Berikut ini yang dimaksud dengan Charter adalah bentuk perjanjian internasional?

Berikut ini yang dimaksud dengan Charter adalah bentuk perjanjian internasional?

  1. digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut bidang politik dan keamanan
  2. digunakan oleh berbagai negara untuk melakukan perjanjian dengan beberapa negara
  3. sifatnya menambah dan mengubah ketentuan-ketentuan pada perjanjian
  4. mengikat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya
  5. mengatur anggaran dasar suatu organisasi internasional

Jawaban: D. mengikat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.