√ Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugasnya

Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugasnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Manajemen Konstruksi. Penjelasan yang meliputi pengertian, peran, fungsi, tujuan dan tugas yang akan diulas secara lengkap dan mudah dipahami.

Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugasnya

Untuk itu bacalah dengan seksama ulasan dibawah ini

Pengertian Manajemen Konstruksi

Manajemen konstruksi adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktikkan aspek-aspek manajerial dan teknologi industri konstruksi (Wikipedia). Manajemen konstruksi bisa juga diartikan sebagai sebuah model bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasihat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.

CMAA atau kepanjangan dari Construction Management Association of America menyebutkan setidaknya adalah tujuh kategori utama tanggung jawab seorang manajer konstruksi yang dapat dilihat pada daftar berikut:

  1. Perencanaan proyek manajemen
  2. Manajemen harga
  3. Manajemen waktu
  4. Manajemen kualitas
  5. Administrasi kontrak
  6. Manajemen keselamatan
  7. Dan praktik profesional

Peran Manajemen Konstruksi

Sebagai pelaksana pembangunan manajemen konstruksi memiliki berbagai peran. Peranan tersebut dibagi menjadi empat yang berdasarkan tahapan pelaksanaannya, yaitu:

Agency Constuction Management (ACM)

Pada tahapan pertama ini manajer konstruksi berperan sebagai koordinator dalam hal ini bisa juga disebut sebagai penghubung antara perancangan dan pelaksanaan serta kontraktor. Perencanaan dimulai olek Manajemen konstruksi yang mana pihak pemilik telah membuat kontrak pada para kontraktor yang sesuai dengan paket pekerjaan yang dibutuhkan.

Extended Service Construction Management (ESCM)

Peran kedua yang diberikan pada manajemen kontraktor adalah sebagai kontraktor. Tujuan hal ini dilakukan adalah untuk menghindari konflik tujuan antara kontraktor dengan pihak manajemen. Bentuk lainnya adalah pihak manajemen bergerak berdasarkan permintaan dari pihak ESCM atau kontraktor.

Owner Construction Management (OCM)

Dalam tugas ini manajemen konstruksi profesional dikembangkan lagi oleh pemilik. Sehingga pihak manajemen juga bertanggung jawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan.

Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)

Dalam peran ini konsultan bertindak lebih ke arah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Konsultan GMPCM bertanggung jawab kepada pemilik tentang waktu, biaya dan mutu, disini perannya tidak melakukan pekerjaan konstruksi. Sehingga pada peran ini manajemen bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor atau sub kontraktor.

Fungsi dan Tujuan Manajemen Konstruksi

Berikut ini adalah fungsi dari manajemen konstruksi diantaranya:

Perencanaan (Planning)

Fungsi manajemen konstruksi adalah menentukan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Termasuk dalam pengambilan keputusan pada beberapa pilihan yang berhubungan dengan proses pembuatan konstruksi

Mengorganisasi (Organizing)

Yaitu yang berhubungan denan usaha manajemen untuk menetapkan jenis kegiatan/aktivitas yang diperlukan. Tujuan dari mengorganisasi ini supaya tugas atau kegiatan yang telah direncanakan lebih mudah diatasi oleh para bawahannya karane sudah tersistem dengan baik.

Penempatan Orang (Staffing)

Usaha pengembangan dan penempatan orang yang tepat dalam jenis pekerjaan yang telah direncanakan adalah fungsi staffing.

Mengarahkan (Directing)

Fungsi lain dari manajemen konstruksi adalah directin atau dalam perusahaan disebut dengan supervisi. Fungsi ini terkait dengan pembinaan motivasi dan memberikan bimbingan pada bawahan untuk pelaksanaan tugas sesuai dengan perencanaan.

Mengontrol (Controlling)

Fungsi mengontrol ini bermanfaat menjamin perencanaan agar dapat terwujud secara pasti. Proses ini dasarnya selalu memuat unsur: perencanaan yang diterapkan, analisa atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan menentukan langkah yang perlu dievaluasi.

Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugas Lengkap

Tugas Manajemen Konstruksi

Berikut ini adalah tugas dari manajemen konstruksi, diantaranya:

  1. Pengawasan terhadap jalannya pekerjaan di lapangan apakah sudah sesuai dengan metode konstruksi yang benar atau tidak.
  2. Meminta laporan progres pekerjaan dan penjelasan pekerjaan tiap jenis dari kontraktor secara tertulis.
  3. Manajemen konstruksi mempunyai hak menegur dan menghentikan jalannya suatu pekerjaan apabila tidak sesuai dengan yang telah disepakati.
  4. Melakukan rapat rutin, baik yang bersifat mingguan atau bulanan dengan mengundang seorang konsultan perencana, wakil owner, dan para kontraktor.
  5. Menghubungin owner atau wakil owner langsung dalam menyampaikan segala sesuatu di proyek.
  6. Menyampaikan jalannya pekerjaan langsung kepada owner.
  7. Mengesahkan material yang akan digunakan apakah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak.
  8. Mengelola, mengarahkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu.
  9. Mengesahkan apabila ada perubahan kontrak yang diajukan olek kontraktor.
  10. Memeriksa gambar shop drawing dari kontraktor sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan.
  11. Meninjau ulang metode pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor agar memenuhi syarat K3LMP (kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan).
  12. Memberikan instruksi secara tertulis jika ada pekerjaan yang dikerjakan namun tidak ada di kontrak untuk mempercepat jadwal.

Demikianlah diatas telah dijelaskan tentang Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugasnya, semoga bisa menambah pengetahuan dan wawasan kalian tentang manajemen konstruksi dan bisa mengaplikasikannya. Terimakasih telah berkunjung.

Daftar Isi