Pengertian Hukum Bisnis, Latar Belakang, Tujuan, Fungsi, Ruang Lingkup dan Sumber Hukumnya – Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan materi tentang hukum bisnis. Pembahasan ini meliputi pengertian, tujuan, fungsi, ruang lingkup, sumber hukum dan latar belakang yang akan diulas secara lengkap dan mudah dipahami.
Pengertian Hukum Bisnis, Latar Belakang, Tujuan, Fungsi, Ruang Lingkup dan Sumber Hukumnya
Untuk itulah simak uraian berikut ini dengan seksama.
Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli
Hukum bisnis atau dalam bahasa Inggris adalah bussines law merupakan suatu perangkat hukum yang mengatur tata cara dan pelaksanaan urusan atau kegiatan perdagangan, industri maupun keuangan yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi atau kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para entrepreneur dengan usaha dan motif tertentu dengan terlebih dahulu mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi.
1. Munir Fuady
Pengertian hukum bisnis menurut Munir Fuady adalah suatu perangkat atau kaidah hukum termasuk upaya penegakannya yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepeneur dalam resiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.
2. Abdul R.Saliman dkk
Pengertian hukum bisnis menurut Abdul R.Saliman dkk adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian-perjanjian maupun perikatan-perikatan yang terjadi dalam prakterk bisnis.
3. Dr. Johannes Ibrahim, SH.M.Hum
Pengertian hukum bisnis menurut Dr. Johannes Ibrahim, SH.H.Hum adalah seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan berbagai persolan yan timbul dalam aktivitas antar manusia, khususnya dalam bidang perdagangan.
Latar Belakang Sumber Hukum Bisnis
Latar belakang dari sumber hukum bisnis adalah perekonomian yang sehat akan lahir melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat. Oleh karena itu kegiatan ekonomi yang sehat tentu saja mempunyai aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat
Tujuan Hukum Bisnis
Dalam hukum bisnis terdapat tujuan yang dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini:
- Tujuan untuk menjamin keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancar agar berjalan sesuai fungsinya.
- Pada jenis Usaha Kecil Menengah, hukum bisnis bertujuan agar dapat melindungi berbagai jenis usaha.
- Pada keuangan dan sistem perbankan hukum bisnis bertujuan untuk memperbaiki sistemnya.
- Untuk melindungi terhadap para pelaku ekonomi atau pebisnis
- Untuk terwujudnya bisnis yang aman dan adil kepada semua pelaku bisnis.
Fungsi Hukum Bisnis
Fungsi dari hukum bisnis adalah sebagai berikut:
- Bisa sebagai sumber informasi yang bermanfaat untuk semua para pelaku bisnis.
- Dapat memberikan pemaparan tentang hak dan kewajiban dalam praktik bisnis. Para palaku bisnis dapat mengetahui hak dan kewajibannya saat membantun sebuah usaha supaya usaha atau bisnis mereka tidak menyimpang dari aturan yang ada di dunia perbisnisan yang telah tertulis di undang-undang dan tidak ada yang dirugikan.
- Mewujudkan suatu watak dan perilaku pelaku bisnis sehingga terwujud kegiatan dibidang bisnis.
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Ruang lingkup hukum bisnis mencakup banyak hal diantaranya adalah:
- 1 Kontrak bisnis
- Bentuk badan usaha (PT,Firma,CV)
- Perusahaan go publik dan pasar modal
- Kegiatan jual beli oleh perusahaan
- Investasi atau penanaman modal
- Likuidasi dan pailit
- Merger, akuisisi dan konsolidasi
- Pembiayaan dan perkreditan
- Jaminan hutang
- Surat-surat berharga
- Ketenagakerjaan
- Hak Kekayaan Intelektual Industri
- Persaingan usaha tidak sehat dan larangan monopoli
- Perlindungan terhadap konsumen
- Distribusi dan agen
- Perpajakan
- Asuransi
- Menyelesaikan sengketa bisnis
- Bisnis Internasional
- Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut maupun udara
- Perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
- Hukum perindustrian atau industri pengolahan
- Hukum kegiatan perusahaan multinasional yang meliputi kegiatan eksport dan import
- Hukum kegiatan pertambangan
- Hukum perbankan dan surat-surat berharga
- Hukum real estate, bangunan dan perumahan
- Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
- Hukum tindak pidana pencucian uang
Sumber Hukum Bisnis
Dasar dari terbentuknya hukum bisnis adalah sumber hukum bisnis yang meliputi:
- Asas kontrak perjanjian antara pihak-pihak yang terkait dimana masing-masing pihak patuh terhadap aturan yang telah disepakati bersama.
- Asas kebebasan kontrak dimana pelaku bisnis dapat membuat dan menentukan isi perjanjian yang mereka sepakati.
Menurut Perundang-Undangan sumber hukum bisnis meliputi:
- Hukum Perdata (KUH Perdata)
- Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
- Hukum Dagang (KUH Dagang)
- Peraturan perundang-undangan di luar KUH Perdata, KUH Pidana, ataupun KUH dagang.
Menurut Munir Fuady, sumber hukum bisnis meliputi: Perundang-undangan, perjanjian, traktat, yurisprudensi, kebiasaandan doktrin ahli hukum.
Demikianlah tadi diatas telah dijelaskan tentang Pengertian Hukum Bisnis, Latar Belakang, Tujuan, Fungsi, Ruang Lingkup dan Sumber Hukumnya, semoga dengan adanya pembahasan seperti itu akan menambah wawasan dan pengetahuan kalian tetang hukum bisnis. Kami sangat berterimakasih telah berkunjung.
Daftar Isi