Tujuan Dibentuknya BPUPKI Adalah : Sejarah, Struktur Anggota dan Sidang BPUPKI

Tujuan Dibentuknya BPUPKI Adalah : Sejarah, Struktur Anggota dan Sidang BPUPKI – Apa saja tujuan dari di bentuknya BPUPKI ?,Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentu hal-hal yang juga melingkupinya. Mari kita simak pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya.

Tujuan Dibentuknya BPUPKI Adalah : Sejarah, Struktur Anggota dan Sidang BPUPKI


BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbii Chosakai. Badan ini merupakan organisasi bentukan pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun kaisar Jepang, Hirohito. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia supaya mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.

Maka dari itu tujuan BPUPKI adalah  :

  • Bertujuan untuk menarik simpati rakyat indonesia supaya membantu jepang dalam perang melawan sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada indonesia, melaksanakan politik kolonialnya didirikan pada tanggal 1 maret 1945.
  • Bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Sejarah Berdirinya BPUPKI

Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, tepatnya bulan Juni tahun 1944, Angkatan Perang Amerika Serikat mampu menaklukkan seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik yaitu di Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, dan Kepulauan Marshall.

Peristiwa ini juga diikuti dengan peletakkan jabatan perdana menteri Jepang, PM Tojo yang digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Pengangkatan Jenderal Kuniaki Koiso menjadi perdana menteri Jepang dilakukan pada tanggal 17 Juli 1944.

Pada tanggal 7 September 1944, PM Koiso memberikan janji di depan sidang parlemen Jepang (Teikoku Ginkai). Janji yang diungkapkan PM Koiso adalah Hindia Timur (yang pada saat itu adalah sebutan bagi Indonesia) akan diperkenankan untuk kemerdekaan.

Tujuan PM Koiso memberikan janji tersebut kepada Indonesia adalah supaya rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang dan mau membantu Jepang melawan sekutu.Untuk memberikan keyakinan rakyat Indonesia atas janji kemerdekaan yang diungkapkan oleh PM Koiso, rakyat Indonesia diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang yaitu Hinomaru.

Selain itu, pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintahan pendudukan Jepang di Jawa melalui Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada menyampaikan pengumuman adanya pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai) yang disingkat menjadi BPUPKI.


Struktur Organisasi BPUPKI

Sejarah berdirinya BPUPKI berlanjut pada pengangkatan para anggota BPUPKI diumumkan pada tanggal 1 April 1945. Namun upacara peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sang In yang berlokasi di Jalan Pejambon Jakarta (saat ini Gedung Departemen Luar Negeri). Berikut adalah struktur organisasi BPUPKI :

  • Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
  • Ketua muda : Itibangase Yosio (orang Jepang)
  • Sekretaris : R.P. Suroso

Anggota Orang Indonesia :

  • Abdul Kaffar
  • Abdul Kahar Muzakir
  • Agus Muhsin Dasaad
  • AR Baswedan
  • Bandoro Pangeran Hairo Purobujo
  • Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  • Bendoro Pangeran Hairo Bintoro
  • Dr. Raden Buntaran Martoatmojo
  • Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  • Dr. Samsi Sastrawidagda
  • Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
  • Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  • Drs. Muhammad Hatta
  • K. H. A. Ahmad Sanusi
  • Haji Abdul Wahid Hasyim
  • Haji Agus Salim
  • Ir. Pangeran Muhammad Nur
  • Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar
  • Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  • Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  • Ir. Soekarno
  • K.H. Abdul Halim Majalengka
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Ki Hajar Dewantara
  • Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
  • Kiai Haji Mas Mansoer
  • Kiai Haji Masjkur
  • Liem Koen Hian
  • Mas Aris
  • Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  • Mr. A. A. Maramis
  • Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  • Mr. Mas Besar Martokusumo
  • Mr. Mas Susanto Tirtoprojo
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Mr. Raden Ahmad Subarjo
  • Mr. Raden Hindromartono
  • Mr. Raden Mas Sartono
  • Mr. Raden Panji Singgih
  • Mr. Raden Syamsudin
  • Mr. Raden Suwandi
  • Mr. Raden Sastromulyono
  • Mr. Yohanes Latuharhary
  • Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  • Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
  • Oey Tiang Tjoei
  • Oey Tjong Hauw
  • P.F. Dahler
  • Parada Harahap
  • Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  • Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  • Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  • Raden Abdul Kadir
  • Raden Abdulrahim Pratalykrama
  • Raden Abikusno Cokrosuyoso
  • Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  • Raden Adipati Wiranatakoesoema V.
  • Raden Asikin Natanegara
  • Raden Mas Margono Joyohadikusumo
  • Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  • Raden Oto Iskandardinata
  • Raden Rusian Wongsokusumo
  • Raden Sudirman
  • Raden Sukarjo Wiryopranoto
  • Tan Eng Hoa

Anggota Orang Jepang :

  • Matuura Mitukiyo
  • Miyano Syoozoo
  • Tanaka Minoru
  • Tokonami Tokuzi
  • Itagaki Masumitu
  • Masuda Toyohiko
  • Ide Teitiroo

Sidang BPUPKI


  • Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)

Agenda sidang pertama BPUPKI adalah merumuskan dasar falsafah negara Indonesia yang akan dibentuk. Berbagai pandangan diungkapkan oleh beberapa anggota yaitu Muh. Yamin, Prof. Supomo, dan Ir. Soekarno. Menurut Muh. Yamin, dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:

    • Peri kebangsaan
    • Peri kemanusiaan
    • Peri ketuhanan
    • Peri kerakyatan
    • Kesejahteraan rakyat

Semantara itu, Prof. Supomo mengungkapkan bahwa dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:

    • Persatuan
    • Kekeluargaan
    • Keseimbangan lahir dan batin
    • Musyawarah
    • Keadilan sosial

Sedangkan Ir. Soekarno, pendapat tentang dasar negara Indonesia merdeka yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 adalah sebagai berikut:

    • Kebangsaan Indonesia
    • Internasionalisme atau peri kemanusiaan
    • Mufakat dan demokrasi
    • Kesejahteraan sosial
    • Ketuhanan yang Maha Esa

Sidang pertama BPUPKI belum membuahkan rumusan tentang dasar negara, hanya pandangan umum tentang dasar negara Indonesia merdeka. Untuk menampung saran, usul, dan konsep-konsep yang diberikan, BPUPKI membentuk panitia kecil yang diketuai Ir. Soekarno.

Anggota dari panitia kecil terdiri dari Mohamad Hatta, Abdul Kadir Muzakir, Muh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A. A. Maramis, Wahid Hasyim, dan Abikusno Tjokrosujoso.

Panitia kecil menghasilkan rancangan kesepakatan bersama tentang dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  • Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
    Persatuan Indonesia.
  • (Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
    (Serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan ini diterima dan dijadikan sebagai inti dari pembukaan Undang-Undang Dasar.

  • Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli – 17 Juli 1945)

Dalam sidang kedua, BPUPKI membicarakan tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk di dalamnya pembukaan UUD. Dalam hal ini, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno

Di dalam panitia tersebut dibentuk kembali kelompok kecil yang berjumlah tujuh orang yang diketuai oleh Prof. Soepomo dan beranggotakan Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Mr. R. P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman.

Panitia ini bertugas merumuskan rancangan UUD. Bahasa hasil rumusan kelompok kecil tersebut disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Soepomo

Terdapat tiga konsep hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yang disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Ketiga konsep tersebut diterima dalam sidang BPUPKI. Hasil sidang kedua BPUPKI dapat dirinci sebagai berikut:

  • Kesepakatan tentang wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini adalah wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
  • Kesepakatan tentang bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris.
  • Kesepakatan tentang bentuk pemerintahan yaitu republik.
  • Kesepakatan tentang bendera nasional yaitu Sang Merah Putih.
  • Kesepakatan tentang bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia.
  • Kesepakatan tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia.
  • Kesepakatan tentang pembukaan UUD dan batang tubuh UUD.

Tujuan Dibentuknya BPUPKI Adalah : Sejarah, Struktur Anggota dan Sidang BPUPKI

Pembubaran BPUPKI

BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya. BPUPKI kemudian digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) yang disingkat PPKI dan diketuai Ir. Soekarno.

Demikianlah ulasan dari Seputarpengetahuan.co.id tentang Tujuan Dibentuknya BPUPKI , semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi