√ Sejarah dan Tiga Komponen Garuda Pancasila (Bahas Lengkap)

Sejarah dan Tiga Komponen Garuda Pancasila (Bahas Lengkap) – Sebagai warga negara Indonesia tentu kita sangat akrab dengan lambang negara kita. Namun, kita perlu mencoba untuk lebih mengenal dan memahami asal mula kehadiran lambang negara yang kini dikenal dengan Garuda Pancasila.

Sejarah dan Tiga Komponen Garuda Pancasila (Bahas Lengkap)

Mengenal lebih jauh sejarah dan komponen-komponen lambang negara diharapkan mampu menambah kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta Garuda Pancasila nya. Sebelum masuk pada sejarah perlu kita deskripsikan terlebih dahulu lambang negara Indonesia. Lambang Negara berwujud seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai. Dalam perisai tersebut tergambar lima simbol Pancasila.

Selain membawa prisai dengan simbol Pancasila, burung garuda juga digambarkan sedang mencengkeram sehelai pita putih yang bertuliskan selogan luhur “BHINEKA TUNGGAL IKA”. Berpatokan pada desainnya, lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda diambil dari nama burung emas tersebut dan Pancasila berasal dari lima simbol yang tergambar pada perisai yang terkalung pada sang Garuda. Nama resmi Garuda Pancasila tercantum dalam Pasal 36A, UUD 1945.

Sejarah Garuda Pancasila

Sejarah lambang negara dimulai pada Desember 1949, adalah Sultan Hamid II yang menawarkan rancangan lambang negara tersebut. Sultan Hamid II mengajukan rancangan lambang negara beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950 bangsa Indonesia membentuk kepanitiaan Lencana Negara yang bertugas untuk menyeleksi usulan lambang negara.

Dari berbagai macam usulan lambang negara yang diajukan pada panitia, akhirnya panitia memutuskan pilihan pada rancangan karya Sultan Hamid II. Sultan Hamid II (1913-1978) bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kasultanan Pontianak. Beliau pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat. Selain itu beliau juga pernah menjabat sebagai Mentri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.

Racangan lambang negara yang sudah disetujui tersebut mendapat beberapa penyempurnaan dari Presiden Soekarno dan berbagai organisasi lainnya. Sampai pada bulan Maret 1950 jadilah lambang negara yang kita kenal sampai sekarang. Racangan final lambang negara diperkenalkan secara resmi pada masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950. Lambang negara disahkan penggunaanya di tanggal 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, selanjutnya tata cara pengumuman diatur melalui PP 43/1958.

Walaupun telah disahkan penggunaanya terhitung sejak 1951, lambang negara tersebut tidak memiliki nama resmi. Hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai sebutan untuk lambang negara, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya disebut dengan Garuda saja. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.

3 Komponen Garuda Pancasila

Garuda Pancasila terdiri dari tiga komponen pokok, yaitu burung garuda, periasai, dan pita putih.

Burung Garuda

Garuda adalah burung mistis yang berasal dari mitologi hindu yang berassal dari india. Kisah mitologi tersebut berkempang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Dalam kisah mitologi Burung Garuda digambarkan sangat kuat dan sakti sampai disebut sebagai raja dari semua makhluk yang melayang. Garuda melambangkan kekuatan dan keagungan, selain itu sisi kehidupan garuda dalam kisahnya juga melambangkan kebijaksanaan dan pengetahuan. Selanjutnya warna emas pada burung garuda melambangkan kemegahan dan kejayaan. Garuda sebagai lambang negara memiliki bulu sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor berjumlah 19, dan bulu pada leher berjumlah 45. Jumlah bulu garuda adalah representasi dari tanggal diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia yakni 17-8-1945.

Sejarah dan Tiga Komponen Garuda Pancasila Lengkap

Perisai

Perisai yang dikalungkan pada leher sang Garuda melambangkan pertahanan Indoonesia. Dalam perisai tersebut terdapat lima buah simbol yang merupakan simbol dari setiap butir sila dari dasar negara Pancasila. Pada bagian tengah terdapat simbol bintang yang melambangkan sila pertama Pancasila. Pada bagian kanan bawah terdapat simbol rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila. Pada bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga Pancasila. Pada bagian kiri atas terdapat simbol kepala banteng yang melambangkan sila keempat. Terakhir pada bagian kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima.

Pita Putih

Pita putih yang dicengkeram sang garuda bertuliskan “BHINEKA TUNGKAL IKA” yang merupakan semboyan negara Indonesia. Semboyan tersebut merupakan ungkapan dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Ungkapan tersebut diambil dari karya Mpuh Tantular ‘Kakimpoi Sutasoma’. Mpuh Tantular marupakan seorang pujangga dari kerajaan majapahit pada abad ke-14.

Demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai SSejarah dan Tiga Komponen Garuda Pancasila (Bahas Lengkap). Semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih 🙂

Daftar Isi