√ Pengertian Jurnalistik, Sejarah, Tujuan, Jenis dan Kode Etiknya

Pengertian Jurnalistik, Sejarah, Tujuan, Jenis dan Kode Etiknya – Pada pembahasan kali ini Seputar Pengetahuan akan menjelaskan tentang Jurnalistik. Jurnalistik merupakan suatu ilmu atau teknik dalam mengumpulkan, menulis, mengedit atau melakukan publikasi berita.

Pengertian Jurnalistik, Sejarah, Tujuan, Jenis dan Kode Etiknya

Selain definisi diatas, kami juga akan membahas tentang sejarah, tujuan, jenis-jenis dan kode etik jurnalistik. Untuk lebih memahaminya secara mendetail silakan simak selengkapnya dibawah ini.

Pengertian Jurnalistik

Definisi jurnalistik yaitu sebuah proses atau ilmu dalam pengumpulan, penulisan, penyuntingan dan publikasi berita. Jurnalistik disebut juga dengan kewartawanan.

Jurnalistik berasal dari kata Journal yang artinya catatan harian atau catatan tentang peristiwa sehari-hari, atau dimaknai juga dengan surat kabar.

Kata Journal bersumber dari bahasa Latin yakni “Diurnalis” yang artinya orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Menjadikan secara etimologis jurnalistik yaitu laporan mengenai kejadian sehari-hari yang sekarang dikenal dengan istilah berita (news). Pengertian sederhana dari jurnalistik yaitu aktivitas yang berkaitan dengan pencatatan atau melaporkan setiap hari.

Didalam Kamus, jurnalistik didefinisikan dengan kegiatan yang menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah atau berkala lainnya.

Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah definisi jurnalistik menurut ahlinya.

1. Erik Hodgins

Jurnalistik menurut Erik Hodgins adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.

2. A.W. Widjaya

Jurnalistik menurut A.W. Widjaya adalah suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun alasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu yang secepat-cepatnya.

3. Roland E. Wolseley

Jurnalistik menurut Roland E. Wolseley adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah dan disiarkan di stasiun siaran.

4. Ensiklopedia Indonesia

Jurnalistik menurut Ensiklopedia Indonesia adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara teratur, dengan menggunakan sarana-sara penerbitan yang ada.

5. Amar dan Sumadiria

Jurnalistik menurut Amar dan Sumadiria adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.

6. Onong U. Efendi

Jurnalistik menurut Onong U. Efendi adalah teknik mengeloa berita sejah dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak.

7. Summanang

Jurnalistik menurut Summanang adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.

8. Adinegoro

Jurnalistik menurut Adinegoro adalah semacam kepandaian karang mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.

9. M. Ridwan

Jurnalistik menurut M. Ridwan adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan berkala lainnya.

10. F. Fraser Bond

Jurnalistik menurut F. Fraser Bond adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.

11. Lesikom Komunikasi

Jurnalistik menurut Lesikom Komunikasi adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya misalnya radio dan televisi.

Sejarah Jurnalistik

Perkembangan jurnalistik di Indonesia berawal dari Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia juga memakai kewartawanan untuk alat perjuangan. Pada era tersebut antara lain Bintang Timoer, Java Bode, Bintang Barat, Medan Prijaji Terbit.

Dimasa kependudukan Jepan mengambil alih kekuasaan, yang mana setiap korang dilarang, namun pada akhirnya terdapat lima media yang memperoleh izin terbit antara lain Sinar Baru, Asia RAja, Suara Asia, Tjahaja dan Sinar Matahari.

Selepas kemerdekaan Indonesia yang membawa keuntungan untuk kewartawanan. Pemerintah Indonesia memanfaatkan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi.

Menghadapi penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintaha memasukkan proyek televisi. Semenjak tahun 1962 tersebut Televisi Republik Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih.

Pada era Presiden Soeharto, media massa lebih dibatasi. Seperti pada kasus Majalah Tempo dan Harian Indonesia Raya adalah dua contoh bukti sensor dalam kekuasaan Era Soeharto. Kontrol yang dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesi). Pada saat itu muncul Aliansi Jurnalis Independen yang melakukan deklarasi diri di Wisma Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivitasnya berada di sel tahanan.

Sejarah kemerdekaan pers/jurnalis yaitu pada saat Soeharto digantikan oleh BJ Habibie. Ketika itu banyak media massa yang muncul dan PWI bukan satu-satunya organisasi profesi. Aktivitas kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tujuan Jurnalistik

Adapun tujuan dan fungsi dari Jurnalistik antara lain yaitu:

Jurnalisme mempunyai fungsi sebagai pemberi informasi kepada mayarakat supaya warga bisa mengatur diri sendiri. Media massa sangat membantu masyarakat dengan cara menyajikan berita yang sedang terjadi di lingkungan, menjadikan masyarakat dapat mengetahui permasalahan disekelilingnya yang bisa saja terlewat dari keseharian atau tidak disadari. Dengan terdapatnya pemberitaan tersebut kebenaran berita menjadi dasar dari perbuatan yang diambil oleh masyarakat.

Jurnalisme juga mempunyai fungsi untuk membangun masyarakat. Berita yang menerangkan keadaan kelompok masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dan dilupakan dapat mendorong kelompok masyarakat yang lain untuk membantu keluar dari permasalahan yang dialami. Dalam batasan yang lebih besar dapat menjadi pendorong negara untuk membuat kebijakan yang pro rakyat.

Jurnalisme mempunyai fungsi lain sebagai pemenuhan hak-hak warga negara. Hak-hak ini bisa diartikan memperoleh informasi yang benar dan akurat. Media massa adalah alat yang sangat baik dan efektif untuk menyuarakan hak rakyat baik melalui berita yang ditulis oleh wartawan, ataupun melalui opini dan surat pembaca yang ditulis dalam media massa.

Jurnalisnya juga bisa dijadikan sebagai tolak ukur demokrasi suatu masyarakat. Semakin demokratis suatu masyarakat, maka semakin kuat juga posisi media massa.

Seperti itu juga sebaliknya. Pada masyarakat yang demokrasi, masyarakat bebas memberikan suara opininya dan menuntut haknya melalui media massa. Hal ini tentu tidak akan terjadi dalam masyarakat yang dipimpin oleh penguasa otoriter. Dalam masyarat otoriter media massa hanya sekedar corong untuk kekuasaan.

Jenis-Jenis Jurnalistik

Adapun jenis-jenis jurnalistik antara lain yaitu:

Menurut media yang dipakai dalam publikasi atau menyebarluaskan informasi, jurnalistik dibedakan menjadi tiga jenis, antaral lain yaitu:

Jurnalistik Cetak (Printed Journalism)
Jurnalistik cetak adalah proses jurnalistik di media cetak (printed media) koran/surat kabar, majalah, tabloid.

Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism)
Jurnalistik elektronik atau jurnalistik penyiaran adalah proses jurnalistik di media radio, televisi dan film.

Jurnalistik Online (Online Journalism) atau Jurnalistik Daring (Dalam Jaringan)
Jurnalistik online atau jurnalistik daring adalah teknik menyebarkan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).

Menurut Gaya dan Topik Pemberitaanya, jurnalistik dibedakan menjadi banyak macam, antara lain sebagai berikut:

  • Jurnalistik Damai (Peace Journalism)
  • Jurnalistik Perang (War Journalism)
  • Jurnalistik Pembangunan (Development Journalism)
  • Jurnalistik Kuning (Yellow Journalism)
  • Jurnalistik Umpan Klik (Clickbait Journalism)
  • Jurnalistik Perang Suci (Crusade Journalism)
  • Jurnalistik Warga (Citizen Journalism)
  • Jurnalistik Komunitas (Community Journalism)
  • Jurnalistik Investigasi (Investigative Journalism)
  • Jurnalistik Korporasi (Corporate Journalism)
  • Jurnalistik Merek (Brand Journalism)
  • Jurnalistik Dakwah dan lain-lain

Pengertian Jurnalistik, Sejarah, Tujuan, Jenis-Jenis dan Kode Etik Terlengkap

Kode Etik Jurnalistik

Kode etik dari jurnalistik antara lain sebagai berikut:

  • Independen, akurat, berimbang, dan tidak mempunyai itikad buruk.
  • Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi, tidak menyuap; berita faktual, dan jelas sumber; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu bisa dilakukan pertimbangan untuk meliput berita investigasi bagi kepentingan publik)
  • Berimbang, tidak menggabungkan fakta dan opini yang menghakimi, dan juga menerapkan asas praduga tak bersalah.
  • Tidak melakukan pemberitaan bohon, fitnah, sadis, dan cabul.
  • Tidak melakukan penyalahgunaan profesi dan tidak menerima suap.
  • Mempunyai Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas ataupun keberadaannya, menghargai berlakunya embargo, informasi latar belakang, dan off the record.
  • Tidak menulis atau mempublikasikan berita menurut prasangka atau diskriminasi SARA.
  • Menghormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
  • Segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang salah/tidak akurat dan juga dengan meminta maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  • Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Jurnalistik, Sejarah, Tujuan, Jenis dan Kode Etiknya, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi