√ Pengertian Guru Profesional, Kriteria dan Pendidikannya

Pengertian Guru Profesional, Kriteria dan Pendidikannya – Pada kesempatan ini Seputar Pengetahuan akan membahas tentang Guru Profesional. Yang mana dalam pembahasan kali ini menjelaskan pengertian guru profesional, kriteria dan jenjang pendidikan dengan secara singkat dan jelas. Untuk lebih detailnya simak artikel berikut ini.

Pengertian Guru Profesional, Kriteria dan Pendidikannya

Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menjadi modal yang penting dalam mengelola pendidikan atau pengajaran yang begitu banyak jenisnya. Secara garis besar, terdapat 2 (dua) jenis segi, yaitu segi dari segi kompetensi pribadi dan dari kompetensi guru professional.

Dari 2 (dua) macam segi tersebut, guru profesional harus mampu mengembangkan kepribadian, berinteraksi serta berkomunikasi, dapat melaksanakan bimbingan serta penyuluhan, melaksanakan administrasi sekolah, menjalankan penelitian sederhana sebagai keperluan pengajaran, menguasai landasan kependidikan, memahami bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan mengevaluasi hasil proses belajar mengajar yang telah dijalankan.

Pengertian Guru Profesional

Guru profesional ialah semua orang yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun klasikal. Guru profesional sangat diinginkan di Indonesia, karena dapat meningkatkan mutu pendidikan. Peserta didik yang dididik oleh guru profesional menjadi kualitas atau mutu pada anak didik tersebut mengalami peningkatan.

Sebagai guru harus memiliki minimal dasar kompetensi sebagai bentuk wewenang dan kemampuan di dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pengertian kompetensi guru yaitu suatu keahlian yang wajib dimiliki oleh seorang guru.

Kemampuan tersebut dapat berupa kemampuan segi pengetahuan, kemampuan dari segi keterampilan dan tanggung jawab pada murid-murid yang di didiknya, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik bisa berjalan dengan baik.

Guru profesional harus mempunyai empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Empat kompetensi dasar tersebut adalah kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Selain terampil dalam mengajar, guru profesional juga harus mempunyai kemampuan pengetahuan yang luas, bijak, serta mampu bersosialisasi dengan baik.

Kriteria Guru Profesional

Jika Anda menghendaki menjadi seorang guru profesional, maka Anda harus memenuhi beberapa kriteria-kriteria sebagai berikut ini.

  • Memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.
  • Memiliki kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
  • Menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar.
  • Mempunyai kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
  • Menguasai berbagai adminitrasi kependidikan, misalnya RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan lain-lain.
  • Memiliki semangat dan motivasi yang tinggi guna mengabdikan ilmu yang dimilikinya kepada peserta didik.
  • Tidak pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
  • Mengikuti diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
  • Aktif, kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to date terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
  • Menguasai IPTEK seperti komputer, internet, blog, facebook, website, dan lain-lain.
  • Gemar membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
  • Tidak pernah berhenti untuk berkarya, misalnya membuat PTK, bahan ajar, artikel, dan lain-lain sebagainya.
  • Dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang tua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.
  • Aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan seperti KKG, PGRI, Pramuka, dan lain-lain.
  • Memiliki sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar.

Jenjang Pendidikan Guru Profesional

Upaya pemerintah atau instansi pendidikan guna meningkatkan profesionalisme guru adalah sebagai berikut:

  1. Menempuh Pendidikan Pada Jenjang yang Lebih Tinggi Sesuai Kualifikasi Akademik

Berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.

Di jaman sekarang ini, dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Diharapkan dengan melanjutkan tingkat pendidikan guru mampu menambah pengetahuannya dan mendapatkan informasi-informasi baru dalam pendidikan serta dapat mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.

  1. Melalui Program Sertifikasi Guru

Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.

Program sertifikasi ini mampu menumbuhkan semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.

  1. Memberikan Diklat dan Pelatihan Bagi Guru

Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan guna menambah wawasan atau pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil-hasil diklat dan pelatihan.

  1. Gerakan Guru Membaca ( G2M )

Selain anak didik, guru juga harus rajin membaca guna menambah wawasan. Sikap guru yang rajin membaca ini dapat memberikan contoh baik kepada anak didik.

Pengertian Guru Profesional Kriteria dan Pendidikannya

  1. Melalui organisasi Kelompok Kerja Guru (KKG)

Kelompok kerja guru merupakan wadah kerja sama guru-guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional baik dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.

  1. Senantiasa Produktif Dalam Menghasilkan Karya-Karya di Bidang Pendidikan

Metode yang digunakan agar dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan yaitu dengan banyak menulis. Jika seorang guru ingin menumbuhkan kreativitas bisa dilakukan dengan menulis. Misalnya menulis PTK, bahan ajar, artikel, dan lain sebagainya.

Demikian Artikel tentang Pengertian Guru Profesional, Kriteria dan Pendidikannya. Semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan Anda. Terima kasih.

Daftar Isi