Asas Dalam Otonomi Daerah dan Penjelasannya (Terlengkap)

Asas Dalam Otonomi Daerah dan Penjelasannya (Terlengkap) – Apa yang kalian ketahui tentang otonomi daerah? Pasti banyak dari kalian yang sudah bisa mendefinisikannya, namun bagaimana dengan hal ini? Apakah kalian memahaminya? Simak ulasan berikut.

Asas Dalam Otonomi Daerah dan Penjelasannya (Terlengkap)

Sebelumnya telah dibahas mengenai pengertian otonomi daerah, yang mana otonomi daerah merupakan wewenang, hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri segala urusan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai asas-asas itu sendiri. Pada pelaksanaannya, hal ini berpedoman pada asas-asas yang sudah diatur dalam UU RI No 32 Tahun 2004 yakni sebagai berikut:

Desentralisasi

Merupakan penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI. Dalam desentralisasi tersebut tetap masih ada urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat seutuhnya. Adapun urusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sepenuhnya terdiri dari :

  • Politik luar negeri
  • Keamanan
  • Pertahanan
  • Yustisi
  • Moneter & fiskal nasional
  • Agama

Dekonsentrasi

Merupakan pelimpahan wewenang dari pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur suatu wilayah sebagai perwakilan atau kepada instansi vertikal di suatu wilayah tertentu.

Asas-Asas Dalam Otonomi Daerah Dan Penjelasannya

Tugas Pembantuan

Dimana tugas pembantuan merupakan suatu penugasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau dari gubernur kepada kabupaten/kota dan dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk menjalankan tugas tertentu.

Demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai Asas Dalam Otonomi Daerah dan Penjelasannya (Terlengkap), semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan untuk kita semua. Sekian dan terimakasih 🙂

Daftar Isi