Nasionalisme Adalah : Pengertian, Ciri, Bentuk, Tujuan dan Contoh Sikap

Nasionalisme Adalah : Pengertian, Ciri, Bentuk, Tujuan dan Contoh Sikap – Apa pengertian dari Nasionalisme ?Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang Nasionalisme dan hal-hal yang melingkupinya. Mari kita simak bersama pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya.

Nasionalisme Adalah : Pengertian, Ciri, Bentuk, Tujuan dan Contoh Sikap


Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan itu masyarakat suatu bangsa akan merasakan adanya kesetiaan yang mendalam kepada bangsa itu sendiri.

Secara umum, pengertian nasionalisme adalah sebuah paham kebangsaan dari masyarakat suatu negara yang memiliki kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap dan tingkah laku individu atau masyarakatnya.

Secara bahasa, kata nasionalisme merupakan serapan dari bahasa Inggris, yaitu nation yang memiliki arti “bangsa”. Mengacu pada asal katanya tersebut, maka pengertian nasionalisme adalah sesuatu yang berhubungan dengan bangsa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah suatu paham yang mengajarkan seseorang tentang sikap mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Dari penjelasan definisinya tersebut maka dapat dipahami bahwa nasionalisme sangat berhubungan dengan sikap mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya dan tatanannya.


Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu nasionalisme, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

  • Menurut Dr. Hertz

Di bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:

    • Hasrat untuk mencapai kesatuan.
    • Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
    • Hasrat untuk mencapai keaslian.
    • Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:

    • Mempunyai cita-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan;
    • Mempunyai sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan;
    • Mempunyai adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
      menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan teroganisir dalam suatu
    • pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
  • Otto Bauar

Menurut Otto Bauar, pengertian nasionalisme adalah suatu sikap persatuan yang timbul karena adanya perasaan senasib. Dalam hal ini, perasaan senasib merupakan perasaan yang sama di dalam diri seseorang karena berada dalam suatu negara dengan kondisi tertentu dengan orang lain.

Artinya, rasa nasionalisme adalah perasaan senasib dan sepenanggungan yang timbul di dalam diri seseorang. Sehingga, semua yang terjadi di negaranya turut juga dirasakannya dan menjadi tanggung jawab bersama-sama.

  • Ernest Renan

Menurut Ernest Renan, pengertian nasionalisme adalah suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara. Artinya, di dalam nasionalisme terdapat suatu keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam bernegara.

Persatuan tersebut akan membuat suatu negara menjadi lebih kuat dalam menghadapi gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun dari luar. Dengan kata lain, persatuan negara hanya dapat terwujud jika warga negara memiliki nasionalisme yang tinggi.

  • Hans Kohn

Menurut Hans Kohn, nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Selanjutnya Hans Kohn menyebutkan bahwa nasionalisme merupakan sebuah kesadaran jika sebuah masyarakat adalah satu kesatuan. Dalam hal ini, kesadaran tersebut berupa kesadaran nasional bahwa sebuah masyarakat berada di dalam suatu tatanan negara yang sama.

Dengan adanya kesadaran ini, maka kondisi sebuah bangsa akan menjadi lebih kokoh dan digdaya. Namun ketika kesadaran ini hilang, suatu bangsa akan rapuh.

  • L. Stoddard

Menurut L. Stoddard nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

Dengan adanya perasaan memiliki tersebut, maka masing-masing warga negara wajib menjaga dan mempertahankan sesuatu yang dimilikinya tersebut.

  • Smith

Menurut Smith, definisi nasionalisme adalah suatu gerakan ideologis yang digunakan untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi, dan individualitas. Gerakan ini dilakukan oleh satu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh beberapa anggotanya guna membentuk atau menentukan satu bangsa atau yang berupa potensi saja.

  • Louis Sneyder

Menurut pendapat Louis Sneyder, nasionalisme adalah suatu perpaduan antara sosial, politik, ekonomi, dan intelektual manusia. Lebih lanjut Louis Sneyder menyebutkan bahwa sikap nasionalisme sangat berhubungan dengan sikap bersosial, berpolitik, berekonomi, dan berintelektual, dimana aspek-aspek tersebut sangat penting bagi sebuah negara.

  • Benedict Anderson

Menurut Benedict Anderson, pengertian nasionalisme adalah sebuah kesadaran bahwa setiap individu berada di dalam suatu komunitas atau negara tertentu. Dengan memiliki kesadaran ini maka setiap individu harus berupaya untuk menjaga komunitas atau negara di mana ia berada.


Pengertian Nasionalisme Menurut Nilai Pancasila

Rasa nasionalisme bangsa Indonesia sudah muncul jauh sebelum kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat dari isi pernyataan yang tertuang dalam Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 1928.Di dalam Sumpah Pemuda disebutkan bahwa Indonesia mengaku berbangsa satu; bangsa Indonesia, bertanah air satu; tanah air Indonesia, dan berbahasa satu; bahasa Indonesia.

Selain itu, nilai nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pada pembukaan UUD 1945 tersebut ditekankan bahwa Indonesia mencintai negaranya dan juga akan turut serta dalam menjaga ketertiban dunia.

Jadi, nasionalisme berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 merupakan bentuk cinta tanah air dan bangsa dengan tetap berperan serta dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.


Ciri-Ciri Nasionalisme

  • Sudah ada persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Sifat perjuangan bersifat nasional.
  • Tujuannya untuk mencapai kemerdekaan yang nantinya ingin mendirikan suatu negara merdeka yang kekuasaannya ditangani rakyat.
  • Sudah ada organisasi modern dan bersifat nasional.
  • Mengandalkan kekuatan otak (pikiran), dimana pendidikan sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (Drs. Sudiyo, 2002 : 4)

Semangat kebangsaan (nasionalisme) ditampung dalam Pancasila sila ke 3, yakni “Persatuan Indonesia” yang mempunyai ciri-ciri:

  • Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia.
  • Rela berkorban demi bangsa dan negara.
  • Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
  • Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Bentuk-Bentuk Nasionalisme

  • Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)

Merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

  • Nasionalisme Etnis

Adalah sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.

  • Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas

Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.

  • Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya.

  • Nasionalisme Kenegaraan

Variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.

  • Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.


Tujuan Nasionalisme

Pada dasarnya nasionalisme yang muncul di berbagai negara mempunyai tujuan sebagai berikut:

  • Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga
  • melahirkan semangat rela berkorban.
  • Menghilangkan Ekstremisme (tuntutan berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
  • Menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air
  • Menciptakan hubungan yang rukun dan harmonis, dan mempererat tali persaudaraan yang utuh.

Nasionalisme Adalah : Pengertian, Ciri, Bentuk, Tujuan dan Contoh Sikap

Contoh Sikap Nasionalisme

Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan keluarga antara lain:

  • Membantu orang tua;
  • Mendengarkan nasihat orang tua;
  • Menjaga nama baik keluarga; serta
  • Menghormati dan menghargai orang tua.
  • Menunjukkan keteladanan terhadap agama kepada anggota keluarga

Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan sekolah antara lain:

  • Melaksanakan tata tertib sekolah;
  • Mengikuti upacara bendera dengan baik;
  • Menghormati guru; dan
  • Menjaga keamanan lingkungan kelas.
  • Membantu teman yang kesulitan

Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain:

  • Menghormati jasa para pahlawan;
  • Menghargai lagu kebangsaan;
  • Menghormati bendera kenegaraan;
  • Menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah;
  • Mencintai produksi dalam negeri;

Contoh perilaku atau sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari:

  • Menjaga ketertiban masyarakat dengan mematuhi aturan yang berlaku.
  • Mematuhi dan mentaati hukum negara.
  • Bersedia mempertahankan dan memajukan negara.
  • Melestarikan budaya indonesia.
  • Menggunakan produk dalam negeri.
  • Menjungjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Demikianlah ulasan dari Seputarpengetahuan.co.id tentang Nasionalisme , semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi