√ Pengertiaan DPD, Fungsi, Tugas, Wewenang, Hak & Kewajiban serta Strukturnya
Pengertiaan DPD, Fungsi, Tugas, Wewenang, Hak & Kewajiban serta Strukturnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Yang meliputi pengertian, tugas, wewenang, hak dan kewajiban serta struktur keanggotaan dewan perwakilan daerah dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami.
Pengertiaan DPD, Fungsi, Tugas, Wewenang, Hak & Kewajiban serta Strukturnya
Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.
Pengertian Dewan Perwakikan Daerah (DPD)
DPD RI atau Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yaitu suatu lembaga negara yang diakui menurut konstitusional menjadi wakil aspirasi dan juga kepentingan daerah terutama dalam pengambilan keputusan politik di tingkat nasional.
Tujuan pembentukan DPD adalah sebagai penamung aspirasi daerah supaya mempunyai wadah dalam menyuarakan kepentingannya dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Atau lebih spesifiknya DPD yaitu salah satu lembaga tinggi negar yang dalam cakupannya sistem kenegaraan Indonesia untuk menjadi wakil aspirasi masyarakat dalam mengambil keputusan.
Fungsi DPD
Fungsi dari DPD atau Dewan Perwakilan Daerah adalah sebagai berikut:
Mengajukan usul pada pembahasan tentang bidang legislasi tertentu dan memberikan pertimbangan pada bidang legislasi tertentu.
Melakukan pengawasan dan menjalankan Undang-Undang tertentu.
Pada Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV, ditekankan bahwa kedudukan DPD RI adalah sebagai lembaga perwakilan bersama DPR RI yang mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.
Tugas Pokok DPD
Tugas pokok dari Dewan Perwakilan Daerah adalah:
Melakukan pengajuan dan membahas rancangan Undang-Undang yang berhubungan dengan otonomi daerah.
Memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan juga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perpajakan, agama dan pendidikan.
Melakukan pengawasan dan menjalankan Undang-Undang tentang otonomi daerah.
Wewenang DPD
Dalam pasal 224 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah adalah:
Melakukan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubuhngan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran dan juga penggabungan daerah, pengelolaah sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. dan juga yang berhubungan dengan perimbangan keuangan dan daerah.
Ikut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubungan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan derah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, dan juga perimbagan keuangan pusat dan daerah, baik yang diajukan DPR ataupun pihak eksekutif.
Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Memberikan pertimbangan kepada DPR terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubungan dengan pajak, pendidikan dan agama.
Melakukan pengawasan terhadap jalannya Undang-Undang tentang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.Pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama dan juga melaksanakan penyampaian hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang tentang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan undang-undang APBN, pajak, pendidikan dan agama.
Menerikma hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dibuat suatu bahan pertimbangan untuk DPR mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berhubungan dengan APBN.
Memberi pertimbangan terhadap DPR dalam pemilihan anggota BPK.
Turut serta dalam menyusun program legislasi nasional yang berhubungan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daearah, pembentukan dan pemekaran dan juga penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, dan juga yang berhubungan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Hak dan Kewajiban DPD
Adapun hak dan Kewajiban DPD adalah sebagai berikut:
Hak Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Dalam melaksanakan fungsinya, tugas serta kewenangan DPD baik pada kelembagaan ataupun perorangan dapat menggunakan hak yang dimilikinya. Menurut pasal 232 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hak anggota DPD RI mencakup:
Hak bertanya
Hak memberikan usul dan pendapat
Hak memilih dan dipilih
Hak membela diri
Hak imunitas
Hak protokoler
Hak keuangan dan administratif.
Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Pada pasal 233 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diterangkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya DPD RI mempunyai kewajiban antara lain yakni:
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
Menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan.
Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI. Lebih dulu melakukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok, golongan dan daerah.
Taat prinsip demokrasi dalam terselenggaranya pemerintahan negara
Menaati tata tertib dan kode etik
Menjaga etika dan norma dalam kaitannya kerja dengan lembaga lain
Menampung dan melakukan tindak lanjut pada aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis terhadap masyarakat di daerah yang diwakilinya.
Struktur Keanggotaan DPD
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dengan pemilihan umum dengan jumlah yang sama masing-masing provinsi dan jumlah anggota DPD secara menyeluruh tidak lebih dari separuh jumlah anggota DPR.
Pada pasal 227 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009, diterangkan bahwa keanggotaan DPD adalah:
Anggota DPD dari masing-masing provinsi ditetapkan sebanyak 4 (empat) orang.
Jumlah anggota DPD tidak melebihi dari sepertiga jumlah anggota DPR
Anggota DPD dalam melaksanakan tugasnya bertempat tinggal di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibukota provinsi daearh pemilihannya.
Keanggotaan DPD diresmikan oleh Keputusan Presiden
Masa jabatan anggota DPD 5 tahun dan berakhir bersamaan ketika anggota DPD yang baru mengucapak sumpah atau janji.
Menurut Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 01/DPD/RI/I/2009-2010 mengenai Tata Tertib alat kelengkapan DPD terdiri atas.
OPEC adalah : Pengertian, Sejarah, Tujuan & Anggotanya OPEC adalah : Pengertian, Sejarah, Tujuan & Anggotanya - Pada pembahasan kali ini Seputar Pengetahuan akan menjelaskan tentang OPEC. OPEC merupakan singkatan dari Organizationof the Petroleum Exporting Countries. Negara-negara anggota OPEC…
15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli 15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli - Negara Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari beragam suku, budaya, dan banyak kepulau. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sangatlah dibutuhkan, demi…
AFTA adalah : Pengertian, Anggota dan Tujuannya AFTA adalah : Pengertian, Anggota dan Tujuannya – Di dalam mendirikan suatu perserikatan bangsa atau perserikatan negara maka hal yang perlu di utamakan adalah bagaimana nasip rakyat yang ada di…
√ Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri &… Pengertian Pranata Politik, Peran, Fungsi, Ciri & Contohnya Lengkap - Pada pembahasan kali ini Sepengetahuan.Com akan menjelaskan tentang Pranata Politik. Pranata politik merupakan sebuah lembaga yang mempunyai aktivitas pada sebuah negara…
√ Pengertian Kementrian Negara, Tugas, Fungsi, Wewenang,… Pengertian Kementrian Negara, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak, Kewajiban, Struktur - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Kementrian Negara. Yang meliputi pengertian, tugas, fungsi, wewenang, hak, kewajiban dan struktur kementrian…
√ Pengertian Diplomasi Menurut Para Ahli, Fungsi dan… Pengertian Diplomasi Menurut Para Ahli, Fungsi dan Tujuannya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang diplomasi. Yang meliputi tentang pengertian diplomasi menurut para ahli, fungsi diplomasi dan tujuannya yang…
Tipe-tipe Lembaga Sosial dan Penjelasannya (Bahas Lengkap) Tipe-tipe Lembaga Sosial dan Penjelasannya (Bahas Lengkap) – Pada kesempataan kali ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Lembaga Sosial. Apa yang akan kita bahas mengenai itu? Akan kita bahas tipe-tipenya…
√ Pengertian Pengambilan Keputusan, Dasar, Gaya, Faktor &… Pengertian Pengambilan Keputusan, Dasar, Gaya, Faktor & Prosesnya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Pengambilan Keputusan. Yang meliputi pengertian, dasar, gaya, faktor dan proses pengambilan keputusan dengan…
23 Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli (Pembahasan… 23 Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap) - Berbicara masalah konstitusi pasti terbesit dibenak kita yaitu undang-undang dasar (UUD) yang ada di mata pelajaran PKN. Memang dalam ketatanegaraan Indonesia konstitusi…
√ Pengertian Perpustakaan, Fungsi, Tujuan, Jenis & Perannya… Pengertian Perpustakaan, Fungsi, Tujuan, Jenis & Perannya Lengkap - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang perpustakaan. Penjelasan yang meliputi pengertian perpustakaan, fungsi perpustakaan, tujuan perpustakaan, jenis perpustakaan dan peranan…
Macam-macam Lembaga Pendidikan Dan Fungsinya (Lengkap) Macam-macam Lembaga Pendidikan Dan Fungsinya (Lengkap) - Bicara mengenai pendidikan pasti semuanya telah mengalami atau sedang menjalani proses pendidikan. Dimana setiap manusia yang telah dikaruniai akal pikiran atau dibekali otak untuk…
√ Pengertian Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi Pengertian Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi - Pada kesempatan ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi. Yang mana sentralisasi, desentralisasi dan dekonsentrasi merupakan salah satu materi dalam pelajaran…
Kehidupan Politik Kerajaan Majapahit : Sejarah Awal dan… Kehidupan Politik Kerajaan Majapahit : Sejarah Awal dan Peninggalannya - Bagaimanakah Kehidupan Politik Kerajaan Majapahit ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas Kerajaan Majapahit dan hal-hal yang melingkupinya.Mari kita simak bersama pembahasannya…
Perjanjian Roem Royen : Latar Belakang, Tokoh, Isi… Perjanjian Roem Royen : Latar Belakang, Tokoh, Isi Perjanjian dan Dampaknya - Apa saja isi perjanjian roem royen ?,,Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahasnya dan tentunya hal-hal lain yang juga…
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia (Lengkap) Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia (Lengkap) - Dalam pembahasan sebelumnya, telah dibahas tentang pancasila sebagai paradigma pembangunan dan sebagai ideologi terbuka. Pada kesempatan ini, seputarpengetahua.com akan kembali menjelaskan secara singkat dan jelas tentang…
√ Teks Ulasan : Pengertian, Tujuan, Struktur dan Contohnya Teks Ulasan : Pengertian, Tujuan, Struktur dan Contohnya - Pada kesempatan ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Teks Ulasan. Yang mana menjelaskan pengertian teks ulasan, tujuan, ciri, struktur, jenis dan…
Mahkamah Konstitusi : Pengertian, Sejarah, Tugas, Fungsi,… Mahkamah Konstitusi : Pengertian, Sejarah, Tugas, Fungsi, Wewenang, Struktur Anggota - Di pembahasan kali ini kalian akan mempelajari tentang Mahkamah Konstitusi. Yang meliputi pengertian mahkamah konstitusi, sejarah, tugas, fungsi, wewenang dan…
√ 19 Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli… 19 Pengertian Sosialisasi Politik Menurut Para Ahli (Lengkap) - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Sosialisasi Politik yang dikemukan oleh beberapa ahli dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk…
30 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli (Pembahasan… 30 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli (Pembahasan Lengkap) - Pembahasan kali ini akan menjelaskan tentang apa itu pengertian demokrasi secara harfiah dan secara istilah serta pengertian-pengertian demokrasi yang dipaparkan oleh para…
Latar Belakang ASEAN : Tokoh Pendiri, Tujuan, Arti Lambang,… Latar Belakang ASEAN : Tokoh Pendiri, Tujuan, Arti Lambang, Daftar Negara dan Prinsipnya - Apa saja yang melatar belakangi berdirinya ASEAN? Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas tentang ASEAN dan…
Unsur Unsur Negara Unsur Unsur Negara - Apa sajakah itu unsur-unsur yang menjadi syarat terbentuknya sebuah negara?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas unsur-unsur terbentuknya sebuah negara beserta penjelasannya. Mari kita simak bersama pembahasannya…
Vektor : Pengertian, Materi, Rumus dan Contoh Soal Vektor : Pengertian, Materi, Rumus dan Contoh Soal - Apakah yang di maksud dengan Vektor dalam operasi matematika ?Pada kesempatan kali ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas Vektor dan hal-hal lain tentangnya.…
Ciri-ciri Negara Hukum Menurut Para Ahli Ciri-ciri Negara Hukum Menurut Para Ahli – Pada kesempatan yang lalu kita sudah membahas tentang apa itu hukum, pada kesempatan kali ini Seputar Pengetahuan akan membahas mengenai ciri-cirinya, bagaimana penjelasannya?…
√ Pengertian Pemilu, Tujuan, Fungsi, Asas, Bentuk &… Pengertian Pemilu, Tujuan, Fungsi, Asas, Bentuk & Sistemnya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Pemilu. Yang meliputi pengertian pemilu, tujuan pemilu, fungsi pemilu, asas-asas pemilu, bentuk pemilu dan…
29 Pengertian HAM - Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli… 29 Pengertian HAM - Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli (Lengkap) - Setiap manusia sejak lahir telah memiliki hak asasi dimana sebagai manusia pasti memiliki sesuatu yang menjadi pokok atau dasar…
√ Pengertian Negara Federal dan Ciri-ciri Negara Federal… Pengertian Negara Federal dan Ciri-ciri Negara Federal (Lengkap) – Pertemuan kali ini kita akan membahas mengenai negara federal. Apa itu negara federal ? kita akan mengetahuinya didalam pembahasan artikel kali ini.…
√ Pengertian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan… Pengertian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pembahasannya - Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang badan pemeriksa keuangan atau BPK. Yang meliputi tentang pengertian BPK, fungsi, wewenang dan tugas serta…
Musyawarah adalah : Pengertian, Ciri, Tujuan, Manfaat,… Musyawarah adalah : Pengertian, Ciri, Tujuan, Manfaat, Contoh – Kali ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Musyawarah. Pembahasan kali ini meliputi pengertian, ciri-ciri, tujuan, manfaat dan contoh dari musyawarah. Musyawarah…
√ Pengertian Geopolitik, Fungsi, Tujuan, Aspek &… Pengertian Geopolitik, Fungsi, Tujuan, Aspek & Kedudukannya – Pada kesempatan ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Geopolitik. Yang mana dalam pembahasan kali ini menjelaskan pengertian goepolitik, fungsi, tujuan, aspek, kedudukan…
√ Pengertian Pembangunan Nasional, Tujuan, Visi Misi,… Pengertian Pembangunan Nasional, Tujuan, Visi Misi, Sasaran, Hakikat - Kali ini kami akan membahas materi tentang pembangunan nasional. Pembahasan kali ini yaitu meliputi pengertian pembangunan nasional, tujuan pembangunan nasional, visi misi…