√ Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkap

Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkap – Pada pembahasan kali ini Sepengetahuan.Com akan menjelaskan tentang Pranata Politik. Pranata politik merupakan sebuah lembaga yang mempunyai aktivitas pada sebuah negara yang berkaitan dengan penentuan dan juga jalannya tujuan dari pemerintahan negara itu sendiri.

Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkapp

Selain mendefinisikan tentang Pranata Politik. Kami juga akan menjelaskan tentang peranan, fungsi, ciri-ciri dan contoh pranata politik. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Pranata Politik

Pranata politik secara umum yaitu usaha dari kegiatan politik sebagai organisasi kemasyarakatan yang mempunyai ciri khas khusus dan mempunyai tujuan untuk memperoleh kekuasaan dengan bekal ilmu kenegaraan atau tata negara.

Di Negara Indonesia, Pranata politik terdiri atas hierarki antara lain:

  • Pancasila
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Ketetapan MPR
  • Undang-Undang
  • Peraturan Pemerintah
  • Keppres
  • Keputusan Menteri
  • Peraturan Daerah

Peran Pranata Politik

Peranan dari pranata politik antara lain yaitu:

  • Merupakan sebuah sarana komunikasi politik
  • Merupakan sebuah sarana sosialisasi politik
  • Merupakan sebuah sarana rekrutmen politik
  • Merupakan sebuah sarana mengatur konflik di masyarakat.

Fungsi Pranata Politik

Pranata politik mempunyai beberapa fungsi antara lain yaitu:

  • Menjalankan kesejahteraan umum. Pranata politik membuat rencana dan menjalankan pelayanan sosial dan memenuhi kebutuhan pokok warga masyarakat seperti sandang, pangan dan papan.
  • Melakukan pemeliharaan ketertiban pada wilayahnya. Pemeliharaan ketertiban dijalankan baik dengan tidak memakai kekerasan (persuasif) atau dengan paksaan fisik. Pranata politik berbuat sebagai pemaksa hukum dan menyelesaikan konflik-konflik pada masyarakat dengan adil.
  • Melakukan penjagaan keamanan dari serangan pihak luar. Pranata politk dengan alat-alat yang ada berupaya melakukan pertahanan negara dari serangan pihak luar.
  • Melakukan perlindungan dan menyalurkan aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD 1945, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam hukum dan pemerintahan.Menurut definisi itu, maka rakyat memiliki hak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang sudah menjadi ketetapan.
  • Memberikan pembelajaran politik untuk masyarakat, dalam hal ini rakyat langsung mulai terlibat pada proses menentukan kebijakan. Rakyat diposisikan sebagai subjek dan bukan menjadi objek kebijakan. Dengan cara ini akan tercapai keberhasilan proses pembangunan dan peningkatan stabilitas sosial.
  • Peningkatan kesadaran dalam hal politik didalam masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari tingginya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam melakukan pengawasan jalannya pemerintahan dan terdapat tuntutan transparasi dan akuntabilitas pemerintahan.
  • Melembagakan norma-norma dengan jalan Undang-Undang (Institutionalize norms through legislation).
  • Menjalankan undang-undang yang sudah disetujui (Implement approved laws).
  • Melakukan penyelesaian konflik yang ada di antara warga masyarakat (Resolving conflics between citizens)
  • Melakukan penyelenggaraan pelayanan umum, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lain sebagainnya (Carry out publik services, such as health car, education, welfare, and so on).
  • Menjalankan perlindungan warga negaranya dari serangan negara asing (protect its citizens from foreign attacks)
  • Tetap memelihara kesiapsiagaan atau kewaspadaan dalam menghadapi bahaya (Maintain preparedness or vigilance in the face of danger).

Ciri-Ciri Pranata Politik

Pranata politik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, yaitu:

  • Terdapat asosiasi yang dinamakan dengan pemerintah yang aktif.
  • Terdapat sebuah komunitas manusia yang hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang menjadi kesepakatan bersama.
  • Pemerintah menjalankan fungsi-fungsi untuk kepentingan bersama (umum)
  • Pemerintah diberikan wewenang untuk memonopoli pemakaian atau ancaman paksaan fisik.
  • Pemerintah mempunyai wewenang itu hanya pada wilayah tertentu saja.

Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri-Ciri, Contoh Terlengkap

Contoh Pranata Politik

Adapun contoh pranata politik antara lain yaitu:

  • Eksekutif, yakni badan yang menyelenggarakan pemerintahan: Misalnya Presiden atau Perdana Menteri yang dibantu oleh Menteri-Menteri
  • Legislatif, yakni badan yang membuat Undang-Undang. Misalnya DPR, Parlemen dan Konggres.
  • Yudikatif, yakni badan yang mempunyai fungsi mengadili pelanggar Undang-Undang. Misalnya Pengadilan MA dan MK.
  • Militer, yaknik lembaga yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat dan negara. Misalnya TNI dan POLRI.
  • Parta Politik, yakni lembaga yang berkaitan dengan proses menyalurkan aspirasi dari masyarakat.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkap, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih sudah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi