Berikut ini yang dimaksud dengan Charter adalah bentuk perjanjian internasional?
- digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut bidang politik dan keamanan
- digunakan oleh berbagai negara untuk melakukan perjanjian dengan beberapa negara
- sifatnya menambah dan mengubah ketentuan-ketentuan pada perjanjian
- mengikat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya
- mengatur anggaran dasar suatu organisasi internasional
Jawaban: D. mengikat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Rekomendasi:
- Pengertian Asuransi, Fungsi dan Tujuannya…
- √ 40 Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para…
- Pelaku Ekonomi : Pengertian, Para Pelaku Ekonomi dan…
- Hukum Publik : Pengertian, Jenis, Ciri dan Pembagian Hukum
- Isi Perjanjian Renville, Tujuan dan Dampaknya (Bahas…
- 16 Pengertian Kredit Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap)
- Pengertian Manajemen Konflik : Tujuan, Strategi,…
- NATO adalah : Pengertian, Sejarah, Tujuan dan Anggotanya
- √ Pengertian Intervensi, Macam dan Contohnya…
- √ Pengertian Joint Venture, Karakteristik, Manfaat,…