√ 8 Lembaga Pengendalian Sosial, Fungsi, Bentuk & Sifatnya

8 Lembaga Pengendalian Sosial, Jenis, Fungsi, Bentuk & Sifatnya – Kita mengetahui bahwa banyak sekali lembaga-lembaga yang bisa kita temui di negara Indonesia. Lembaga yang ada di Indonesia ada yang punya pemerintah dan ada yang punya swasta. Berbicara tentang lembaga, disini Sepengetahuan.Co.Id akan membahas salah satu lembaga yakni lembaga pengendalian sosial. Apa sih lembaga pengendalian sosial itu? Fungsinya apa sih? mari kita bahas lengkap.

8 Lembaga Pengendalian Sosial, Fungsi, Bentuk & Sifatnya

Sebelum kita membahas lebih jauh, mari kita simak dulu pengertian lembaga sosial terlebih dahulu.

Pengertian Lembaga Sosial

Secara umum Pengertian Lembaga sosial merupakan  satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam melakukan hubungan antar manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui fungsinya dan sifat dari lembaga pengendalian sosial.

Lembaga Pengendalian Sosial

Disini ada beberapa lembaga pengendalian sosial yang akan menegakkan aturan dalam masyarakat. Pada setiap lembaga ada petugas yang memang diberi wewenang untuk mengendalikan dan mengawasi perilaku yang menyimpang dari seseorang dan menyadarkannya agar bertindak sesuai dengan norma sosial. Mari kita bahas satu persatu lembaga pengendalian sosial tersebut.

1. Polisi

Polisi merupakan lembaga pengendalian sosial yang bertugas menjaga keamanan dan ketertibanmasyarakat. Polisi adalah aparat penegak hukum yang bertugas menegakkan kaidah-kaidah/norma sosial. Sebagai penegak hukum polisi juga bertugas melakukan penyidikan berbagai macam kasus penyimpangan sosial khususnya kejahatan dan laporan tentang gangguan ketertiban masyarakat.

2. Pengadilan

Pengadilan adalah lembaga pengendalian sosial resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani pelanggaran-pelanggaran norma/kaidah yang ada di masyarakat. Dalam pengadilan terdapat perangkat yang bertugas menjalankan pengadilan antara lain, hakim, jaksa, panitera, dan pengacara.

3. Sekolah

Sekolah juga termasuk lembaga pengendalian sosial. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Hal ini mesti dilakukan agar para siswa bisa menjadi individu beradab.

4. Keluarga

Keluarga dapat berperan sebagai lembaga pengendalian sosial bagi anak-anak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anakanak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

5. Pengadilan Adat

Pengadilan adat yaitu suatu lembaga pengendalian sosial yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat dapat berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.

6. Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat adalah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan karena memiliki pengaruh atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat dapat melakukan peranan sebagai lembaga pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, agar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.

7. Media Massa

Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa memiliki cakupan luas, sehingga dapat
mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa dapat pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat tentang sesuatu hal.

8. Mahasiswa

Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma hukum sehingga merugikan rakyat dan negara adalah salah satu contoh pengendalian sosial.

Fungsi Pengendalian Sosial

Ada beberapa fungsi pengendalian sosial dalam masyarakat, antara lain:

  • Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
  • Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
  • Mengembangkan rasa takut untuk tdk melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
  • Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).

Bentuk Pengendalian Sosial

Ada beberapa bentuk pengendalian sosial yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah adanya perilaku yang tidak diinginkan agar tidak terjadi.

  • Gosip atau Rumor
    Gosip atau sering disebut rumor adalah sebuah perbincangan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa adanya fakta yang nyata. Rumor akan dapat dengan cepat menyebar dalam masyarakat sehingga akan membuat banyak masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Dengan begitu akan ada banyak orang yang terpengaruh dan bersikap sinis terhadap orang yang digosipkan.
  • Teguran
    Teguran adlah sebuah kritik yang dilakukan secara langsung dna terbuka sehingga pelaku penyimpangan akan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Biasanya sebuah teguran dilakukan terhadap orang yang dianggap melanggar etika atau menggangu kenyamanan warga sekitar.
  • Hukuman
    Hukuman atau sanksi adalah bentuk imbalan yang bersifat negatif denga tujuan untuk menyadarkan pelaku penyimpangan yang telah dilakukan atau sebagai peringatan untuk tidak lagi melakukan penyimpangan.
  • Pendidikan
    Pendidikan adalah cara paling efektif yang dilakuakn agar seseorang mengetahui, memahami dan sekaligus mempraktikkan sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
  • Agama
    Agama merupakan pondasi yang diajarkan untuk kita agar senantiasa saling menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama umat-NYA. Hubungan baik tersebut akan terwujud dengan cara menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-NYA. Dengan begitu kita kan terhindar dari perilaku penyimpangan sosial.

Lembaga Pengendalian Sosial, Fungsi, Bentuk & Sifatnya Lengkap

Sifat-sifat Pengendalian Sosial

Ada beberapa sifat pengendalian sosial yang bisa kita lihat disini.

Berdasarkan Sifat

  • Tindakan Preventif adalah bentuk pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap norma-nomra sosial.
  • Tindakan Represif bersifat aktif adalah bentuk pengendalian sosial yang betujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
  • Tindakan Kuratif adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial.

Berdasarkan Cara

  • Tindakan Persuasif adalah bentuk Pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
  • Tindakan koersif adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dgn cara pemaksaan dalam hal ini bentuk pemaksaan diwujudkan dengan pemmberian sanksi atau hukuman sesuai dgn kadar penyimpangannya.

Berdasarkan Pelaku

  • Pengendalian pribadi; yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan).
  • Pengendalian institusional; yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga.
  • Pengendalian resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat.
  • Pengendalian tidak resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas.

Mungkin sekian dulu pembahasan kita kali ini tentang 8 Lembaga Pengendalian Sosial, Fungsi, Bentuk & Sifatnya. Semoga artikel diatas bisa membantu dan menambah pengetahuan kita semua. Sekian dan terimakasih.

Daftar Isi