√ 5 Pengertian Faktur, Fungsi, Jenis dan Contoh (Pembahasan Lengkap)

5 Pengertian Faktur, Fungsi, Jenis dan Contoh (Pembahasan Lengkap) – Pada pembahasan kali ini kita akan membahas tentang faktur. Apa itu faktur, bagaimana fungsinya di aktivitas sehari-hari kita? Untuk itu ijinkanlah kami akan menjelaskannya secara lengkap dan mudah dimengerti.

5 Pengertian Faktur, Fungsi, Jenis dan Contoh (Pembahasan Lengkap)

Mari kita bahas pengertian faktur terlebih dahulu dengan seksama.

Pengertian Faktur

Ada banyak pengertian faktur yang bisa dijadikan referensi. Berikut ini adalah diantaranya yang diambil oleh penulis dari beberapa sumber.

  1. Faktur adalah dokumen dasar yang digunakan sebagai bukti pencatatan oleh perusahaan penjual dan perusahaan pembeli. Faktur berisi sebuah bukti transaksi penjualan yang dilakukan dengan sistem kredit dan dibuat dalam rangkap tiga.
  2. Faktur adalah perhitungan sistem jual beli kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang dibuat rangkap tiga. Lembar pertama biasanya berwarna putih yang diserahkan kepada pembeli, lembar kedua disimpan oleh penjual setelah terjadi penandatangan oleh pembeli, dan lembar ketiga biasanya dibiarkan melekat di buku faktur yang bisa disebut “copy faktur penjualan”.
  3. Faktur adalah dokumen atau berkas yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli yang didalamnya tercantum tanggal pengeluaran faktur, tanggal pengiriman barang oleh penjual, detail barang baik untuk berat, ukuran, harga, biaya, total yang harus dibayar oleh pembeli, syarat-syarat penyerahan barang, syarat terhadap pembayaran dan lain-lain.
  4. Faktur adalah rincian pengiriman barang yang didalamnya terdapat daftar, harga dan hal lain yang terkait dengan pembayaran.
  5. Faktur adalah dokumen yang digunakan sebagai pernyataan tagihan yang harus dibayar oleh konsumen atau pembeli. Secara umum faktur dapat disebut dengan bon/invoice.

Pengertian faktur diatas adalah rangkuman pengertian faktur dari para ahli. Didalam berkas ini berisikan berbagai keterangan tentang pesanan seperti nama, nomor pesanan, tanggal, alamat, jenis, jumlah, model dan lain sebagainya.

Secara singkat pengertian faktur adalah rincian pengiriman barang yang terdapat daftar barang, harga barang dan hal lain yang terkait dengan pembayaran. Apabila terjadi kesepakatan mengenai harga barang antara pihak pembeli dan penjual, maka akan dibuat faktur untuk dijadikan tanda bukti pembayaran. Dalam prosesnya pembayaran dilakukan secara bertahap atau kredit. Jika sebelum pembayaran lunas, yang diberikan adalah copy faktur, setelah lunas yang diberikan adalah faktur yang asli. Faktur ini yang dijadikan sebagai bukti dari transaksi penjualan.

Faktur secara umum dibuat dalam 3 rangkap. Satu lembar berwarna untuk pembeli yang sudah melunasi pembayaran, lembar copy berwarna untuk arsip penjualan dan satu lembar copy berwarna lain untuk laporan bagian keuangan dari penjualan.

Fungsi Faktur

Berikut ini adalah fungsi dari faktur atau perhitungan penjualan secara kredit yang diberikan dari penjual untuk pembeli. Fungsinya adalah:

  • Bukti tagihan untuk pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
  • Sebagai bukti pembayaran PPN yang dilakukan pembeli barang kena pajak atau jasa kepada pengusaha kena pajak.
  • Sebagai sarana kredit Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang telah membeli Barang Kena Pajak
  • Bukti pungutan pajak seperti PPN/PPn BM terhadap Barang Kena Pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jenis Faktur

Faktur dapat dibagi kedalam beberapa jenis. Yang paling terkenal adalah jenis-jenis faktur menurut fenoza yang membedakan faktur dalam 3 jenis. Berikut ini adalah penjelasan dari jenis-jenis faktur.

  • Faktur Biasa

    Faktur biasa artinya yaitu faktur yang umum digunakan dalam transaksi yang bersifat sederhana dalam kehidupan sehari-hari atau dalam traksaksi jual beli. Dimana faktur ini biasanya diberikan pada transaksi secara umum dan sederhana sistemnya.

  • Faktur Proforma

    Faktur Proforma ialah jenis faktur yang bersifat sementara yang diberikan sebelum penyerahan barang secara keseluruhan. Artinya, faktur ini digunakan sebagai faktur pengganti sementara dikarenakan barang yang diterima oleh konsumen dikirimkan dengan cara bertahap atau terpisah.

    Digunakannya faktur proforma inilah, pembeli melakukan pembayaran. Ini dilakukan karena pembeli membeli barang berdasarkan faktur proforma, tetapi barang belum diterima secara utuh atau keseluruhan. Apabila seluruh barang yang dipesan telah diterima secara utuh, maka faktur proforma ini akan diganti dengan faktur utuh atau faktur biasa.

  • Faktur Konsuler

    Faktur Konsuler adalah faktur yang dibuat khusus untuk melakukan perdagangan luar negeri atau ekspor impor. Jenis Faktur ini, harus mendapatkan legalisasi oleh perwakilan negara tujuan pengimpor, yaitu etase perdagangan, kantor konsuler dan kedutaan besar negara pengimpor yang berkududukan di negara pengekspor.

Contoh Faktur

Berikut ini kami lampirkan contoh faktur yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Demikianlah penjelasan tentang 5 Pengertian Faktur, Fungsi, Jenis dan Contoh (Pembahasan Lengkap). Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi kalian, terimakasih atas kunjungannya.

Daftar Isi