√ Pengertian Holding Company, Ciri, Tujuan, Kelebihan, Kekurangan, Proses, Contoh

Pengertian Holding Company, Ciri, Tujuan, Kelebihan, Kekurangan, Proses, Contoh – Di penjelasan kali ini kalian akan mempelajari tentang Holding Company. Yang mencakup pengertian, ciri-ciri, tujuan, kelebihan, kekurangan, proses pembentukan dan contoh holding company dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami.

Pengertian Holding Company, Ciri, Tujuan, Kelebihan, Kekurangan, Proses, Contoh

Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini.

Pengertian Holding Company

Holding company yang dalam bahasa Indonesianya adalah Perusahaan Induk yaitu suatu perusahaan yang merupakan perusahaan utama yang memimpin beberapa perusahaan yang terkumpul dalam satu grup perusahaan.

Dengan terdapatnya pengelompokkan perusahaan ke dalam suatu induk perusahaan, sangat mungkin untuk adanya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (Market Value Creation). Hubungan antara perusahaan induk dengan perusahaan anak adalah Afiliasi. Definisi lain dari holding company adalah sebuah perusahaan yang tujuannya untuk mempunyai saham di satu atau beberapa perusahaan dan mengatur satu atau perusahaan lain tersebut.

Dari penjelasan diatas, bisa diambil kesimpulan bahwa Holding Company yaitu perusahaan induk yang mempunyai saham perusahaan anak atau yang memiliki peran sebagai pemegang saham.

Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli

  • Hadori Yunus (1990)
    Pengertian holding company menurut Hadori Yunus adalah suatu perusahaan yang dibentuk dengna tujuan khusus untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain.
  • Bringham Dan Houston (2001:413)
    Pengertian holding company menurut Bringham dan Houston adalah korporasi yang memiliki saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga dapat mengendalikan perusahaan tersebut.
  • Winardi
    Pengertian holding company menurut Winardi adalah perusahaan yang menguasai perusahaan lain.
  • Fuady (1999)
    Pengertian holding company menurut Fuady adalah perusahaan yang bertujuan untuk memiliki (menguasai) saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan atau mengatur (mengedalikan) satu atau lebih perusahaan lain tersebut.

Ciri-Ciri Holding Company

Terdapat ciri-ciri dari holding company antara lain:

  • Mempunyai induk perusahaan yakni holding company itu sendiri
  • Mempunyai anak perusahaan yakni badan-badan usaha yang dibawahinya.
  • Memberikan pengelolaan bisnis yang ada pada manajemen terpisah
  • Menjadi pengendali seluruh jalannya proses usaha di setiap badan usaha yang sudah dikuasai sahamnya
  • Kekayaan yang didapat dari saham-sahamnya yang di badan usaha akan dikuasai.

Tujuan Holding Company

Holding company yang fungsinya menjadi perusahaan induk yang mempunyai peranan dalam perencanaan, pengkoordinasian, pengkonsolidasikan, pengembangan dan juga pengendalian yang tujuan nya untuk pengoptimalan kinerja perusahaan secara menyeluruh, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.

Kelebihan Dan Kekurangan Holding Company

Kelebihan dan kekurangan dari perusahaan holding company bisa dibagi menjadi tiga, yaitu dari segi perusahaan, segi pengoperasian perusahaan dan segi pemisahan secara hukum.

  • Segi pengendalian perusahaan, adalah untuk mempengaruhi atau pengendalian perusahaan lain, holding company harus mempunyai saham pada perusahaan tersebut dengan besar 20% – 50%.
  • Segi pengoperasian perusahaan. Dilihat dari hukum, perusahaan holding company sifatnya terpisah antara perusahaan anak dengan perusahaan lain. Menjadikan, apabila salah satu perusahaan anak mengalami kegagalan, akan ditutup dengan keberhasilan perusahaan lain. Tetapi holding company tetap mempertangungjawabkan terhadap perusahaan anaknya.
  • Segi pemisahan secara hukum. Adalah beberapa perusahaan sejenis bisa dibuat dalam satu holding company, contohnya perusahaan asuransi, bank dan lembaga keuangan lainnya.

Proses Pembentukan Holding Company

Dalam perusahaan holding company, ada beberapa proses pembentukannya, yaitu:

  • Proses Residu
    Pada proses residu, perusahaan asal di pecah sesuai dengan sektor usaha sendiri-sendiri. Perusahaan yang dipecah itu kemudian akan menjadi perusahaan yang mandiri, dan sisanya (residu) dari perusahaan asal akan dikonversi menjadi perusahaan holding dan tetap mengendalikan saham di perusahaan pecahan tersebut.
  • Prosedur Penuh
    Berbeda dengan proses residu, prosedur penuh dijalankan apabila tidak terlalu banyak pemandiran atau pemecahan perusahana, tetapi masih dalam kepemilikian yang sama atau berkaitan saling terpencar-pencar setiap masing-masing perusahaan dan tanpa terkonsentrasi dalam suatu perusahaan holding.
  • Prosedur Terprogram
    Di proses ini, pembuatan perusahaan holding terencana di awal memulai (start) bisnis. Karena itu, perusahaan pertama yang berdiri dalam grupnya adalah perusahaan holding. Kemudian, masing-masing bisnis yang dijalankan akan dibentuk atau diakuisisi perusahaan lain, dengan ketentuan perusahaan holding sebagai pemegang saham akan bersama dengan pihak lain menjadi partner bisnis.

Dengan seperti itu, jumlah perusahaan baru sebagai anak perusahana akan terus berkembang jumlahnya, sesuai dengan perkembangan bisnis dari grup usaha yang berkaitan.

Pengertian Holding Company, Ciri-Ciri, Tujuan, Kelebihan, Kekurangan, Proses, Contoh

Contoh Holding Company Indonesia

Beberapa contoh perusahaan holding company yang ada di Indonesia, antara lain:

  • PT. Danareksa
  • Hutama Karya
  • Astra Internasional
  • Krakatau Steel
  • Japfa
  • Salim Group
  • Maspion
  • PT. Pupuk Indonesia Holding Company
  • PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT. Medco Energi Internasional Tbk.
  • PT. Indonesia Aluminium (Inalum)
  • PT. Bumi Resources Tbk.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Holding Company, Ciri, Tujuan, Kelebihan, Kekurangan, Proses, Contoh, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi