Berikut ini yang dimaksud dengan Charter adalah bentuk perjanjian internasional?
- digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut bidang politik dan keamanan
- digunakan oleh berbagai negara untuk melakukan perjanjian dengan beberapa negara
- sifatnya menambah dan mengubah ketentuan-ketentuan pada perjanjian
- mengikat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya
- mengatur anggaran dasar suatu organisasi internasional
Jawaban: D. mengikat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.