Susunan Organisasi PPKI : Sejarah, Tugas, Struktur Anggota dan Sidang PPKI

Susunan Organisasi PPKI : Sejarah, Tugas, Struktur Anggota dan Sidang PPKI – Bagaimana bentuk susunan organisasi PPKI ?,Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentu hal-hal yang juga melingkupinya. Mari kita simak pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya.

Susunan Organisasi PPKI : Sejarah, Tugas, Struktur Anggota dan Sidang PPKI


PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI merupakan organisasi yang dibentuk untuk persiapaan kemerdekaan Indonesia, sebagai penerus badan BPUPKI yang sudah dibubarkan sebelumnya. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, sedangkan wakil ketuanya adalah Mohammad Hatta.

Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dan keanggotannya terdiri dari tokoh-tokoh nasional Indonesia. Pembentukan PPKI juga sudah mendapat izin dari pihak Jepang yang diwakili oleh Marsekal Jepang yang berada di Saigon, yakni Hisaichi Terauchi.

Adapun tujuan pembentukan PPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, meneruskan tugas BPUPKI, membuat struktur ketatanegaraan serta mengesahkan undang-undang negara yang akan digunakan. Dalam melaksanakan tugasnya, PPKI melakukan beberapa sidang untuk membahas permasalahan tertentu.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, 3 tokoh besar yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat diundang untuk berkunjung ke Saigon (Dalat) yaitu tempat kedudukan Jenderal Terauchi. Diundangnya 3 tokoh tersebut yakni untuk melantik secara simbolis Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil ketua PPKI.

Beberapa tugas PPKI pun dibahas dalam sidang, misalnya dalam mengesahkan undang-undang, memilih presiden dan wakil presiden serta membentuk komite nasional untuk membantu presiden. Setelah semua tugasnya terselesaikan, PPKI kemudian secara resmi dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945.


Sejarah PPKI

Pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang yang berada di Tokyo akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia yang dapat dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu dan menyuruh Jepang mempertahankan status quo. Karena peritiwa tersebut seakan-akan memupuskan harapan untuk memerdekakan Indonesia.

PPKI mulanya berencana mengadakan sidang tanggal 16 Agustus 1945, tetapi karena terjadinya peristiwa rengasdengklok yaitu perbedaan pendapat antar golongan tua dan golongan muda mengenai waktu dan tempat dilaksanakannya kemerdekaan Indonesia sidang itu batal. Golongan muda mendesak Ir. Soekarno untuk segera mengumandangkan proklamasi.

Namun, golongan tua menolak dengan alasan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dipersiapkan secara matang dan ingin memusyawarahkan hal tersebut dengan anggota PPKI lainnya.Karena desakan tersebut golongan muda yaitu Adam Malik dan Chairul Saleh menculik Ir. Soekarno dan Moh. Hatta yang dibawa ke Rengasdengklok, Karawang pada pukul 04.30 WIB.

Semula pada tanggal 16 Agustus 1945 hari kamis, akan dilakukan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta di rumah Djiaw Kie Siong.Naskah teks proklamasi sudah dibuat dan bendera merah putih juga sudah dikibarkan para pejuang Rengasdengklok pada hari sebelumnya, Rabu tanggal 15 Agustus, karena mereka telah berpikir keesokan harinya Indonesia akan merdeka.

Kunto dan Achmad Soebardjo yang tidak mendapat kabar dari Jakarta, memutuskan ke Rangasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.

Keesokan harinya, 17 Agustus 1945 dilakukan upacara pembacaan proklamasi dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Proklamasi diperdengarkan kepada ribuan bangsa Indonesia secara rahasia melalui siaran oleh pegawai radio menggunakan pemancar yang dikontrol Jepang.


Tugas PPKI

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar
  • Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
  • Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk

Struktur Organisasi dan Anggota PPKI


  • Ketua PPKI

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno. Ia lahir di Surabaya pada tanggal 6 Juni 1901 dengan nama asli Koesno Sosrodihardjo. Soekarno menjadi tokoh penting dalam masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, dimana ia menjadi tokoh pembaca teks proklamasi dan dipilih sebagai presiden Indonesia yang pertama.

  • Wakil Ketua PPKI

Wakil ketua PPKI adalah Drs. Mohammad Hatta. Ia lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Moh. Hatta juga menjadi tokoh penting dalam masa perjuangan kemerdekaan. Ia mendampingi Soekarno dalam pembacaan teks proklamasi kemerdekaan serta dipilih sebagai wakil presiden Indonesia yang pertama.

  • Struktur Keanggotaan PPKI

Selain ketua dan wakil ketua, terdapat 19 anggota PPKI lainnya. Komposisi keanggotaan PPKI awal sangat bervariasi, terdiri dari 12 orang Jawa, 3 orang Sumatera, 2 orang Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara, 1 orang Maluku, dan 1 orang keturunan Tionghoa.

  • Nama-Nama Anggota PPKI Awal :
    • Prof. Mr. Dr. Soepomo
    • Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat
    • R. P. Soeroso
    • Soetardjo Kartohadikoesoemo
    • Kiai Abdoel Wachid Hasjim
    • Ki Bagus Hadikusumo
    • Otto Iskandardinata
    • Abdoel Kadir
    • Pangeran Soerjohamidjojo
    • Pangeran Poerbojo
    • Dr. Mohammad Amir
    • Mr. Abdul Maghfar
    • Teuku Mohammad Hasan
    • Dr. GSSJ Ratulangi
    • Andi Pangerang
    • A.A. Hamidhan
    • I Goesti Ketoet Poedja
    • Mr. Johannes Latuharhary
    • Drs. Yap Tjwan Bing

Setelah itu, anggota PPKI bertambah 6 orang lagi, termasuk Achmad Soebardjo sebagai penasihat organisasi. Penambahan anggota ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Jepang. Oleh karena itu, total terdapat 27 anggota PPKI, termasuk ketua dan wakil ketuanya.

  • Nama-Nama Anggota Tambahan PPKI:
    • Achmad Soebardjo
    • Sajoeti Melik
    • Ki Hadjar Dewantara
    • R.A.A. Wiranatakoesoema
    • Kasman Singodimedjo
    • Iwa Koesoemasoemantri

Susunan Organisasi PPKI : Sejarah, Tugas, Struktur Anggota dan Sidang PPKI

Sidang PPKI

Pasca Kemerdekaan Indonesia PPKI menggelar sidang sebanyak 3 kali, sidang pertama PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang kedua PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang terakhir pada tanggal 22 Agustus 1945.

  • Sidang PPKI 1

PPKI mengadakan sidang pertama kali pasca Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 yang berlokasi di Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam sidang tersebut, terjadi musyawarah antara kelompok yang berbeda pendapat mengenai sila pertama Pancasila yang tertuang dalam pembukaan Piagam Jakarta.

Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI yang pertama:

    • Kata Muqaddimah kemudian diganti dengan kata Pembukaan.
    • Pada pembukaan di bagian alenia keempat anak kalimat “Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “kalimat Ketuhanan yang Maha Esa”.
    • Pada pembukaan di bagian alenia keempat anak kalimat “Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab” diganti menjadi kalimat “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
    • Pada Pasal 6 Ayat (1) yang pada awalnya berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam” diganti menjadi kalimat “Presiden adalah orang Indonesia Asli”.

Sidang pertama PPKI menyepakati hasil antara lain:

    • Melakukan pengesahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Setelah sebelumnya terjadi sedikit perubahan di dalamnya.
    • Memilih, menetapkan, dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Keputusan akhirnya ditetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
    • Untuk sementara waktu, presiden dibantu oleh komite bernama KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebelum DPR dan MPR dibentuk.
  • Sidang PPKI 2

Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI yang kedua:

    • Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
    • Membentuk Pemerintahan Daerah
  • Sidang PPKI 3

Berikut beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI ketiga, diantaranya yaitu:

    • Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dengan 137 anggota dari golongan muda dan masyarakat.
    • Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI), diketuai oleh Ir. Soekarno.
    • Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), fungsi BKR yaitu menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.

Demikianlah ulasan dari Seputarpengetahuan.co.id tentang Susunan Organisasi PPKI , semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi