Pengertian Kedaulatan, Bentuk, Jenis dan Sifatnya

Pengertian Kedaulatan, Bentuk, Jenis dan Sifatnya  – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang kedaulatan. Penjelasan yang meliputi pengertian kedaulatan, bentuk kedaulatan, jenis kedaulatan dan sifat kedaulatan yang akan dibahas dengan lengkap dan mudah dipahami.

Pengertian Kedaulatan, Bentuk, Jenis dan Sifatnya

Untuk lebih jelasnya simaklah ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Kedaulatan

Menurut Wikipedia, Kedaulatan adalah suatu hak ekslusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.

Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara daerah dan sebagainya.

Dalam suatu hukum konstitusi dan internasional, kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang mempunyai kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atas batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang mempunyai yuridiksi hukum sendiri.

Bentuk Kedaulatan

Kedaulatan memiliki 2 bentuk yang memiliki sistem berbeda.

  • Kedaulatan Ke Dalam

    Kedaulatan Ke Dalam yaitu Negara atau pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat atau negaranya melalui berbagai negara yang dibentuk oleh negara tersebut.

  • Kedaulatan Ke Luar

    Kedaulatan Ke Luar adalah pemerintah mempunyai kekuasaan yang bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain selain ketentuan yang sudah ditetapkan.

Jenis-Jenis Kedaulatan

Jenis kedaulatan dibagi menjadi 4 jenis yang bisa dilihat pada penjelasan dibawah ini.

1. Kedaulatan Tuhan

Kedaulatan Tuhan merupakan suatu kedaulatan yang asalnya dari Tuhan yang telah diberikan kepada seorang raja atau penguasa. Dalam hal ini kehendak Tuhan menjelma dalam diri seorang raja tau penguasa, maka seorang raja dianggap sebagai utusan Tuhan atau wakil Tuhan.

Peraturan yang dijalankan oleh penguasa sumberny merupakan dari Tuhan, oleh sebab itu rakyat harus mematuhi dan tunduk kepada suatu perintah penguasa. Kedaulatan Tuhan ini dianut oleh beberapa tokoh diantaranya Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan F.J. Stahl. Penerapannya yaitu pernah diterapkan di Negara Ethiopia ketika masa Raja Haile Selassi, Belanda dan Jepang ketika masa Kaisar Tenno Heika.

2. Kedaulatan Raja

Kedaulatan Raja yaitu suatu bentuk kedaulatan negara yang letaknya di tangan Raja, karena seorang raja adalah penjelmaan dari kemauan Tuhan dan merupakan bayangan dari Tuhan. Supaya negaranya kuat dan kokoh, maka seorang Raja harus mempunyai kekuasaan yang kuat dan tidak memiliki batasan sehingga rakyat harus rela menyerahkan hak-hak dan kekuasaannya kepada seorang Raja. Tokoh yang mempunyai paham kedaulatan Raja diantaranya adlaah Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes dan F. Hegel. Teori ini pernah diterapkan di Negara Perancis ketika masa Raja Louis XIV.

3. Kedaulatan Negara

Kedaulatan Negara ialah suatu kekuasaan pemerintahan yang bersumber dari suatu kedaulatan Negara. Karena sumbernya dari negara, maka negara dianggap mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas, dan kekuasaan tersebut diserahkan kepada Raja atas nama suatu negara. Suatu ngara dapat membuat aturan hukum sendiri, oleh karena itu negara tidak wajib tunduk dari hukum. Pengikut teori ini adalah George Jellinenk dan Paul Laband. Teori ini pernah diterapkan di Negara Rusia ketika kekuasaan Tsar dan Jerman pada masa Hitler.

4. Kedaulatan Hukum

Kedaulatan Hukum merupakan suatu kekuasaan tertinggi. Pada kedaulatan ini kekuasaan negara harus bersumber pada sebuah hukum, dan sumber sendiri bersumber pada rasa keadilan dan kesadaran hukum. Menurut teori ini, suatu negara diharapkan menjadi sebuah negara hukum, yang artinya semua perbuatan suatu penyelenggara negara dan rakyat harus berlandaskan hukum yang berlaku. Penganut teori ini diantaranya H. Krabbe, Immanuel Kant, dan Kranenburg. Kedaulatan ini pernah diterapkan di sebagian besar Negara di Eropa dan Amerika.

5. Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan Rakyat yaitu suatu kedaulatan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Rakyat memberi kekuasaan kepada penguasa untuk menjalankan suatu sistem pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut kontrak sosial. Seorang pemimpin negara dipilih dan ditentukan atas kemauan rakyat melalui perwakilan yang duduk dalam suatu pemerintahan dan sebaliknya, penguasa negara harus mengakui dan melindungi suatu hak-hak rakyat serta menjalankan sebuah pemerintahan berdasarkan aspirasi rakyat.

Jika penguasa negara tidak mampu atau tidak dapat menjami suatu hak-hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat, maka rakyat bisa saja mengganti pemimpin tersebut dengan pemimpin yang baru. Penganut teori ini diantarana Solon, John Locke, Montesquieu, J.J Rousseau. Teori kedaulatan ini diterapkan hampir diseluruh dunia tetapi dalam pelaksanaanya tergantung kepada rezim yang berkuasan saat itu, ideologi dan suatu kebudayaan masing-masing negara.

Pengertian Kedaulatan, Bentuk, Jenis Kedaulatan Dan Sifat Kedaulatan

Sifat-Sifat Kedaulatan

Dalam sebuah kedaulatan ada beberapa sifat, yaitu:

  • Permanent atau Tetap
    Sifat permanen atau tetap artinya walau sebuah negara terjadi reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah.
  • Asli
    Sifat kedaulatan asli mempunyai arti bahwa kedaulatan ini tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, yang artinya tidak ada yang menciptakan kedaulatan itu karena ia terbentuks sendiri.
  • Absolut
    Absolut artinya dalam suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari kedaulatan.
  • Tidak Dapat Terbagi-Bagi
    Yang berarti bahwa suatu kedaulatan tidak boleh dibagi-bagi kepada beberapa badan tertentu karena hal tersebut akan menimbulkan pluralisme atau keadaan masyarakat majemuk dalam suatu kedaulatan
  • Tidak Terbatas
    Sifat kedaulatan tidak terbatas artinya kedaulatan itu meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa kecuali.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Kedaulatan, Bentuk, Jenis dan Sifatnya , semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung.

Daftar Isi