Advokasi Adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya

Advokasi Adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya – Apakah yang di maksud Advokasi itu ?Pada kesempatan ini Seputarpengetahuan.co.id akan membahas apa yang dimaksud Advokasi dan unsur -unsur lain tentangnya.Mari kita simak bersama pembahasannya pada artikel di bawah ini untuk lebih dapat memahaminya.

Advokasi Adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya

Pengertian advokasi (advocacy) adalah salah satu bentuk tindakan yang mengarah terhadap pembelaan, memberi dukungan, atau rekomendasi berupa dukungan aktif. Advokasi dapat juga diartikan sebagai suatu bentuk upaya guna mempengaruhi kebijakan suatu publik dengan melakukan berbagai macam komunikasi yang persuasif.

Kata advokasi sering juga dikait-kaitkan dengan lembaga bantuan hukum yang mana di dalamnya melibatkan advokat. Sedangkan advokat merupakan ahli hukum yang berwenang yang berguna untuk melakukan advokasi atau biasa disebut dengan pengacara.

Advokasi adalah suatu aksi yang strategis dan terpadu yang mana dilakukan oleh perorangan atau kelompok untuk memasukkan suatu masalah ke dalam agenda kebijakan. Yang mana akhirnya advokasi mempunyai tujuan untuk mengupayakan solusi bagi suatu masalah melalui penegakan serta penerapan dalam kebijakan publik untuk mengatasi masalah tersebut.

Definisi advokasi secara sempit merupakan suatu kegiatan pembelaan hukum atau litigasi yang dilakukan oleh pengacara dan merupakan suatu pekerjaan yang berkaitan dengan praktek beracara di pengadilan. Advokasi melibatkan berbagai strategi yang bertujuan untuk mempengaruhi dalam pengambilan keputusan baik di tingkat lokal, nasional maupun di tingkat Internasional.

Pengertian Advokasi Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah pengertian dari advokasi yang di kemukakan oleh para pakarnya:

Zastrow (1982)

Menurut pendapat dari Zastrow, Advokasi merupakan suatu aktivitas dalam memberikan pertolongan terhadap klien untuk mencapai layanan (service) yang mereka telah ditolak sebelumnya serta memberikan ekspansi terdapap layanan tersebut supaya banyak orang yang terwadahi.

Sheila Espine Vilaluz

Menurut pendapat dari Sheila Espine Vilaluz, Advokasi merupakan suatu aksi strategis juga terpadu yang dilakukan oleh indivudu maupun kelompok guna memberi masukan isu ataupun masalah kedalam rancangan serta rencana kebijakan. Serta advokasi juga dapat diartikan sebagai membangun suatu basis pendukung terhadap suatu kebijakan publik yang diambil guna menyelesaikan persoalan yang ada.

Kaminski dan Walmsley (1995)

Menurut pendapat dari Kaminski dan Walmsley, Advokasi yaitu pekerjaan yang memberikan petunjuk atas keunggulan pekerjaan sosial yang dibandingkan profesi lainnya.

Scheneider

Menurut pendapat dari Scheneider, Advokasi tidak akan lengkap tanpa tercapainya kriteria kejelasan (clarify), measurable (dapat diukur), dapat dibatasi (limited), tindakan terarah (action-oriented), fokus terhadap suatu aktivitas.

Webster Encyclopedia

Menurut pendapat dari Webster Encyclopedia, Advokasi yaitu Act of pleading for supporting or recomending active espousal atau suatu tindakan pembelaan, dukungan atau rekomendasi.

John Hopkins (1990)

Menurut pendapat dari John Hopkins, Advokasi adalah suatu usaha yang berguna untuk mempengaruhi kebijakan melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif yang menggunakan informasi dengan akurat dan tepat.
Mansour Faqih, Alm., dkk,

Menurut pendapat dari Mansour Faqih, Alm., dkk, definisi dari Advokasi adalah suatu usaha sistematis serta terorganisir guna mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental).

Unsur Advokasi

Dalam melakukan advokasi, ada beberapa unsur yang harus kita ketahui, diantaranya yaitu:

  1. Penetepan tujuan dilakukannya advokasi
  2. Pemanfaatan data dan riset untuk melakukan advokasi
  3. Identifikasi khalayak sasaran yang akan diadvokasi
  4. Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi
  5. Membangun koalisi
  6. Membuat presentasi yang bersifat persuasif
  7. Penggalangan dana untuk advokasi
  8. Evaluasi terhadap upaya advokasi

Tujuan Advokasi

Tujuan dari advokasi secara umun adalah untuk menyelesaikan sengketa antar perorang ataupun antar kelompok. Sehingga kegiatan advokasi sangat berkaitan dengan hukum.

Advokasi ini juga dapat muncul di berbagai tingkatan mulai dari lokal, nasional bahkan internasional yang tentunya dengan beragam isu yang berkaitan dengan advokasi juga mempunyai tujuan yang penting untuk memperjuangkan solusi dari suatu masalah yang sedang terjadi.

Kesadaran masyarakat tentang advokasi juga serangkaian hukum di dalamnya dapat membantu mengatasi masalah serius yang ada di lingkungan masyarakat.

Jenis Jenis Advokasi

Pabila advokasi dikaitkan dengan skala masalah yang telah dihadapi dikategorikan kepada tiga jenis (Satrio Aris Munandar 2007: 2) yaitu:

Advokasi diri

Advokasi diri adalah advokasi yang dilakukan dalam skala lokal dan bahkan sangat pribadi contohnya yaitu ketika seoarang mahasiswa tiba-tiba diskorsing oleh pihak universitas tanpa ada kejelasan maka advokasi yang dilakukan yaitu dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi terhadap pihak universitas.

Advokasi kasus

Advokasi khusus yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan pada perorang maupun kelompok tertentu yang belum mempunyai kemempuan membela diri dan kelompoknya.

Advokasi hukum

Advokasi hukum merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum atau lembaga bantuan hukum yang mana dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, dan pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa yang berdimensi hukum.

Fungsi Advokasi

Advokasi bisa dijadikan sebagai alat yang ampuh dalam mencari keadilan. Di negara demokratis, seperti Indonesia ii, masyarakat serta para wakilnya yang memerlukan orang-orang yang mempunyai pengetahuan, komitmen, serta kepedulian terhadap isu-isu yang ada di masyarakat, sehingga keputusan yang diambil ini tepat sasaran.

Hanya dengan menyuarakan kepedulian terhadap perorangan ataupun kolektif tersebut, advokasi juga dapat mempengaruhi keputusan yang menyangkut nasib warga di suatu negara.

Tak hanya itu, advokasi juga dapat bermanfaat guna membangun organisasi-organisasi demokratis supaya para penguasa mempunyai tanggung jawab yang berkaitan dengan peningkatan keterampilan serta pemahaman rakyat tentang bekerjanya kekuasaan tersebut.

Advokasi juga bermanfaat sebagai upaya yang sistematis juga terorganisasi guna memengaruhi serta mendesak terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental).

Advokasi Adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya

Contoh Advokasi

Ada beberapa contoh cara efektif yang dapat dilakukan oleh orang-orang dan juga yang ingin membantu mengakhiri kemiskinan global untuk melakukan perubahan. Sementara ada beberapa metode seperti menghubungi pejabat terpilih akan mempermudah dibandingkan yang lain (pergi ke negara lain), setiap metode berharga, serta semua yang dilakukan orang guna mengadvokasi perubahan itu sangat penting.

Hal terpenting yang perlu diingat yaitu tidak masalah apa yang dilakukan untuk mengadvokasi perubahan asalkan orang tersebut mengambil tindakan yang membantu guna mencapai perubahan. Contoh dari advokasi tersebut, yaitu:

Mendidik orang di tempat kerja atau di kampus tentang kemiskinan global

Contoh dar advokasi yang dapat dilakukan, pendidikan merupakan salah satu cara terpenting guna mengadvokasi perubahan. Apabila orang tidak di didik mengenai suatu masalah, tak ada cara untuk memobilisasi orang lain untuk membuat perbedaan.

Cara lain dalam mendidik orang mengenai kemiskinan yaitu dengan cara mengarahkan mereka ke laporan langsung mengenai masalah yang dihadapi orang-orang yang tinggal di negara-negara miskin sehari-hari. Visual ini bisa dicapai dengan cara menunjukkan terhadap orang-orang misalnya sebuah film dokumenter tentang kemiskinan.

Hubungi dan dorong pejabat terpilih untuk memerangi kemiskinan global

Meskipun menghubungi perwakilan rakyat di tingkat lokal merupakan salah satu hal paling ampuh dalam mengadvokasi perubahan, hanya sedikit orang yang menyadari mengenai betapa besar dampak yang dapat ditimbulkan baik dengan menelepon atau menulis kepada pejabat terpilih.

Menghubungi perwakilan memungkinkan pejabat terpilih agar dapat mengetahui bahwa suatu masalah penting untuk konstituen mereka, serta pengetahuan tersebut kemudian bisa diterjemahkan ke dalam perubahan yang bisa ditindaklanjuti terkait dengan kemiskinan global.

Demikianlah ulasan dari Seputarpengetahuan.co.id tentang Advokasi, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi