√ Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, Tujuan & Macamnya

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, Tujuan & Macamnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang lembaga keuangan bukan bank. Pembahasan yang meliputi pengertian, fungsi, tujuan, macam dan contoh lembaga keuangan bukan bank. Untuk lebih jelasnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, Tujuan & Macamnya

Mari kita bahas pengertiannya terlebih dahulu dengan seksama.

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan sebuah badan yang melaksanakan kegiatan di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung mengumpulkan dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya dalam masyarakat yang utama untuk membiayai investasi perusahaan.

Sedangkan menurut Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-38/MK/IV/1972, yang dimaksud Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah Semua lembaga/badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan baik secara menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga pembiayaan investasi perusahaan-perusahaan.

Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki fungsi utama yaitu:

  1. Memberikan bantuan berupa modal dalam bentuk kredit supaya masyarakat tidak terjebak hutang yang mempunyai bunga sangat tinggi dari rentenir
  2. Mengumpulkan dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat berharga dan menyalurkan kembali dalam pembiayaan investasi kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan
  3. Supaya pembangunan dibidang ekonomi ataupun bidang keuangan menjadi lancar.

Tujuan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Membantu terdorongnya perkembangan pasar modal, pasar uang dan membantu permodalam suatu perusahaan dengan perekonomian daerah, yang utama adalah golongan bawah.

Macam-Macam atau Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

Di negara Indonesia lembaga keuanga bukan bank dibagi menjadi beberapa kategori yaitu Perum Pegadaian, Perusahaan Asuransi, Koperasi Simpan Pinjam, Dana Pensiun (Taspen), Perusahaan Sewa Guna (Leasing), Pasa Modal, Pasar Uang, Perusahaan Anjak Piutang, Modal Ventura dan lain-lain.

  1. Perum Pegadaian

    Perum pegadaian adalah salah satu usaha milik negara yang kegiatannya menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan dasar hukum gadai untuk terhindar dari praktek peminjaman uang dengan bunga yang tidak wajar seperti Rentenir
    Perum Pegadaian memiliki tugas pokok, berdasarakan Keputusan Menteri Keuangan No.KEP-39/MK/6/1/1971 yaitu:

    • Membina perekonomian yang khususnya rakyat kecil dengan cara menyalurkan kredit dengan prinsip hukum gadai, seperti kepada petani, nelayang, pedagang kecil atau industri kecil yang produktif, serta karyawan, pegawai negeri yang mempunyai ekonomi bawah dan sifatnya konsumtive.
    • Ikut andil dalam mencegah praktik pinjam-meminjam dengan bunga yang tidak wajar, ijo, pegadaian ilegal ataupun praktik riba lain.
    • Menyalurkan kredit yang bermanfaat khususnya untuk masyarakat ekonomi kecil.
    • Ikut serta dalam membina perkreditan masyarakt untuk lebih baik serta lebih luas.
  2. Perusahaan Asuransi

    Perusahaan asuransi adalah suatu perjanjian yang mana pihak sipenanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung dengan menerima sejumlah premi untuk memberikan pergantian kerugian kepada-nya atas kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan munking diderita karena kejadian tertentu.
    KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) pasal 246
    Contoh: Asuransi Jiwa Bumi Putera, Asuransi Prudential

    UU No. 2 Tahun 1992
    Asuransi adalah suatu perjanjian antara dua belah pihak yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dengan menerima sejumlah premi asuransi sebagai pergantian kepada pihak tertanggung akibat kerugian, maupun akibat kerusakan dan kehilangan keuntungan yang mungkin diderta pihak tertanggung akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau dengan memberikan pembayaran yang didasarkan atas meninggal/hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

  3. Koperasi Simpan Pinjam

    Koperasi simpan pinjam adalah salah satu bagian dari lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai badan hukum koperasi. Prinsip yang diterapkan dalam koperasi simpan pinjam adalah kekeluargaan dan gotong royong untuk membantu sesama anggota demi kesejahteraan bersama.

  4. Dana Pensiun (Taspen)

    Dana pensiun adalah salah satu lembaga keuangan bukan bank yang memiliki aktivitas memberikan jaminan kesejahteraan pada masyarakat baik untuk kepentingan pensiun ataupun akibat kecelakaan.

    Fungsi program pensiun adalah

    • Fungsi asuransi yaitu dengan memberikan jaminan kepada peserta untuk mengatasi resiko kehilangan pendapatan yang disebabkan oleh kematian atau usia pensiun
    • Fungsi tabungan karena selama masa program nasabah diwajibkan membayat iuran
    • Fungsi pensiun sebab manfaat yang akan diperoleh oleh peserta dapat dilakukan secara berkala selama hidup
  5. Perusahaan Sewa Guna (Leasing)

    Leasing adlaah sistem kontrak sewa yang digabungkan dengan pembelian secara angsur. Tetapi sebelum angsuran lunas, hak barang yang diperjual belikan masih menjadi hak penjual. Walaupun demikian, ketika kontrak leasing ditandatangani, semua fasilitas dan keguanaan barang dapat dipergunakan oleh pembeli.

    Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, Tujuan, Macam Dan Contoh

  6. Pasar Modal

    Pasar Modal atau yang lebih dikenal dengan bursa efek adalah lembaga yang menjadi tempat jual beli surat-surat berharga jangka panjang. Dana dari pasar modal pada umumnya dipakai untuk membiayai pembangunan proyek-proyek yang sifatnya juga jangka panjang, seperti pembangunan pabrik baru.

    Contoh surat berharga yang diperjualbelikan di bursa efek adalah Saham (Surat penyertaan modal), Obligasi (Surat utang jangka panjang). Di Indonesia terdapat 2 bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank, Fungsi, Tujuan & Macamnya, semoga dapat memberi wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung.

Daftar Isi