√ Pengertian Deposito, Fungsi, Karakteristik, Jenis & Keuntungannya

Pengertian Deposito, Fungsi, Karakteristik, Jenis & Keuntungannya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang deposito. Yang meliputi pengertian deposito, fungsi deposito, karakteristik deposito, jenis-jenis deposito, keuntungan deposito dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Deposito, Fungsi, Karakteristik, Jenis & Keuntungannya

Mari kita bahas pengertian deposito terlebih dahulu dengan seksama.

Pengertian Deposito

Deposito merupakan suatu produk bank yang mirip dengan jasa tabungan yang ditawarkan kepada masyarakat. Deposito adalah produk penyimpanan uang di bank dengan sistem setoran yang penarikannya hanya bisa dilakukan sesudah melewati waktu tertentu. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan yang mempunyai syarat tertentu.

Seringkali deposito mempunyai waktu tertentu yang mana uang didalamnya tidak dapat ditarik nasabah. Deposito hanya bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6 atau 12 bulan. Apabila deposito dicairkan pada saat belum jatuh tempo, maka akan dikenakan pinalti sesuai dengan kebijakan bank yang terkait.

Deposito dapat diperpanjang dengan cara otomatis memakai sistem Automatic Roll Over (ARO). Deposito dapat diperpanjang secara otomatis sesudah jatuh tempo sampai pemilik mencairkan deposito tersebut.

Pengertian Deposito Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah definisi deposito menurut ahlinya.

1. Kasmir (2012)

Pengertian simpanan deposito menurut Kasmir adalah jenis ketiga yang dikeluarkan oleh bank.

2. Habib Nazir dan Muhammad Hassanudin (2004)

Pengertian deposito atau simpanan berjangka menurut Habib Nazir dan Muhammad Hassanudi adalah simpanan pihak ketiga pada pihak bank yang hanya bisa dilakukan penarikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan menurut perjanjian oleh pihak ketiga dan pihak bank.

3. Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1 

Pengertian deposito menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu beradasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan baik.

4. Lukman Dendawijaya

Pengertian deposito menurut Lukman Dendawijaya adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang sistem penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan.

Fungsi Deposito

Fungsi dari deposito mempunyai dua fungsi, yaitu:

Fungsi Intern

Fungsi intern merupapan fungsi strategis dalam membantu aktivitas operasional bank dengan ruang lingkup khusus bank itu sendiri. Jenis simpanan ini adalah salah satu sumber utama modal bank yang mudah pemakaiannya karena memiliki limit waktu.

Deposito ini untuk sebuah bank fungsinya sebagai pemenuh kebutuhan modal bank, dan disisi lain juga membantu menjaga posisi likuiditas bank. Keperluan terhadap modal kerja sebuah bank harus selalu dipenuhi setiap saat sehubungan dengan salah satu fungsi yang utama yaitu sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat berupa kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit.

Fungsi Ekstern

Fungsi ekstern ini berhubungan dengan fungsi yang berada diluar perusahaan bank yaitu sebagai lembaga yang pergerakannya pada bidang jasa yang mempermudah arus pembayaran uang.

Dalam usaha mencapai tujuan pembangunan nasional diharapkan lembaga perbankan bisa berperan dalam mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan perkembangan perekonomian nasional ataupun internasional yang selalu bergerak cepat dan juga diikuti tantangan yang bertambah luas.

Deposito ini adalah jalan penghimpunan dana dalam jumlah yang besar, dengan demikian pemerintah sangat mengharapkan inisiatif dari masyarakat untuk menanamkan dana yang lebih ini lewat deposito demi menujang pembangunan yang selalu memerlukan dana yang sangat besar.

Karakteristik Deposito

Karakteristik atau ciri-ciri dari deposito adalah sebagai berikut:

  • Setoran Minimal
    Setoran minial deposito berbeda dengan membuka tabungan yakni dibuka dengan jumlah yang kecil. Uang ditempatkan untuk membuka deposito memerlukan jumlah yang lebih banyak daripada tabungan. Besaran pembukaan deposito di setiap bank tidak sama.
  • Jangka Waktu
    Penempatan deposito mewajibkan terdapat pengedapan dana dalam jangka waktu tertentu yang bisa ditentukan atau dipilih oleh nasabah yakni 1, 3, 6 atau 12 bulan.
  • Jika Membutuhkan Uang Dan Ingin Mencairkan Dana Deposito
    Terdapatnya jangka waktu pada penempatan deposito tadi membuat deposito tidak dapat diambil tunai setiap saat tetapi dapat pada saat jatuh tempo saja.
  • Jika Terpaksa Harus Mencairkan Deposito
    Apabila suatu ketika nasabah harus mencairkan deposito, maka bank akan memberikan denda pinalti pada setiap penarikan dana deposito yang belum jatuh tempo waktunya. Jumlah denda berbeda-beda atau bergantung kebijakan setiap bank.
  • Bunga Deposito
    Bunga deposito yang didapat seringkali lebih besar dibanding dengan bunga tabungan, sehingga secara otomatis dana yang dimiliki akan berkembang dengan lebih cepat. Dana yang cepat berkembang tersebut dapat dipergunakan sebagai sarana untuk investasi daripada dipakai untuk tabungan.
  • Risiko Rendah
    Tingkat suku bungan yang tinggi nyatanya tidak membuat deposito sebagai simpanan yang berisiko tinggi namun deposito masuk dalam produk simpanan yang berisiko rendah. Alasannya adalah deposito masih sama dengan produk simpanan.

Pengertian Deposito, Fungsi, Karakteristik, Jenis-Jenis, Keuntungan

Jenis-Jenis Deposito

Terdapat tiga jenis deposito, yakni Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito dan Deposito On-Call.

Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan jenis tabungan berjangka yang penarikannya hanya bisa dilakukan ketika waktu tertentu. Deposito berjangka dikeluarkan dapat dengan atas nama perseorangan ataupun lembaga. Uang yang disimpan, hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya. Deposito jenis ini adalah jenis deposito yang sering dikenal pada masyarakat.

Sertifikat Deposito

Ini adalah deposito yang dikeluarkan atas dalam bentuk sertifikat. Sertifikat itu tidak mengarah pada nama seseorang maupun lembaga tertentu, sehingga dapat dipindahtangankan dan sangat mungkin untuk diperjualbelikan.

Deposito On Call

Deposito on call merupakan tabungan berjangka dengan waktu penyimpanan yang sangat singkat, minimal 7 hari dan paling lama adalah kurang dari 1 bulan. Deposito ini hanya khusus untuk jumlah yang besar.

Keuntungan Deposito

Keutungan dari deposito adalah sebagai berikut:

  • Suku bungan deposito adalah tinggi daripada produk tabungan lainnya
  • Relatif aman karena dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)Mempunyai risiko rendah
  • Kemudahan akses
  • Bisa dijadikan sebagai jaminan kredit
  • Syarat untuk memperoleh deposito sangat mudah.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Deposito, Fungsi, Karakteristik, Jenis & Keuntungannya, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi