Jenis-jenis Saham Dan Penjelasannya (Pembahasan Lengkap)

Jenis-Jenis Saham Dan Penjelasannya Secara Lengkap – Sebelumnya telah dibahas mengenai pengertian saham dan obligasi, dan pada kesempatan kali ini kita akan bahas mengenai jenis-jenis saham itu sendiri. Saham (ekuitas) merupakan surat berharga yang sudah melekat didalam masyarakat sebagai tanda penyertaan kepemlikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.

Saham berupa selembar kertas yang didalamnya menerangkan siapa pemiliknya. Namun saat ini bentuk kepemilikan saham tidak lagi berupa lembaran kertas saham yang diberi nama pemiliknya akan tetapi berupa account atas nama pemilik saham tanpa warkat. Adapun jenis-jenis saham akan dijelaskan berikut ini.

Jenis-jenis Saham Dan Penjelasannya (Pembahasan Lengkap)

Disini kita akan membahas jenis-jenis saham dengan sangat seksama, mari kita simak.

Jenis-Jenis Saham

Ada dua jenis saham berdasarkan hak tagih atau kemampuan klaim yaitu sebagai berikut:

Saham Biasa (Common Stock)

Jenis saham ini yang paling sering digunakan dan paling populer di pasar modal karena pemilik saham jenis ini akan menerima dividen jika perusahaan memperoleh keuntungan / laba dan tidak memperoleh dividen ketika perusahaan dalam kondisi buruk serta memiliki hak suara pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Apabila suatu saat perusahaan dilikuidasi / bangkrut, maka para pemegang saham ini akan menerima hak atas sisa dari aset perusahaan atau setelah melunasi hutang pada pihak lain. Ciri-ciri saham biasa ini antara lain : Memperoleh sisa dari aset atau kekayaan perusahaan jika dilikuidasi, memiliki hak suara dan bisa memilih dewan komisaris, haknya lebih didahulukan.

Saham Preferen (Preferred Stock)

Jenis saham preferen ini maksudnya ialah pemegang saham memperoleh hak istimewa dan pasti dalam pembayaran dividen dibandingkan jenis saham biasa. Jika suatu saat perusahaan dilikuidasi, para pemegang saham jenis ini ini akan mendapatkan hak atas sisa aset perusahaan. Yang mana sebelum pemegang saham biasa dan haknya lebih tinggi dari pemegang saham biasa. Maksudnya besarnya dividen yang diterima biasanya sudah ditetapkan terlebih dulu.

Adapun ciri-ciri jenis saham ini antara lain : dividen kumulatif, konvertibilitas (bisa ditukar menjadi saham biasa), memiliki tingkatan-tingkatan, haknya lebih tinggi dibandingkan saham biasa, tidak memiliki hak suara seperti saham biasa dalam RUPS, pembagian dividennya lebih didahulukan, jika perusahaan bangkrut maka pembagian sisa asetnya lebih didahulukan sebelum jatuh ke pemegang saham biasa.

Jenis-Jenis Saham Dan Penjelasannya Secara Lengkap

Jenis saham berdasarkan cara peralihannya ada dua jenis, yaitu:

Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)

  • Pada saham ini tidak tertulis nama pemiliknya, supaya lebih mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.
  • Siapa yang memegang saham tersebut secara hukum, maka dialah yang diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.

Saham Atas Nama (Registered Stocks)

  • Saham jenis ini ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, cara peralihannya harus dilalui melalui prosedur yang telah ditentukan.

Demikianlah penjelasan kita mengenai Jenis-jenis Saham Dan Penjelasannya (Pembahasan Lengkap), semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terimakasih.

Daftar Isi