√ Tugas Bea Cukai serta Fungsi dan Aspeknya (Pembahasan Lengkap)

Tugas Bea Cukai serta Fungsi dan Aspeknya (Pembahasan Lengkap) – Di dalam menjalankan bea dan cukai pastinya memiliki beberapa pedoman dan tidak asal saja di dalam menjalankan dan memberikan pengarahan kepada para konsumen pelaku impor dan ekspor.

Tugas Bea Cukai serta Fungsi dan Aspeknya (Pembahasan Lengkap)

Maka dari itu tugas dan fungsi bea dan cukai harus dapat di pahami dan di pelajari agar kita dapat mengerti dengan pasti apa itu bead an cukai. Berikut akan di jelaskan fungsi dan tugasnya lengkap.

Tugas Pokok Bea dan Cukai

Berikut merupakan tugas pokok dari bea dan cukai diantaranya :

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini ada di bawah dan juga bertanggung jawab kepada menteri keuangan yang di pimpin oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Untuk Direktoral Jenderal Bea dan Cukai itu sendiri memiliki tugas di dalam menyelenggarakan suatu perumusan dan juga pelaksanaan kebijakan yang ada di dalam bidang pengawasan dan juga penegakan hukum tentang pelayanan dan juga tentang optimalisasi penerimaan Negara yang ada d idalam bidang kepabeanan dan juga cukai yang telah sesuai dengan keputusan dari perundang-undangan.

Fungsi Bea Cukai

Berikut fungsi bea cukai yang diantaranya:

  1. Perumusan mengenai kebijakan yang ada di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan dan juga di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  2. Pelaksanaan kebijakan yang ada di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan dan juga di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  3. Penyusunan norma, prosedur, standar, dan juga kriteria yang ada di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan dan juga di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  4. Pemberian bimbingan teknis dan juga supervise di dalam bidang penegakan hukum, bidang pelayanan dan juga di dalam pengawasan optimalisasi penerimaan Negara yang berada di dalam daerah kepabeanan dan cukai.
  5. Kemudian setelah di dalam melakukan pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  6. Dan juga di dalam melaksanakan pelaksanaan yang fungsi lain dapat di berikan kepada Mentri Keuangan.

Tugas Bea Cukai serta Fungsi dan Aspeknya

Aspek Kepabeanan

Aspek ini tentu terdapat di dalam suatu organisasi yang memiliki suatu dasar dari konsep dan juga filosofi dari institusi politik seperti pada Direktorat Jendral Bea Dan Cukai. Dengan sebagaimana telah di ungkapkan oleh Ali Purwito M, tentang aspek yang berkaitan erat dengan sumber daya Manusia moral yang akan di gabungkan dengan tujuan dari organisasi kepabeanan yang memiliki sifat uniersla dan juga terkait dnegan adanya konvensional internasional, perjanjian multilateral dan juga di dalam bilateral. Ini dapat sesuai dengan jiwa perpajakan dan aspek ini terdiri dari:

  1. Aspek Keadilan
  2. Pemberian insentif
  3. Netralitas
  4. Kelayakan Administrasi

Demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai Tugas Bea Cukai serta Fungsi dan Aspeknya (Pembahasan Lengkap). Semoga dapat membantu dan dapat menambah wawasan kita semua. Sekian dan Terimakasih

Daftar Isi