√ Pengertian Limbah, Karakteristik, Jenis & Penanganannya (Lengkap)

Pengertian Limbah, Karakteristik, Jenis & Penanganannya (Lengkap) – Limbah merupakan zat atau bahan buangan yang dihasilkan dari proses kegiatan manusia (Suharto, 2011: 226). Limbah sendiri dapat berupa tumpukkan dari barang bekas, sisa kotoran hewan, atau pun tumbuh-tumbuhan. Dengan adanya limbah-limbah tersebut maka keseimbangan ekosistem lingkungan menjadi terganggu.

Hal tersebut terjadi jika hasil limba melebihi ambang batas. Jika kuantitas melibihi ambang batas, keberadaan limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah bergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Pengertian Limbah, Karakteristik, Jenis & Penanganannya (Lengkap)

Mari kita bahas karakteristik limbah terlebih dahulu.

Karakteristik Limbah

Lalu apa saja karakteristik dari limbah itu sendiri? Ada pun karakteristik dari limbah adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki ukuran mikro, yakni ukuan yang terdiri atas partikel-partikel kecil yang dapat kita lihat.
  2. Jika limba tersebut dihasilkan cukup banyak, maka penyebarannya pun cukup banyak. Jadi bukan hanya lingkungan saja yang tercermar, namun juga sektor kehidupan lainnya yang mempegaruhi kelangsugan hidup.
  3. Memiliki dampak jangka panjang. Permasalahan limbah memang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sehingga dampaknya akan selalu ada pada generasi yang akan datang.

Dari karakteristik limbah tersebut, limbah dapat digolongkan dalam beberapa bentuk, antara lain.

  1. Berdasarkan polimer penyusun mudah dan tidak terdegradasinya limbah dibagi menjadi dua golongan besar, yakni:
  2. Limbah yang dapat mengalami perubahan secara alami (degradable waste = mudah terurai), yaitu limbah yang dapat mengalami dekomposisi oleh bakteri dan jamur, seperti daun-daun, sisa makanan, kotoran, dan lain-lain.
  3. Limbah yang tidak atau sangat lambat mengalami perubahan secara alami (nondegradable waste = tidak mudah terurai), misanya plastic, kaca, kaleng, dan sampah sejenisnya.

Berdasarkan wujudnya limbah di bagi menjadi 3 yakni:

  1. Limbah padat, limbah padat adalah limbah yang berwujud padat. Limbah padat bersifat kering, tidak dapat berpindah kecuali ada yang memindahkannya. Limbah padat ini misalnya, sisa makanan, sayuran, potongan kayu, sobekan kertas, sampah, plastik, dan logam
  2. Limbah cair, limbah cair adalah limbah yang berwujud cair. Limbah cair terlarut dalam air, selalu berpindah, dan tidak pernah diam. Contoh limbah cair adalah air bekas mencuci pakaian, air bekas pencelupan warna pakaian, dan sebagainya.
  3. Limbah gas, limbah gas adalah limbah zat (zat buangan) yang berwujud gas. Limbah gas dapat dilihat dalam bentuk asap. Limbah gas selalu bergerak sehingga penyebarannya sangat luas. Contoh limbah gas adalah gas pembuangan kendaraan bermotor. Pembuatan bahan bakar minyakjuga menghasilkan gas buangan yang berbahaya bagi lingkungan.

Limbah berdasarkan sumbernya dibedakan menjadi lima yakni:

  1. Limbah rumah tangga, limbah rumah tangga disebut juga dengan limbah domestik.
  2. Limbah industri, limbah industri adalah limbah yang berasal dari industri pabrik.
  3. Limbah pertanian, limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan pertanian, misalnya sisa daun-daunan, ranting, jerami, dan kayu.
  4. Limbah konstruksi. Adapun limbah konstruksi didefinisikan sebagai material yang sudah tidak digunakan yang dihasilkan dari proses konstruksi, perbaikan atau perubahan.Material limbah konstruksi dihasilkan dalam setiap proyek konstruksi, baik itu proyek pembangunan maupun proyek pembongkaran (contruction and domolition). Limbah yang berasal dari perobohan atau penghancuran bangunan digolongkan dalam domolition waste, sedangkan limbah yang berasal dari pembangunan perubahan bentuk (remodeling), perbaikan (baik itu rumah atau bangunan komersial), digolongkan ke dalam construction waste.
  5. Limbah radioaktif, limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit. Bahan atau peralatan terkena atau menjadi radioaktif dapat disebabkan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.

Dan limbah yang dibedakan berdasarkan sifatnya terdiri dari 5 jenis, di antaranya:

  1. Limbah mudah meledak
  2. Limbah mudah terbakar
  3. Limbah reaktif atau limbah mudah bereaksi
  4. Limbah beracun
  5. Limbah korosif atau limbah yang mudah berkarat

Pengertian Limbah, Karakteristik, Jenis dan Penangannanya

Penanganan Limbah Lingkungan

Upaya yang dilakukan dalam penanganan limbah lingkungan adalah dilakukan dengan dua cara, yakni:

  1. Penanganan teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur, mengawasi  segala bentuk kegiatan industri dan bersifat mengikat sehingga dapat memberi sanksi hukum pagi pelanggarnya.
  2. Pengendalian teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara-cara yang berkaitan dengan proses produksi seperti perlu tidaknya mengganti proses, mengganti sumber energi/bahan bakar, instalasi pengolah limbah atau menambah alat yang lebih modern /canggih. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah:
    • Mengutamakan keselamatan manusia
    • Teknologinya harus sudah dikuasai dengan baik
    • Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggungjawabkan.

Demikianlah pembahasan kita mengenai Pengertian Limbah, Karakteristik, Jenis & Penanganannya (Lengkap), semoga artikel diatas dapat bermanfaat buat kita semua. Terimakasih 🙂

Daftar Isi