√ Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran dan Indikatornya (Lengkap)

Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran dan Indikatornya (Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Kualitas Audit. Yang meliputi pengertian, indikator pengukuran dan pengukuran kualitas audit dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan SeputarpPengetahuan.Co.Id dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran dan Indikatornya (Lengkap)

Mari kita bahas pengertian kualitas audit terlebih dahulu dengan seksama.

Pengertian Kualitas Audit

Kualitas audit merupakan semua kemungkinan yang mana auditor di saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menjumpai pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan memberikan laporan dalam laporan keuangan auditan. Dimana dalam melaksanakan tugas, seorang auditor harus selalu berpegang pada pedoman standar auditing dan kode etik akuntan publik yang relevan.

Kualitas audit juga didefinisikan sebagai karakteristik atau gambaran praktik dan hasil audit menurut standar auditing dan standar pengendalian mutu yang menjadi ukuran jalannya tugas dan tanggung jawab profesi auditor. Kualitas audit berkaitan dengan seberapa baik suatu pekerjaan diselesaikan daripada dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Pengertian Kualitas Audit Menurut Para Ahli

1. Simanjuntak (2008)

Definisi kualitas audit menurut Simanjuntak adalah suatu hasil yang telah dicapai oleh seorang subjek/objek untuk tingkat kepuasan, menjadikan akan memunculkan hasrat subjek/objek untuk menilai suatu kegiatan tersebut.

2. Watkins et al (2004)

Definisi kualitas audit menurut Watkins et al adalah kemungkinan dimana auditor akan menemukan dan melaporkan salah saji material dalam laporan keuangan klien. Berdasarkan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor dikatakan berkualitas baik, jika memenuhi ketentuan atau standar pengauditan.

3. Liu dan Wang (1999)

Definisi kualitas audit menurut Liu dan Wang adalah probabilitas bahwa auditor tidak akan melaporkan laporan audit dengan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan yang mengandung kekeliruan material.

4. De Angelo (1981)

Definisi kualitas audit menurut De Angelo adalah kemungkinan (joint probality) dimana seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi kliennya.

Indikator Pengukuran Kualitas Audit

Wooten (2003) menyatakan, indikator yang dipakai untuk pengkuran kualitas audit antara lain yaitu:

Deteksi Salah Saji
Dalam deteksi salah saji, auditor harus memiliki sikap skeptisme profesional, yaitu sikap yang meliptui pikiran yang terus menerus mempertanyakan dan melakukan evaluasi kritis bukti audit. Salah saji ini dapat terjadi akibat terdapatnya kekeliruan maupun kecurangan.

Apabila laporan keuangan salah saja yang berdampak secara individual atau keseluruhan cukup signifikan menjadikan menyebapkan laporan keuangan tersebtu tidak ditunjukkan secara wajar dalam semua hal yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

Kesesuaian dengan Standar Umum yang Berlaku
Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) merupakan pedoman yang menjadi acuan dan telah ditetapkan sebagai ukuran mutu yang wajib dipatuhi oleh akuntan publik dalam pemberian jasanya (UU No. 5 Tahun 2011). Auditor bertanggung jawat untuk mematuhi standar auditing yang ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Aturan Etikan Kompartemen Akuntan Publik mewajibkan anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang sedang praktik sebagai auditor untuk patuh pada standar auditing apabila berhubungan dengan audit terhadap laporan pemeriksaan atau laporan audit.

Pengertian Kualitas Audit, Indikator Pengukuran, Pengukuran

Pengukuran Kualitas Audit

Menurut Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No. 01 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), pengukuran kualitas audit harus berdasar kepada hal-hal dibawah ini, yaitu:

Kualitas Proses (Keakuratan temuan audit, sikap skeptisme)
Besarnya manfaat yang diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan tidak terletak pada pertemuan pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang menjadi laporan atau rekomendasi yang dibuat tetapi terletak pada efektifitas penyelesaian yang ditempuh oleh entitas yang diperiksa. Dan juga, audit harus dilakukan dengan cermat, sesuai prosedur, sembari terus mempertahankan sikap skeptisme.

Kualitas Hasil (Nilai rekomendasi, kejelasan laporan, manfaat audit)
Manajemen entitas yang diperiksi mempunyai tangung jawab dalam tindak lajut rekomendasi dan juta membuat serta memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksa.

Kualitas tindak lanjut hasil audit
Pemeriksa harus merekomendasikan supaya manajemen memantau status tindak lajut terhadap rekomendasi pemeriksa. Perhatian secara terus menerus kepada temuan pemeriksaan yang material dan juga rekomendasinya dapat membantu pemeriksa untuk memberi jaminan terwujudnya manfaat pemeriksaan yang dijalankan.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran dan Indikatornya (Lengkap), semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi