√ Pengertian Budget, Tujuan, Manfaat dan Cara Menyusunnya (Lengkap)

Pengertian Budget, Tujuan, Manfaat dan Cara Menyusunnya (Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Budget. Yang meliputi pengertian, tujuan, manfaat dan cara menyusun dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami.

Pengertian Budget, Tujuan, Manfaat dan Cara Menyusunnya (Lengkap)

Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Budget

Budget merupakan sebuah rencana keuangan periodik yang dibuat menurut program yang sudah disahkan. Budget juga didefinisikan sebagai rencana tertulis tentang aktivitas suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan pada umumnya dinyatakan dengan satuan uang untuk jangka waktu tertentu (Nafarin, 2004:12). Selain dari Nafarin pengertian budget menurut para ahli lainnya, yaitu:

1. Suharman

Definisi budget menurut Suharman adalah alat yang dipergunakan dalam suatu organisasi perusahaan atau bisnis untuk mengungkapkan rencana kegiatan dalam satuan kuantitatif, koordinasi dan implementasi serta mengendalikan kegiatan operasional maupun menilai kinerja manajerial dalam suatu organisasi perusahaan.

2. Harahap (2001:15)

Definisi budget menurut Harahap adalah konsep yang membantu manajemen, ia larut dalam fungsi manajemen, membantu dan mempermudah manajemen dalam mencapai tujuan. Budget terdiri dari serangkaian taksiran-taksiran yang dapat dipakai sebagai suatu program untuk menjalankan kegiatan perusahan pada suatu periode, khususnya pada masa yang akan datang.

Karakteristik Budget

Mulyani (2001:490) menyatakan, karakteristik atau ciriciri budget antara lain:

  • Dijelaskan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan. Meliputi jangka waktu tertentu, seringkali dalam satu tahun.
  • Berisi komitmen atau kesanggupan manajemen untuk menerima tanggung jawab dalam mencapai sasaran yang ditetapkan
  • Akan menjadi suatu bahan ulasan dan disetujui oleh pihak yang mempunyai wewenang lebih tinggi
  • Secara berkalan, kinerja keuangan sesungguhnya daripada dengan budget, apabila terdapat selisih dijelaskan penyebabnya.

Tujuan Penyusunan Budget

Nafarin (2004) menjelaskan apa yang menjadi tujuan budget, yakni:

  • Dimanfaatkan untuk landasan yuridis formal dalam menentukan suatu sumber dan investasi dana.
  • Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan.
  • Merinci jenis sumber dana yang dicari ataupun jenis investasi dana menjadikan bisa mempermudah pengawasan.
  • Merasionalkan sumber dan investasi dana supaya bisa meraih hasil yang maksimal
  • Melakukan penyempurnaan rencana yang sudah disusun karena dengan budget lebih jelas dan nyata terlihat
  • Menampung dan menganalisis serta membuat keputusan setiap usulan yang berhubungan dengan keuangan.

Cristina (2001:4) juga menyatakan, tujuan penyusunan budget antara lain:

  • Menyatakan harapan atau sasaran perusahaan dengan jelas dan formal, menjadikan bisa menghindari kerancuan dan memberikan arah kepada apa yang ingin dicapai manajemen
  • Mengkomunikasikan harapan manajemen kepada pihak terkait menjadikan budget dimengerti, didukung dan dijalankan.
  • Menyajikan rencana yang terperinci tentang kegiatan dengan maksud mengurangi ketidakpastian dan memberikan pengarahan yang jelas untuk individu dan kelompok dalam usaha mencapai tujuan perusahaan
  • Melakukan koordinasi cara atau metode yang akan dilakukan dalam rangka memaksimalkan sumber daya.
  • Menyediakan alat pengukur dan pengendalian kinerja individu dan kelompok dan juga menyediakan informasi yang mendasar perlu tidaknya tindakan koreksi.

Fungsi dan Manfaat Budget

Menurut Nafarin (2004:15-17) fungsi dan manfaat budget adalah:

Fungsi Perencanaan

Budget adalah alat perencanaan tertulis yang menuntut pemikiran yang teliti dan akan memberikan petunjuk yang lebih nyata/jelas dalam unit dan uang. Sebagai contoh adalah dengan merencanakan laba yang setinggi-tingginya. Dalam budget, rencana laba yang setinggi-tingginya tersebut dirumuskan dengan teliti dan jelas yakni dinyatakan secara kuantitatif.

Fungsi Pelaksanaan

Budget merupakan pedoman dalam menjalankan pekerjaan, menjadikan setiap pekerjaan yang ada dalam aktivitas di perusahaan dilakukan secara selaras dalam usaha mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, budget sangat penting untuk menyelaraskan (koordinasi) setiap bagian kegiatan, seperti bagian pemasaran, bagian umum, bagian produksi dan bagian keuangan.

Apabila salah satu bagian (departemen) saja tidak dapat menjalankan tugas yang sesuai denga yang sudah direncanakan, maka menyebabkan bagian (departemen) lain juga tidak dapat melaksanakan tugasnya secara selaras, terarah, dan terkoordinir sesuai rencana atau yang sudah disepakatai dalam budget.

Hal itu menggambarkan peran aktif budget sebagai alat pengkoordinasian kerja dalam membantu manajemen perusahana menjalankan fungsi dan tugasnya.

Fungsi Pengawasan

Budget berfungsi sebagai alat pengawasan (Controlling), hal ini memiliki arti budget berguna dalam evaluasi (penilaian) setiap pelaksanaan, pekerjaan, dengan cara memperbandingkan realisasi dengan rencana (budget) dan melakukan tindakana perbaikan jika dipandang perlu (jika ada penyimpangan yang merugikan)

Cara Penyusunan Budget

Gunawan dan Asri (2003:7) menyatakan, syarat menyusun budget antara lain:

  • Realistis, ini artinya terlalu optimis dan tidak terlalu pesimis
  • Luwes, ini artinya tidak kaku dan mudah untuk disesuaikan dengan kondisi yang mudah berubah
  • Continue, artinya membutuhkan perhatian secara terus menerus
  • Mempunyai kemamuan untuk melakukan komunikasi secara efektif
  • Mempunyai kemampuan untuk memberikan motivasi kepada para anggotanya
  • Mempunyai kemampuan untuk mendorong adanya partisipasi

Sedangkan Stoner dan Freeman (1995: 570) menjelaskan, bahwa terdapat dua cara dalam menyusun budget yakni:

Top-Down Budgeting

Top-Down Budgeting adalah cara penyusunan budget yang ditetapkan oleh pimpinan tertinggi perusahaan dengan sedikit atau tanpa ada konsultasi dengan manajer tingkat bawah. Keuntungan Top-Down Budgeting yakni mempersingkat waktu penyusunan budget.

Sedangkan kelemahan Top-Down Budgeting yakni tidak diperhitungkan keperluan masing-masing bagian dengan tepat, karena seluruhnya adaah keputusan sepihak dari manajer tingkat atas (top manager).

Pengertian Budget, Tujuan, Manfaat dan Cara Menyusun

Bottom-Up Budgeting

Bottom-Up Budgeting merupakan cara penyusunan budget yang disipakan oleh pihak yang akan menjalankan budget tersebut. Keuntungan memakai Bottom-Up Budgeting yakni budget dibuat dengan dasar bagian yang memerlukan dana atau bagian yang akan memberikan penghasilan untuk perusahaan, menjadikan alokasi dana menjadi lebih akurat atau dengan kata lain tingkat keakuratan budget sangat tinggi. Tetapi kelemahan Bottom-Up Budgeting adalah menyita waktu yang cukup lama.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Budget, Tujuan, Manfaat dan Cara Menyusunnya (Lengkap), semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi