√ Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme & Siklusnya

Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme & Siklusnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Manajemen Bencana. Yang meliputi pengertian, tujuan, mekanisme dan siklus manajemen bencana dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami.

Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme & Siklusnya

Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Manajemen Bencana

Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007, Manajemen Bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitas dan rekonstruksi bencana.

Pengertian Manajemen Bencana Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah definisi dari manajemen bencana menurut ahlinya.

1. Universitas British Columbia

Pengertian manajemen bencana menurut Universitas British Columbia adalah proses pembentukan atau penetapan tujuan bersama dan nilai bersama (common value) untuk mendorong pihak-pihak yang terlibat (partisipan) untuk menyusun rencana dan menghadapi baik bencana potensial maupun aktual.

2. University of Wisconsin

Pengertian manajemen bencana menurut University of Wisconsin adalah serangkaian kegiatan yang didesain untuk mengendalikan situasi bencana dan darurat untuk mempersiapkan kerangka untuk membantu orang yang renta bencana untuk menghindari atau mengatasi dampak bencana tersebut.

Tujuan Manajemen Bencana

Tujuan dari manajemen bencana antara lain sebagai berikut:

  • Melakukan pencegahan dan membatasi jumlah korban manusia dan juga kerusakan harta benda dan lingkungan hidup
  • Mengatasi kesengsaraan dan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban
  • Mengembalikan korban bencana dari daerah penampungan atau pengungsian ke daerah asal jika memungkinkan atau merelokasi ke daerah baru yang layak huni dan aman
  • Mengembalikan fungsi fasilitas umum utama, seperti komunikasi/transporasi, air minum, listrik, telepon, dan juga mengembalikan kehidupan ekonomi dan sosial daerah yang terkena bencana.
  • Mengurangi kerusakan dan kerugian yang lebih lanjut
  • Memberikan dasar-dasar yang dibutuhkan untuk jalannya kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam konteks pembangunan
  • Meminimalisir kerugian terhadap individu, masyarakat dan negara dengan cara tindakan dini.
  • Meminimalisasi kerugian untuk individu, masyarakat dan negara dalam bentuk kerugian yang berhubungan dengan orang, fisik, ekonomi dan lingkungan apabila bencana tersebut terjadi, dan juga efektif apabila bencana itu telah terjadi
  • Mengurangi penderitaan yang ditanggung oleh individu dan masyarakat yang terkena bencana
  • Untuk memperbaiki keadaan menjadikan individu dan masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan karena bencana

Mekanisme Manajemen Bencana

Manajemen bencana tersusun atas dua mekanisme, yakni mekanisme internal atau informal dan mekanisme eksternal atau formal.

Mekanisme internal atau informal

Adalah unsur-unsur masyarakat di lokasi bencana yang secara umum menjalankan fungsi pertama dan utama dalam manajemen bencana dan biasanya dinamakan mekanisme manajemen bencana alamiah, hal ini terdiri dari keluarga, organisasi sosial informal (pengajian, pelayanan kematian, kegiatan gotong royong, arisan dan sebagainya) dan juga masyarakat lokal.

Mekanisme eksternal atau formal

Adalah organisasi yang sengaja dibuat untuk tujuan manajemen bencana, seperti organisasi manajemen bencana di Indonesia yang antara lain seperti BAKORNAS PB, SATKORLAK PB dan SATLAK PB.

Siklus Manajemen Bencana

Siklus manajemen bencana dibedakan menjadi tiga tahapan atau frase, tiga tahap atau fase manajemen bencana yakni:

Tahap Pra Bencana

Dalam tahapan pra bencana ini meliputi aktivitas, kesiapsiagaan dan peringatan dini.

Pencegahan (Prevention)
Usaha yang dilakukan untuk melakukan pencegahan bencana apabila mungkin dengan meniadakan bahaya. Contoh kegiatan pencegahan antara lain melarang pembakaran hutan dalam perladangan, melarang penambangan batu di daerah curam, melarang membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya.

Mitigasi Bencana (Mitigation)
Mitigasi merupakan serangkaian usaha yang dijalankan untuk mengurangi risiko bencana baik secara pembangunan fisik, ataupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Kegiatan mitigasi ini bisa dijalankan melalui pelaksanaan penataan ruangan; pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, pelatihan baik secara konvensional ataupun modern.

Kesiapsiagaan (Preparedness)
Kesiapsiagaan merupakan proses kegiatan yang dijalankan untuk melakukan antisipasi bencana dengan cara melakukan pengorganisasian dan langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Peringatan Dini (Early Warning)
Peringatan dini merupakan proses kegiatan pemberian peringatan segera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana di suatu tempat oleh lembaga yang berwenang atau usaha untuk memberikan tanda peringatan bahwa bencana kemungkinan akan segera terjadi.

Pemberian peringatan dini ini harus mengakses masyarakata (accesible), segera (immediate), tegas tidak membingungkan (coherent), bersifat resmi (official)

Tahap Saat Terjadi Bencana

Pada tahapan ini meliputi tanggap darurat dan bantuan darurat

Tanggap Darurat (response)
Tanggap darurat merupakan proses aktivitas yang dijalankan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan. Ini mencakup aktivitas penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan keperluan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian dan pemulihan sarana prasarana. Dibawah ini adalah beberapa aktivitas yang dijalankan pada tahap tanggap darurat, antara lain yaitu:

  • Melakukan pengkajian yang tepat pada lokasi, kerusakan dan sumber daya
  • Menentukan status kondisi darurat bencana
  • Menyelamatkan dan mengevakuasi masyarakat terkena bencana
  • Memenuhi kebutuhan dasar
  • Melindungi terhadap kelompok rentan
  • Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital

Bantuan Darurat (felief)
Ini adalah usaha untuk memberikan bantuan berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk sandang, pangan, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan juga air bersih.

Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme, Siklus

Tahap Pasca Bencana

Dalam proses ini meliputi pemulihan, rehabilitasi, dan juga rekonstruksi

Pemulian (Recovery)
Pemulihan yaitu rangkaian aktivitas untuk mengembalikan keadaan masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfugsikan kembali kelembagaan, prasarana dan sarana dengan melakukan usaha rehabilitasi

Rehabilitasi (Rehabilitation)
Rehabilitasi merupakan perbaikan dan pemulihan seluruh aspek pelayanan publik atau masyarakat sehingga tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.

Rekonstruksi (reconstrustion)
Rekonstruksi yaitu perumusan kebijakan dan usaha serta langkah-langkah nyata yang terencana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan untuk membangun kembali secara permanen seluruh prasarana, sarana dan sistem kelembagaan baik pada tingkat pemerintahan ataupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat di wilayah pasca bencana. Lingkup jalannya rekonstruksi terdiri dari program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Manajemen Bencana, Tujuan, Mekanisme, Siklus Terlengkap semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi