AFTA adalah : Pengertian, Anggota dan Tujuannya

AFTA adalah : Pengertian, Anggota dan Tujuannya – Di dalam mendirikan suatu perserikatan bangsa atau perserikatan negara maka hal yang perlu di utamakan adalah bagaimana nasip rakyat yang ada di kemudian hari.

Pemikiran itu akan membuahan suatu kerjasama yang dapat di lakukan oleh Negara-negara untuk dapat mencapai kesepakatan dan keuntungan bersama. Jika semua Negara untung maka akan memberikan dampak yang besar bagi Negara tersebut bahkan dunia.

Dan dari situ di bentuklah AFTA yang di ciptakan untuk dapat membuat Negara-negara terus mendapatkan keuntungan atau manfaatnya. Untuk mengerti apa itu AFTA akan di jelaskan sebagai berikut.

AFTA adalah : Pengertian, Anggota dan Tujuannya

Mari kita bahas pengertian AFTA terlebih dahulu dengan seksama.

Pengertian AFTA

AFTA adalah kepanjangan dari ASEAN Free Trade Area. Organisasi AFTA ini mulai berdiri dari tahun 1992 di Negara Singapura pada saat sedang berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang ke IV. AFTA ini adalah suatu kesepakatan yang di buat oleh Negara-negara di ASEAN agar dapat menciptakan suatu zona perdagangan bebas.

AFTA ini dapat di pandang perlu di dalam rangka guna meningkatkan suatu daya saing ekonomi yang terdapat pada kawasan regional ASEAN yang selanjutnya di rencanakan agar dapat di capai dalam kurun waktu 9 tahun pada tahun 1993-2002.

Rencana ini bisa berjalam dengan cara menghapus biaya tarif (bea masuk sebesar 0-5%) atau juga dapat biaya tariff bagi Negara-negara anggota ASEAN. Sehingga dengan cara ini AFTA dapat berharap ASEAN menjadi suatu basis produksi dunia serta juga bisa menciptakan pasar regional untuk 500 juta lebih penduduk yang ada di ASEAN.

Negara Anggota AFTA

Negara yang terdaftar menjadi anggota AFTA awalnya hanya berjumlah 6 negara yang secara resmi yaitu Indonesia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina. Semenjak itu negara yang menjadi anggota ini semakin bertambah dengan seiring bergabungnya Negara lain kedalam ASEAN yaitu seperti Negara Vietnam di tahun 1995, Negara Myanmar dan Negara Laos di tahun 1997, dan juga Negara Kamboja di tahun 1999. Sehingga hal ini membuat Negara yang menjadi anggota AFTA menjadi 10 Negara.

Tujuan AFTA

AFTA di bentuk dengan tujuan sebagai:

  1. Untuk meningkatkan daya saing ekonomi antar Negara ASEAN dengan cara menjadikan ASEAN suatu basis untuk produksi pasar dunia.
  2. Agar dapat menarik para investor asing serta bisa meningkatkan perdagangan di antara Negara anggota ASEAN.
  3. Kabar terakhir yang di dapat mengenai AFTA yaitu suatu kesepakatan dengan menghapuskan segala biaya ekspor atau impor barang untuk Negara Indonesia, Brunai Darusalam, Singapura, Thailand, dan philipina di tahun 2010. Serta untuk Negara Laos, Kamboja, Myanmar, dan juga Vietnam di lakukan pembebasan biaya import yang telah dilakukan sejak tahun 2015.

Pengertian AFTA Beserta Anggota Dan Tujuan AFTA Lengkap

Pengaruh Afta Untuk Indonesia

Bagi Negara Indonesia, kerjasama AFTA adalah suatu peluang yang cukup terbuka dalam kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini telah dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan agar dapat menghasilkan komoditas uang kompetitif di pasar regional AFTA.

Upaya agar dapat ke arah ini, sepertinya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yang lebih serius oleh pemerintah atau para pelaku agrobisnis, mengingat terdapat beberapa komoditas pertanian yang ada di Indonesia saat ini maupun dimasa yang akan datang masih akan selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan mengenai peningkatan produksi yang berkualitas, permodalan ,kebijakan mengenai harga serta nilai tukar dan persaingan pasar di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.

Diharapkan dengan diberlakuannya otonomi daerah pertanian terhadap sektor agribisnis dalam menjadi suatu dorongan untuk meningkatkan kulalitas produk pertanian sehingga dapat lebih kopetitif dipasar lokal, regional maupun pasar global, dan sekaligus dapat memberikan dampak positif untuk perekonomian nasioanal serta dapat meningkatkan pendapatan petani dan pembangunan daerah.

Secara umum ,situasi ekonomi yang ada di Indonesia ini sangat sulit. Perdagangan Indonesia pada tahun 2000-2002 melemah, baik dalam kegiatan ekspor dan juga impor. Kondisi ekonomi makro yang ditambah lagi dengan stabilitas politik yang tidak mantap dan penegakan hukum serta keamanan yang buruk turut mempengaruhi daya saing kita dalam perdagangan dunia.

Secara umum, terdapat beberapa dari produk kita sudah siap untuk berkompetisi. Seperti ,minyak kelapa sawit, ekstil, alat-alat kelistrikan, gas alam, sepatu dan juga garmen. Namun, masih banyak pula yang akan tertekan berat untuk memasuki AFTA. Contohnya yaitu seperti produk otomotif,teknologi informasi,dan produk pertanian.

Dalam AFTA, peran negara terhadap perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Karena, mekanisme tarif yang adalah wewenang negara dipangkas. Oleh sebab itu, diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan, yaitu dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara di ubah menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing. Tak hanya secara nasional atau regional pada AFTA, namun secara global juga. Oleh sebab itu, kekuatan manajemen, efisiensi, kemampuan dalam permodalan, serta keunggulan produk menjadi salah satu kunci untuk keberhasilan.

Dalam menghadapi AFTA, Indonesia adalah salah satu negara dari anggota ASEAN masih mempunyai beberapa kendala yang merujuk pada ketidak siapan kita dalam menghadapi AFTA, diantaranya yaitu : dari segi penegakan hukum, telah kita ketahui bahwa sektor itu termasuk buruk di indonesia. Apabia belum ada kepastian hukum, maka iklim usaha tidak akan berkembang baik, sehingga hal ini dapat menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar internasional.

Faktor lain yang sangat penting yaitu lembaga yang seharusnya ikut dalam memperlancar perdagangan serta dunia usaha ternyata malah sering diindikasikan KKN. Akibat masih meluasnya KKN serta berbagai pungutan yang dilakukan oleh oknum dari pemerintah disemua lapisan, harga produk yang melempar ke pasar juga dapat terpengaruhi. Otonomi daerah yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pejabat publik serta dapat mendorong ekonomi lokal yang nyatanya dipakai untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya dari dunia usaha tanpa menghiraukan implikasinya. Dari otonomi malah menampilkan sisi buruknya yang dapat mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar dunia.

Persoalan lain yang perlu dihadapi yaitu kenyataan bahwa perbatasan Indonesia sangat luas, baik itu dalam lautan maupun daratan, yang masih sangat sulit untuk diawasi. Maka dari itu, banyakterjadi banjir barang selundupan yang melemahkan daya saing industri nasional. Miliaran dolar amblas setiap tahun karena ketidakmampuan atas menjaga perbatasan dengan baik. Menurut taksiran kemampuan TNI-AL, terdapat sekitar 40 persen dari seharusnya dapat digunakan dalam mengamankan lautan dari kekurangan dana dan sarana yang lain. Kendala utama bagi masyarakat Indonesia yaitu mengubah polapikir, baik arikalangan pejabat, politisi, pengusaha, atau tenaga kerja. Mengubah pola pikir adalah hal yang sangat penting untuk keberhasilan kita dalam memasuki AFTA.

Namun, taj hanya menghadapi berbagai persoalan, dai AFTA jelas juga membawa sejumlah keuntungan. Yang pertama, barang yang semula diproduksi dengan biaya cukup tinggi dapat diperoleh konsumen dengan harga yang lebih murah. Yang kedua,sebagai kawasan yang terintegrasi secara bersama-sama, Kawasan ASEAN akan menjadi lebih menarik lahan investasi.Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah dan memiliki keunggulan yang komparatif. Namun,peningkatan SDM merupakan keharusan. Yang mana kemampuan SDM kita masih sangat payah dibandingkan Filipina atau Thailand.

Sekianlah penjelasan mengenai AFTA adalah : Pengertian, Anggota dan Tujuannya yang di jelaskan oleh seputarpengetahuan.co.id. Dengan adanya AFTA maka membuat para Negara yang ikut campur masuk ke dalamnya mengalami keuntungan bagi Negara dan rakyatnya. Semoga bermanfaat ?

Daftar Isi