√ Pengertian Sistem Politik Indonesia (Pembahasan Terlengkap)

Pengertian Sistem Politik Indonesia Terlengkap – Kali ini seputarpengetahuan.com akan mengajak kita semua untuk lebih mengenal sistem politik Indonesia, mengenal sistem politik Indonesia sangat penting untuk meningkatkan kesadaran kita dalam berbangsa dan bernegara.

Pengertian Sistem Politik Indonesia (Pembahasan Terlengkap)

Mari kita mulai dengan hal yang sangat mendasar untuk memahami sistem politik di Indonesia.

Pengertian Sistem Politik Indonesia

Dimulai dengan definisi tentang sistem politik. Beberapa definisi mengenai sistem politik, salah satunya adalah Almond menyatakan sistem politik adalah hubungan timbal balik/interaksi dalam masyarakat merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Selanjutnya Rober A. Dahl, mendefinisikan sistem politik sebagai pola tetap dari berbagai hubungan antara manusia yang melibatkan tingkat, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang tertentu.

Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah prinsip yang membentuk kesatuan hubungan untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

Berikutnya Rusadi Kartaprawira berpendapat bahwa sistem politik adalah cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang terus-menerus.

Dari seluruh uraian yang sudah dijelaskan dapat diambil garis lurus bahwa sistem politik selalu berkaitan dengan berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).

Sistem politik Indonesia dibangun demi tujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan nasional yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Dalam penyelenggarkan politik negara perlu mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara. Tentunya hal tersebut memerlukan daya dan dana untuk menjamin tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas negara sebagaimana yang ditetapkan dalam UUD 1945.

Sistem politik negara sebagai pusat tentunya memiliki berbagai sub sistem antara lain sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik dan sistem peradaban politik lainnya. Dalam perannya sistem politik terus berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan.

Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang mendapat legitimasi dari negara. Termasuk beberapa lembaga yang menjalankan fungsi politik seperti fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Penyusunan kebijaksanaan memerlukan adanya kepaduhan baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik. Kepaduhan tersebut akan memudahkan terwujudnya cita-cita masyarakat dalam bernegara.

Suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini diamanahi untuk membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sedangkan badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya merupakan infrastruktur politik.

Masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui badan-badan tersebut. Adanya partisipasi masyarakat melalui aspirasi yang disampaikan diharapkan mampu menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh lembaga negara.

Indonesia menganut sistem politik demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Prinsip-prinsip sistem politik demokrasi di Indonesia antara lain:

  1. Pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada pada badan yang berbeda
  2. Negara dengan asas hukum
  3. Pemerintah berdasarkan konstitusi
  4. Jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
  5. Pemerintahan mayoritas
  6. Pemilu yang bebas
  7. Parpol lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya

Sebagai suatu sistem politik, prinsip-prinsip tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Prinsip-prinsip tersebut juga harus menjadi setiap langkah yang diambil negara. Sistem politik demokrasi tidak akan berjalan baik jika salah satu komponen tidak berjalan sesuai fungsinya. Sebagai contoh, sebuah negara sulit disebut demokrasi apabila hanya ada satu partai politik. Dengan satu partai, rakyat tidak memperoleh hak untuk memilih sehingga tidak ada pengakuan akan kebebasan rakyat dalam berserikat, berkumpul dan mengemukakan pilihannya secara bebas.

Pengertian Sistem Politik Indonesia Terlengkap

Demokrasi yang tanpa pembatasan dan dasar pijak yang jelas cenderung menjadi tirani mayoritas. Sebuah keadaan di mana hak-hak minoritas menjadi tak terjamin. Kebebasan yang tidak dibatasi mengahadirkan keadaan yang merisaukan.

Hak-hak pribadi atau kelompok selalu berada dalam ancaman pribadi atau kelompok mayoritas. Negara dengan sistem politik demokrasi harus menjamin hak-hak masyarakat melalui tatanan politik yang ditetapkan dalam konstitusi. Sistem politik demokrasi pancasila memberikan kekuasaan dan membatasi kekuasaan pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah (rakyat).

Demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai Pengertian Sistem Politik Indonesia (Pembahasan Terlengkap), semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. Terimakasih 🙂