√ 11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap)

11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang reklamasi. Yang meliputi pengertian reklamasi berdasarkan pendapat para ahli yang akan dibahas lengkap dan ringan.

11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap)

Untuk lebih rincinya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli

Reklamasi daratan atau reklamasi ialah suatu proses membuat daratan yang baru dari dasar laut ataupun dasar sungai. Sedangkan menurut Undang-Undang Dasar, reklamasi merupakan aktivitas yang dilaksanakan oleh orang dalam rangka peningkatan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut pandang lingkungan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase.

Pengertian lain dari reklamasi yaitu kegiatan penimbunan suatu areal dalam skala relatif luas sehingga sangat luas didaratan ataupun areal perairan untuk rencana tertentu.

Dari beberapa pengertian secara umum diatas, berikut ini ada juga pengertian menurut para ahli yang sudah dirangkumg dengan lengkap.

1. Save M.Dagun (1997:952)

Pengertian reklamasi menurut Save M. Dagun adalah sebuah pemanfaatan lahan yang tidak ekonomis sebagai kepentingan pemukinan, pertanian, industri, rekreasi dan yang lainnya, yang mencakup pengawetan tanah, pengawetan sumber air, pembebasan tanah tandus, drainase daerah rawa atau lembah dan proyek pasang surut.

2. UU Nomor 27 Tahun 20007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Pengertian reklamasi menurut UU. No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase.

3. Wisnu Suharto (2008)

Pengertian reklamasi menurut Wisnu Suharto adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan.

Pada dasarnya reklamasi merupakana aktivitas mengubah wilayah perairan pantai menjadi daratan yang dimaksudkan untuk mengubah permukaan tanah yang rendah (biasanya terpengaruh oleh genangan air) untuk dijadikan lebih tinggi (biasanya tidak dipengaruhi genangan air).

4. Ensiklopedia Nasional Indonesi (1990)

Pengertian reklamasi menurut Ensiklopedia Nasional Indonesia adalah suatu kegiatan atau proses memperbaiki daerah atau areal yang tidak berguna menjadi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia antara lain untuk sarana dan prasarana baru seperti pelabuhan, bandara, kawasan peridustrian, pemukiman, sarana sosial, rekreasi dan sebagainya.

5. Wikipedia

Pengertian reklamasi menurut Wikipedia adalah proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai.

6. Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005)

Pengertian reklamasi menurut Pedoman Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurukan, pengeringan lahan atau drainase

7. Peraturan Mengeri Perhubungan No. PM. 52 Tahun 2011

Pengertian reklamasi menurut Peraturan Mengeri Perhubungan No. PM. 52 Tahun 2011 adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan.

8. Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya (2004)

Pengertian reklamasi menurut Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya adalah meningkatkan sumber daya lahan dari yang kurang bermanfaat menjadi lebih bermanfaat ditinjau dari sudut lingkungan, kebutuhan masyarakat dan nilai ekonomis.

9. Perencanaan Kota (2013)

Pengertian reklamasi menurut Perencanaan Kota adalah usaha pengembagan daerah yang tidak atau kurang produktif (seperti rawa, baik rawa pasang surut maupun rawa pasang surut gambut maupun pantai) menjadi daerah produktif (perkebunan, pertanian, permukiman, perluasan pelabuhan) dengan jalan menurunkan muka air genangan dengan membuat kanal-kanal, membuat tanggul/ polder dan memompa air keluar maupun dengan pengurugan.

Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli

10. Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007)

Pengertian reklamasi menurut Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi adalah suatu pekerjaan/ usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relati tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/dilaut, di tengah sungai yang lebar ataupun di danau.

11. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Pengertian reklamasi menurut KBBI adalah usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna (misal dengan cara menguruk daerah rawa-rawa); pengurukan (tanah)

Demikianlah telah dijelaskan tentang 11 Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap), semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi