√ Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan – Di kesempatan kali ini kalian akan mempelajari tentang sistem pemerintahan presidensial, yang mencakup pengertian, unsur, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan serta negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial.

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan

Mari kita bahas lengkap dibawah ini.

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensiil yang disebut juga dengan sistem kongresional merupakan sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan eksekutif ditetapkan dengan cara pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Sistem pemerintahan presidensial juga didefinisikan dengan sistem pemerintahan yang mana kekuatan eksekutif atau pelaksana hukum dipilih dengan cara pemilu dan kedudukannya terpisah dari kekuasaan legislatif atau pembuat hukum.

Pada sistem pemerintahan ini, presiden mempunyai kekuasaan yang kuat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan juga tidak bisa dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik.

Meskipun begitu, presiden tetap tidak dapat dengan mudah terhadap kekuasaan yang dimilikinya karena ia bisa dijatuhkan apabila melakukan pelanggaran hukum. Atau penghianatan terhadap negara atau mempunyai keterlibatan dalam masalah kriminal dan jika presiden diberhentikan karena pelanggaran tertentu maka posisinya dapat digantikan oleh wakil presiden.

Unsur-unsur Sistem Pemerintahan Presidensial

Terdapat beberapa unsur pada sistem pemerintahan presidensial, yakni:

  • Presiden wajib dipilih secara langsu oleh rakyat
  • Presiden bertindak sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan.
  • Wewenang presiden harus diatur oleh Konstitusi (hukum) yang berlaku dan presiden tidak bisa membubarkan parelemen.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:

  • Dikepalai oleh presiden yang sebagai kepala pemerintahan serta sebagai kepala negara.
  • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat menurut demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
  • Presiden mempunyai hak preogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri yang menjadi pemimpin departemen dan juga non-departemen.
  • Para menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (presiden) bukan kepada kekuasaan legislatif (parlemen)
  • Presiden, wakil presiden dan parlemen menjabat untuk masa tertentu, kemudian dilakukan pemilihan umum kembali.
  • Presiden tidak berada dibawah pengawasan parlemen secara langsung begitu sebaliknya.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial

Terdapat kelebihan dari sistem pemerintahan presidensial, yakni:

  • Kekuasaan eksekutif (pelaksana hukum) lebih stabil karena parlemen tidak bisa mencampuri pada kedudukannya.
  • Mempunyai masa jabatan yang jelas
  • Pelaksanaan program kerja mudah dijalankan karena kabinet dipilih oleh presiden, selain itu kabinet juga tidak dapat diberhentikan oleh parlemen karena kabinet hanya bertanggung jawab kepada presiden.
  • Solusi terhadap masalah dalam pelaksanaan hukum dapat dijalankan dengan cepat karena presiden mempunyai kuasa penuh.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggotta parlemen sendiri atau bukan pilihan presiden.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

Sedangkan kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:

  • Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung oleh legislatif sehingga dapat tercipta kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban tidak jelas
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik pada umumnya hasil tawar menawar antar eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
  • Dalam membuat keputusan membutuhkan waktu yang lama
  • Pemerintahan bisa terpengaruh kekuatannya dari luar seperti partai politik yang mengusung presiden, sehingga dapat membuat kebijakan yang sudah ada dipengaruhi partai polik tersebut.

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan, Kekurangan

Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial

Dalam sistem pemerintahan presidensial, negara yang menganut adalah antara lain Indonesia, Filipina, Amerika Serikat dan sebagaian beberapa negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah, Afghanistan, Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Brazil, Burundi, Chili, Kolombia, Komoro, Republik Kongo.

Sedangkan sistem pemerintahan presidensial dengan perdana menteri antara lain:

  • Azerbaijan
  • Belarus
  • Kamerun
  • Republik Afrika Tengah
  • Chad
  • Pantai Gading
  • Guinea
  • Equatorial Guinea
  • Gabon
  • Kazakhstan
  • Mozambik
  • Namibia
  • Peru
  • Rwanda
  • Korea Selatan
  • Tanzania
  • Togo
  • Uganda
  • Uzbekistan
  • Yaman

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, Unsur, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi