Lembaga Keluarga : Pengertian, Ciri, Jenis, Fungsi dan Aturan

Lembaga Keluarga : Pengertian, Ciri, Jenis, Fungsi dan Aturan

Lembaga Keluarga : Pengertian, Ciri, Jenis, Fungsi dan Aturan – Lembaga keluarga merupakan salah satu dari lembaga sosial masyarakat.Untuk lebih detail dan lebih memahami tentang lembaga keluarga, maka simaklah ulasan pembahasannnya di bawah ini.

Lembaga Keluarga : Pengertian, Ciri, Jenis, Fungsi dan Aturan


Lembaga Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat atau Lembaga yang antar anggotanya memiliki hubungan erat terdiri atas ayah, ibu serta anak anaknya, di landasi pada jiwa setiap anggota selalu menanamkan suasana kasih sayang dan rasa tanggung jawab. Keluarga memiliki hubungan Iebih intim dan kooperatif, mempunyai intensitas tatap muka tinggi, dan tiap anggota saling membutuhkan anggota lainnya sebagai tujuan bukan alat untuk mencapai tujuan.

Ciri Lembaga Keluarga

Banyak ahli dalam bidang sosiologi yang mengemukakan tentang pengertian lembaga keluarga. Salah satu diantarnya adalah Mac Iver dan Charles Horton-Page yang secara umum keluarga di defenisikan sebagai hubungan yang terika karena di dalamnya memiliki ciri sebagai berikut;

  • Terbentuk melalui hubungan pernikahan.
  • Berupa susunan kelembagaan, terhubung melalui pernikahan, sengaja dibentuk, dan dipelihara.
  • Memilikii sistem tata nama, termasuk perhitungan garis keturunan.
  • Bertempat tinggal dalam satu atap bersama.
  • Memiliki ketentuan ekonomi yang ditentukan bersama.

Selain definisi diatas, setiap keluarga juga memiliki ciri khusus, yaitu  rasa kebersamaan, didasari oleh hubungan emosional, memiliki pengaruh besar, memiliki jumlah terbatas, memiliki posisi inti dalam struktur sosial, para anggota memiliki tanggung jawab, dan memiliki sifat kekekalan

Tujuan Lembaga Keluarga

lembaga keluarga tentunya keluarga memiliki tujuannya, yakni sebagai berikut

  • Mendirikan syariat Allah di dalam segala sesuatu masalah rumah tangga
  • Mewujudkan sebuah ketentraman serta ketenangan psikologis dalam keluarga
  • Terwujudnya sunnah rasulullah saw yakni dengan cara melahirkan anak anak yang shaleh serta shaleha, jadi umat manusia ini akan merasa bangga dengan hadirnya kita di dunia ini.
  • Terpenuhinya suatu kebutuhan serta cinta kasih pada anak anak
  • Menjaga fitrah anak agar anak tidak akan melakukan sebuah penyimpangan penyimpangan

Lembaga Keluarga : Pengertian, Ciri, Jenis, Fungsi dan Aturan


Tahap – Tahap Perkembangan Keluarga

Tahap Persiapan (Pre-Nuptual)

Ditandai proses pengenalan terencana dan intensif antara pria dan wanita, kemudian disusul dengan kesepakatan kedua belah pihak membangun sebuah keluarga dalam ikatan perkawinan. Tahap ini juga ditandai dengan proses peminangan dan pertunangan.

Tahap Perkawinan (Nuptual Stage)

Merupakan awal perjalanan daris sebuah keluarga yang ditandai dengan pristiwa akad nikah yang dilaksanakan berdasarkan hukum agama dan hukum negara dan dilanjutkan dengan pesta perkawinan yang biasanya diselenggarakan berdasarkan adat istiadat . Pada tahap ini, keluarga baru mulai meneguhkan pendirian dan sikap sebuah keluarga yang akan diarungi bersama.

Tahap Pemeliharaan Anak (Child Rearing Stage)

Selanjutnya sebuah keluarga bertanggung jawab untuk memelihara, membesarkan, dan mendidik anak-anak yang dilahirkan hingga mencapai jenjang kedewasaan.

Tahap Keluarga Dewasa (Maturity Stage)

Tahap ini ditandai dengan pencapaian kedewasaan oleh anak-anak yang dilahirkan dalam sebuah keluarga, dalam arti anak-anak sudah sanggup berdiri sendiri dari ketergantungan orang tua mereka.


Jenis atau Tipe Keluarga

Pada dasarnya keluarga dibedakan menjadi beberapa jenis atau tipe. Berikut adalah penjelasannya;

Keluarga inti (nuclear famili)

Keluaraga yang terdiri atas suami dan istri yang terikat dalam ikatan pernikahan, serta anak-anak yang belum menikah, baik anak kandung maupun anak tiri/anak angkat dengan hak serta kewajiban sama.

Keluarga kerabat (extended family)

Hubungan dalam kerabat-kekerabatan tidak didasari hubungan suami istri saja, tetapi pada pertalian darah atau ikatan keturunan dan sejumlah kerabat. Ikatan kekerabatan dapat dikiasifikasikan dalam beberapa bentuk berikut:

Ikatan Kekerabatan Berdasarkan tempat tinggal
  • Patrilokal, yaitu setelah terjadi pernikahan pihak istri pindah ke sekitar kediaman kerabat suami.
  • Matrilokal, yaitu setelah terjadi pernikahan pihak suami pindah ke sekitar tempat tinggal kerabat istri.
  • Neolokal, yaltu setelah menikah suami dan istri memilih tempat tinggal baru yang bukan di sekitar tempat tinggal kerabat dan pihak istri atau suami.
  • Avunkulokal, yaitu pasangan yang telah menikah menetap di desa paman dan pihak ibu.
  • Natalokal, yaitu pasangan yang telah menikah tetap tinggal bersama dengan keluarga masing-masing, mereka hanya sesekali bertemu.
Ikatan Kekerabatan Berdasarkan ganis keturunannya
  • Patrilineal, yaitu menganut garis keturunan dan pihak laki-laki.
  • Matrilineal, yaitu menganut garis keturunan dan pihak perempuan; dan
  • Bilateral, yaitu menganut garis keturunan dan pihak laki-laki dan perempuan.
  • Ikatan Kekerabatan Berdasarkan pengaruh yang paling besar (dominan):
  • Patriakat, yaitu pemegang kekuasaan dominan adalah pihak laki-laki.
  • Matriakat, yaitu pemegang kekuasaan dominan dan penting adalah pihak perempuan.

Aturan dalam Keluarga

Terdapat aturan yang harus ditaati oleh anggota masyarakat dan keluarga. Larangan dalam pemilihan suami/istri didasari oleh faktor agama, kesehatan, dan budaya. Apabila larangan tersebut dilanggar, anggota masyarakat yang melanggar dapat dikenai sanksi adatl hukum.

Ada larangan yang menyebutkan seseorang tak diperbolehkan menikah dengan keluarga yang sangat dekat hubungan darahnya, misal saudara sekandung atau antara ayah/ibu dengan anak.Bila larangan dilanggar, seseorang dikatakan telah melakukan incest taboo. Aturan lain yang berkaitan dengan keluarga adalah aturan memilih jodoh di lingkungan kelompoknya sendiri (endogami) dan memilih jodoh di luar lingkungan kelompoknya sendiri (eksogami).


Peranan dan Fungsi Lembaga Keluarga

Keluarga memiliki peranan peranan khusus, yaitu :

  • Berperan menjadi pelindung untuk pribadi pribadi sebagai anggota, yang mana ketentraman serta ketertiban didapatkan dalam wadah itu.
  • Merupakan unit sosial ekonomis yang dengan materill terpenuhinya kebutuhan hidup para anggotanya.
  • Menumbuhkan dasar dasar untuk kaidah kaidah pergaulan hidup.
  • Merupakan wadah yang mana manusia terjadi suatu proses sosialisasi awal, yaitu suatu proses yang mana manusia akan mempelajari serta mematuhi sebuah kaidah kaidah serta nila nilai yang sudah berlaku dalam masyarakat.

Dari sejumlah peranan ini, maka nyatalah betapa pentingnya sebuah keluarga khususnya untuk perkembangan kepribadian seseorang. Gangguan dalam pertumbuhan kepribadian seseorang ini mungkin dikarenakan pecahnya dari kehidupan keluarga secara mental maupun fisik.

Fungsi Lembaga Keluarga

Fungsi reproduksi

Dalam keluarga, anak anak adalah wujud dari cinta kasih serta tanggung jawab dari suami istri yang akan meneruskan keturunannya. Keluarga mempunyai fungsi reproduksi berarti dari pernikahan harapannya akan memberikan keturunan.

Fungsi proteksi

Proteksi yakni memperoleh rasa ketentraman serta keterlindungan baik dengan psikologis ataupun fisik. Jika dalam keluarga ada rasa aman, maka proses sosial keluarga bisa berjalan harmonis.

Fungsi ekonomi

Ayah adalah kepala keluarga dan sebagai tulang punggung. Tetapi, tidak menutup kemungkinan pula ibu menafkahi untuk membantu perekonomian keluarga. Kerjasama baik antara ibu dan ayah dalam mengelola pendapatan maka membuat keluara bisa memfungsikan ekonomi dengan efektif dan efisien.

Fungsi sosialisasi

Dalam keluarga, anak mulai dilatih serta mengenalkan cara cara hidup dengan orang lain. Anak diajak mengenal lingkungan secara luas jadi ketika nanti seorang anak siap dilepas maka ia sudah berbekal untuk hidup bermasyarakat. Anak akan diperkenalkan orangtaunya tentang norma-norma dalam masyarakat seperti norma agama, kesopanan, hukum, kesusilaan dan nilai sosial misalna kemanusiaan, keagamaan, dan keindahan.

Fungsi afeksi

Keluarga diharapkan dapat memberikan kehangatan perasaan di setiap anggotak keluarga missalnya ayah yang selalu membrikan kasih sayang dan perhatiannya pada anak yang telah mendapat masalah disekolahnya.

Fungsi pengawasan sosial

Pada dasarnya keluarga adalah saling mengawasi antar anggotanya dan kadang sering dilakukan oleh anggota lebih tua. Hal tersebut menjadi rasa tanggung jawab mereka di dalam menjaga nama baik dalam keluarga.

Fungsi pemberian status

Lewat lembaga perkawinan tersebut, maka seseorang akan memperoleh status maupun kedudukan baru dimasyarakat yakni menjadi suami dan istri.

Fungsi pengendalian sosial

Keluarga mempunyai fungsi tempat pengendalian sosial untuk anggotanya. Keluarga dapat menjalani usaha preventif maupun upaya dalam pencegahan pada anggota keluarganya guna tidak menjalani sebuah perilaku yang menyimpang terhadap norma norma yang berlaku pada masyarakat.

Demikianlah ulasan dari Seputarpengetahuan.co.id mengenai Lembaga Keluarga, Semoga bermanfaat.

√ Proses Sosialisasi dalam Pembentukan Kepribadian Manusia

Proses Sosialisasi Dalam Pembentukan Kepribadian Manusia

Proses Sosialisasi dalam Pembentukan Kepribadian Manusia – Sebagai manusia pastinya kita hidup berbaur yang menunjukkan terjadinya sosialisasi, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Di lingkungan sekolah seorang anak memiliki status sebagai siswa. Oleh … selengkapnya