√ Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Tujuan, Aspek, Faktor dan Prinsipnya

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Tujuan, Aspek, Faktor dan Prinsipnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang kesehatan dan keselamatan kerja atau K3.

Yang meliputi pengertian kesehatan dan keselamatan kerja, tujuan keselamatan dan kesehatan kerja, aspek kesehatan dan keselamatan kerja, faktor yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja dan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dengan pembahasan lengkap dan ringan dipahami.

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Tujuan, Aspek, Faktor dan Prinsipnya

Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Kesehatan dan keselamatan kerja adalah bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada suatu instansi ataupun lokasi proyek. Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting untuk moral, legalitas dan finansial.

Selain pengertian secara umum terdapat pula pengertian lain dari kesehatan dan keselamatan kerja menurut ahli antara lain.

Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menurut Kepmenaker adalah upaya perlindungan yang ditujukan supaya tenan kerja dan orang lainnya ditempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

OHSAS (180001:2007)
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menurut OHSAS adalah kondisi dan faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja serta orang lan yang berada di tempat kerja.

Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 87
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan adlaah setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.

Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Tujuan dari kesehatan dan keselamatan kerja (K3) antara lain:

  • Sebagai upaya memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja
  • Sebagai pelindung rekan kerja, keluarga kerja, konsumen dan orang lain yang mungkin terpengaruh keadaan lingkungan kerja.

Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja. Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang berhubungan dengan mesin, peralatan, landasan tempat kerja dan lingkungan tempat kerja adalah melakukan pencegahan adanya kecelakaan dan sakit jika kerja, memberikan perlindungan pada sumber produksi sehingga bisa meningkatkan efektifitas dan produktivitas.

Sedangkan menurut Suma’mur (1992) tujuan dari kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah:

  • Sebagai pelindung tenaga kerja terhadap hak dan keselamatannya dan melaksanakan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan kinerja.
  • Menjamin keselamatan orang lain yang ada di tempat kerja
  • Memelihara dan menggunakan sumber produksi dengan aman dan efisien.

Menurut Mangkunegara (2004), tujuan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah:

  • Supaya masing-masing pegawai memperoleh jaminan kesehatan dan keselamatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
  • Supaya setiap perlengkapan dan peralatan kerja dipakai dengan sebaik-baiknya dan selektif mungkin.
  • Supaya seluruh hasil produksi di pelihara keamanannya.
  • Supaya terdapat jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
  • Supaya kegairahan, keserasian, dan parisipasi kerja menjadi meningkat.
  • Supaya bisa menghindari dari gangguan kesehatan yang diakibatkan dari lingkungan atau kondisi kerja.
  • Supaya masing-masing pegawai merasa aman dan terlindungi ketika bekerja.

Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Anogara (2005) menyatakan terdapat aspek dalam kesehatan dan keselamatan kerja yang harus diperhatikan, antara lain:

Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yaitu tempat dimana seseorang atau pegawai dalam melakukan pekerjaan. Lingkungan kerja dalam hal ini berhubungan dengan kondisi kerja, seperti kondisi ventilasi, suhu, penerangan dan situasinya.

Alat Kerja Dan Bahan
Alat kerja dan bahan adalah suatu hal yang penting dibutuhkan perusahaan dalam produksi barang. Pada saat memproduksi barang, alat kerja sangatlah vital yang dipakai oleh para pekerja dalam menjalankan aktivitas proses produksi dan disamping itu adalah bahan utama yang ingin dijadikan barang.

Faktor Yang Mempengaruhi Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)

Budiono dkk (2003) menyatakan terdapat faktor yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja, antara lain:

Beban Kerja
Beban kerja dalah beban fisik, mental dan sosial sehingga usaha menempatkan kerja yang sesuai dengan kemampuan harus diperhatikan.

Kapasitas Kerja
Kapasitas kerja yang banyak tergantung dari pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya.

Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja adlaah dalam bentuk fisik, kimia, biologik, ergonomik ataupun psikososial.

Pengeritian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Tujuan, Aspek, Faktor, Prinsip

Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)

Sutrisno dan Rusmandi (2007) menyatakan, prinsip yang harus dilaksanakan perusahaan dalam penerapkan kesehatan dan keselamatan kerja antara lain:

  • Terdapat APD (Alat Pelindung Diri) pada tempat kerja
  • Terdapat buku petunjuk pemakaian alat dan atau isyarat bahaya
  • Terdapat aturan dibaginya tugas dan tanggung jawah
  • Terdapat tempat kerja yang aman dengan standar SSLK (Syarat-Syarat Lingkungan Kerja) diantaranya tempat kerja steril dari debu, kotoran, asap roko, uap gas, radiasi, getara mesin dan peralatan, kebisingan, tempat kerja aman dari arus listrik, lampu penerangan cukup memadai, ventilasi dan sirkulasi udara seimbang terdapat aturan kerja dan aturan berperilaku.
  • Terdapat penunjang kesehatan jasmani dan rohni pada tempat kerja
  • Terdapat sarana dan prasarana yang memadai pada tempat kerja
  • Terdapat kesadaran dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Tujuan, Aspek, Faktor dan Prinsipnya, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi