√ Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap)

Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Pengawasan. Yang meliputi pengertian, tujuan, fungsi dan jenis-jenis pengawasan dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami.

Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap)

Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Pengawasan

Pengawasan merupakan suatu proses untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya.

Definisi pengawasan yaitu suatu upaya sistematis manajemen untuk melakukan perbandingan kinerja standar, rencana atau tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya untuk menetapkan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan untuk memutuskan tindakan perbaikan dibutuhkan untuk melihat bahwa sumber daya manusia dimanfaatkan dengan seefiktif dan seefiesien mungkin didalam mencapai tujuan.

Pengertian Pengawasan Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah definisi dari pengawasan menurut ahlinya.

1. Siagian (1990:107)

Pengertian Pengawasan menurut Siagian adalah proses pengamanan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.

2. Terry (dalam Sujamto, 1986:17)

Pengertian Pengawasan menurut Terry adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tindakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasil sesuai dengan rencana.

3. Kertonegoro (1998:385)

Pengertian Pengawasan menurut Kertonegoro adalah proses melalui manajer berusaha memperoleh keyakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.

4. George R. Terry (2006:395)

Pengertian Pengawasan menurut George R. Terry adalah proses mendeterminasi apa yang telah dilakansakan maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

5. Sarwoto

Pengertian Pengawasan menurut Sarwoto adalah kegiatan dari manajer yang mengusahakan supaya pekerjaan dapat terlaksanaka sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan ataupun hasil yang sudah dikehendaki.

6. Soekarno K.

Pengertian Pengawasan menurut Soekarno K adalah suatu proses yang menentukan mengenai apa yang harus dikerjakan, supaya apa yang harus dikerjakan, supaya apa yang diselenggarakan dapat sejalan sesuai dengan rencana.

7. Henry Fayol

Pengertian Pengawasan menurut Henry Fayol terdiri dari pengujian apakah seluruh sesuatu telah berlangsung sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan dengan instruksi yang sudah digariskan.

8. M. Manullang

Pengertian Pengawasan menurut M. Manullang adalah suatu proses untuk dapat menetapkan pekerjaan apa yang telah dilaksanakan, menilainya dan juga mengoreksinya dan bila perlu dengan sebuah maksud agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang semula.

Tujuan Pengawasan

Tujuan dari pengawasan adalah sebagai berikut:

  • Memberi jaminan ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah
  • Menjalankan koordinasi aktivitasi
  • Mencegah pemborosan dan penyelewengan
  • Menjamin terwujud kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan
  • Membina kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan organisasi “pemerintah”.

Menurut Terry dan Rue (2000:240), manfaat pengawasan relatif dan tergantung dari pentingnya kegiatan tersebut, sumbangan yang dibuat dan juga besarnya organisasi.

Fungsi Pengawasan

Fungsi dari pengawasan adalah untuk memberikan nilai, analisis, merekomendasikan dan juga menyampaikan hasil surat/laporan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan organisasi atau lembaga, yang sudah diteliti.

Ernie dan Saefullah (2005:12), fungsi dari pengawasan antara lain:

  • Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan dan juga target sesuai dengan indikator yang di tetapkan.
  • Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi terhadap penyimpanan yang bisa saja ditemukan.
  • Menjalankan berbagai alternatif solusi terhadap berbagai maslaah yang berhubungan dengan pencapakai tujuan perusahaan.

Sedangkan Maringan (2004:62), fungsi pengawasan antara lain:

  • Mempertebal rasa tanggung jawah terhadap pejabat yang diberi tugas dan wewenang dalam menjalankan pekerjaan.
  • Mendidik para pejabat supaya mereka menjalankan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.
  • Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian dan kelemahan supaya tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan.

Jenis-Jenis Pengawasan

Berikut ini adalah beberapa jenis pengawasan yang bisa dilakukan antara lain yakni:

Pengawasan Internal dan Eksternal

Pengawasan Internal (intern) merupakan pengawasan yang dijalankan oleh orang maupun badan yang terdapat pada lingkungan unit organisasi/lembaga yang berhubungan. Sedangkan pengawasan eksternal (ekstern) merupakan pengawasan atau pemeriksaan yang dijalankan oleh unnit pengawasan yang terdapat di luar unit organisasi/lembaga yang diawasi.

Pengawasan Preventif dan Represif

Pengawasan preventif merupakan sebuah pengawasan yang dijalankan di aktivitas sebelum kegiatan tersebut dilakukan menjadi dapat mencegah terjadinya kegiatan yang menyimpang. Contohnya adalah pengawasan yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang membebankan atau merugikan negara.

Sedangkan pengawasan represif merupakan suatu pengawasan yang dijalankan kepada suatu kegiatan setelah kegiatan tersebut dijalankan atau dilakukan. Contohnya pengawasan yang dilakukan pada akhir tahun anggaran yang mana anggaran yang telah ditentukan lalu disampaikan laporannya.

Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi, Jenis-Jenis

Pengawasan Aktif dan Pasif

Pengawasan aktif dekat yaitu pengawasan yang dijalankan sebagai bentuk dari pengawasan yang dilakukan ditempat aktivitas yang berkaitan.

Sedangkan pengawasan pasif jauh yaitu pengawasan yang dijalankan seperti melalui penelitian dan pengujian terhadap surat atau laporan pertanggung jawaban yang disertai dengan berbagai bukti penerimaan ataupun bukti pengeluaran.

Pengawasan Kebenaran Formil

Pengawasan kebenaran formil merupakan pengawasan menurut hak rechtimatigheid dan pemeriksaan kebenaran materiil tentang maksud dan tujuan pengeluaran doelmatigheid.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Pengawasan, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya (Lengkap), semoga dapat menambah wawasan dan pengeatahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi