ini adalah untuk menuju keberhasilan manusia kepada Sang Pencipta.

Dalam prinsip filosofis teleologikal terdapat konsep dasar ethical dan holostic welfare. Ethical merupakan konsep dasar yang dihasilkan dari konsekuensi logis keinginan kembali ke Tuhan dalam keadaan tetang dan suci.

Karena Akuntansi Syari’ah dibangun bedasarkan nilai-nilai etika Islam maka konsekuensi disini pada penggunaan nilai-nili etika Islamnya dalam kontruksi Akuntansi Syari’ah yang berupa kesejahteraan pada Akuntansi Syari’ah bukan hanya pada kesjahteraan materi saja namun pada kesejahteraan non-materi atau bisa disebut juga dengan kesejahteraan yang utuh (holistic welfare).


Karakteristik Akuntansi Syari’ah

  • Transaksi syariah dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling
    ridha;
  • Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik
    (thayib);
  • Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai,
    bukan sebagai komoditas;
  • Tidak mengandung unsur riba;
  • Tidak mengandung unsur kezaliman;
  • Tidak mengandung unsur maysir;
  • Tidak mengandung unsur gharar;
  • Tidak mengandung unsur haram;
  • Tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time value of money)
    karena keuntungan yang didapat dalam kegiatan usaha terkait dengan resiko yang melekat pada kegiatan usaha tersebut sesuai dengan prinsip al-ghunmu bil ghurmi (no gain without accompanying risk);
  • Transkasi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta untuk keuntungan semua pihak tanpa merugikan pihak lain sehingga tidak diperkenankan menggunakan standar ganda harga satu akad serta tidak menggunakan dua transaksi bersamaan yang berkaitan (ta’alluq) dalam satu akad;
  • Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan (najasy), maupun melalui rekayasa penawaran (ihtikar); dan
  • Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (risywah). Selain itu menurut As-sa‟dy terdapat kaidah-kaidah dalam transaksi antara lain:
    • Keharaman riba,
    • Pengharaman transaksi yang mengandung unsur gharar dan bahaya,
    • Pengharaman transaksi yang mengandung unsur penipuan,
    • Transaksi dilakukan atas dasar saling ridha atanra penjual dan pembeli,
    • Transaksi hanya dilakukan oleh pemilik barang atau pihak yang mewakili,
      Jika akad mengandung unsur yang dapat meninggalkan sesuatu yang wajib atau melanggar sesuatu yang diharamkan, maka hukumnya haram dan tidak sah.

Akuntansi Syari’ah : Pengertian Menurut Para Ahli, Dasar Hukum, Ciri, Tujuan, Prinsip, Karakteristik Dan Kelebihannya


Kelebihan Akuntansi Syari’ah


  • Dari Segi Pengertiannya

Akuntansi Islam lebih mengarah pada pembukuan, pendataan, kerja dan usaha, kemudian juga perhitungan dan perdebatan (tanya jawab) berdasarkan syarat-syarat yang telah disepakati, dan selanjutnya penentuan imbalan atau balasan yang meliputi semua tindaktanduk dan pekerjaan, baik yang berkaitan dengan keduniaan maupun yang berkaitan dengan keakhiratan.

Akuntansi konvensional ialah seputar pengumpulan dan pembukuan, penelitian tentang keterangan-keterangan dari berbagai macam aktivitas.

  • Dari Segi Tujuannya

Akuntansi Islam bertujuan menjaga harta yang merupakan hujjah atau bukti ketika terjadi perselisihan, membantu mengarahkan kebijaksanaan, merinci hasil-hasil usaha untuk perhitungan zakat, penetuan hak-hak mitra bisnis dan juga membantu menetapkan imbalan dan hukuman serta penilaian evaluasi kerja dan motivasi

Akuntansi konvensional menjelaskan utang piutang, untung rugi, sentral moneter dan membantu dalam mengambil ketetapan-ketetapan manajemen.

  • Dari Segi Karakteristik

Akuntansi Islam berdasarkan pada nilai-nilai akidah dan akhlak. Maka sudah menjadi tugas seorang akuntan untuk memberikan data-data dalam membantu orang-orang yang bersangkutan tentang sejauh mana hubungan kesatuan ekonomi dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat Islam dalam bidang muamalah.

Seorang akuntan muslim selalu sadar bahwa ia harus bertanggungjawab di hadapan Allah tentang pekerjaannya, dan ia tidak boleh menuruti keinginan pemilik modal (pemilik proyek) kalau ada langkah-langkah penyelewengan dari hukum Allah serta memutarbalikan fakta (data yang akurat)

Akuntansi konvensional didasarkan pada ordonansi atau peraturan-peraturan dan teori-teori yang dibuat oleh manusia yang memiliki sifat khilaf, lupa, keterbatasan ilmu dan wawasan. Maka konsep itu labil dan tidak permanen.

Konsep, sistem, dan teknik akuntansi yang membantu suatu lembaga atau organisasi untuk menjaga agar tujuan fungsi dan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan syariah, dapat menjaga hak hal stakeholders yang ada di dalamnya, dan mendorong menjadi lembaga yang dapat encapai kesejahteraan hakiki dunia akhirat.

  • Dari Segi Modal

Modal dalam akuntansi konvesional terbagi 2 bagian yaitu, modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar).

Dalam akuntansi islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock) selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang.

  • Dari Segi Konsep

Akuntansi konvensional mempraktekkan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta menyampaikan laba yang bersifat mungkin.

Akuntansi islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko.

  • Dari Segi Prinsip

Akuntansi konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual beli.Akuntansi islam memakai aqidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun belum. Akan tetapi jual beli dalah suatu keharusan untuk mengatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.

Demikianlah ulasan dari Seputarpengetahuan.co.id tentang Akuntansi Syari’ah , semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi