Dumping adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya

Dumping adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Dumping. Yang meliputi pengertian, tujuan dan jenis jenis dumping dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami.

Dumping adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya

Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Dumping

Dumping merupakan ditetapkannya harga ekspor suatu barang yang lebih rendah daripada harga jual produk yang sama di dalam negerinya atau nilai normal yang bertujuan sebagai peningkat pangsa pasar. Dumping dapat disebut juga dengan salah satu kecurangan dalam perdagangan internasional.

Pengertian Dumping Menurut Para Ahli

Dibawah ini adalah definisi dari dumping menurut ahlinya.

1. Kamus Hukum Ekonomi

Pengertian Dumping menurut Kamus Hukum Ekonomi adalah praktik dagang yang olek eksportir dijual dengan harga rendah (kurang dari harga wajar) di pasar internasional di sisi lain harga produk yang sama di jual di negerinya lebih tinggi atau di negara pihak ketiga lainnya. Hal ini tentu merugikan pesain di negara yang dilakukan praktik dumping oleh eksportirnya.

2. Muhammad Ashri

Pengertian Dumping menurut Muhammad Ashri adalah bentuk persaingan perdagangan yang curang yaitu dalam bentuk diskriminasi harga. Dengan kata lain produk yang ditawarkan di pasar negara lain harganya dibawah harga normalnya atau harga jual di negara lain (pihak ketiga)

3. Kamus Lengkap Perdanganan Internasional

Pengertian Dumping menurut Kamus Lengkap Perdagangan Internasional adalah komoditi pada pasar luar negeri yang tingkat harga cenderung lebih rendah dibandingkan nilai pasar wajar atau tingkat harga yang dianggap lebih rendah dari tingkat harga di pasar wilayahnya sendiri atau negara ketiga.

4. KBBI (W.J.S. Poerwadarminta)

Pengertian Dumping menurut KBBI (W.J.S. Poerwadarminta) adalah menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan pada negari sendiri.

5. P.Yudha Pratama dan Rosita

Pengertian Dumping menurut P. Yudha Pratama dan Rosita adalah politik ekonomi yang dilakukan suatu negara untuk menjual hasil produksinya di luar negeri dengan harga lebih murah daripada penjualan dalam negeri, dengan tujuan menguasai pasaran luar negeri.

6. Black Law Dictionary

Pengertian Dumping menurut Black Law Dictionary adalah In commercial usage, the act of selling in quantity at very low price or practically regard less of the price, also selling (surplus) goods) abroad at less than the market price at home.

Tujuan Dumping

Tujuan dari dumping mengarah pada politik untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara mendiskriminasi harga yakni dengan cara menjual atau melakukan ekspor produk ke negara lain dengan menetapkan harga yang murah atau lebih rendah daripada harga yang dijual pada negara pengeskport atau negara lainnya.

Jenis-Jenis Dumping

Pada umumnya praktik melakukan dumping pada perdagangan internasional dibagi menjadi tiga jenis antara lain:

1. Sporadic Dumping

Sporadic dumping yaitu dumping yang sifatnya sporadis. Dumping ini dijalankan dengan menjual barang ke luar negeri dengan waktu yang cepat/pendek. Tujuan sporadic dumping adalah untuk sebagai pencegah menumpuknya barang pada pasar domestik karena kelebihan produksi pada pabrik menjadikan di eksport dengan harga yang murah. Hal itu tentu saja akan menimbulkan diskriminasi harga di waktu tertentu oleh produsen yang untuk karena dapat menjual kelebihan produk di luar negeri.

2. Persistent Dumping

Dumping persistent merupakan penjualan dumping yang dijalankan dengan terus menerus dan menetap. Jenis dumping ini dinamakan juga diskriminasi harga Internasional. Dumping ini dijalankan oleh para produsen barang yang mempunyai pasar monopolistik dalam negeri yang bertujuan memaksimalkan keuntungan dari menjual barang yang lebih tinggin pada pasar domestiknya. Dumping ini bisa berjalan dalam waktu lama karena terdapat perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir.

3. Predatory Dumping

Predatory dumping mempunyai tujuan untuk melumpuhkan para pesaing. Sesudah pesaing tumbang, pelaku dumping ini akan menaikan harga barangnya sesuai kemauannya. Dengan seperti itu, perdagangan bisa dimonopoli dan membatasi pesaing dalam jangka waktu yang lama meskipun sebelumnya menimbulkan kerugian jangka pendek.

Pengertian Dumping, Tujuan, Jenis-Jenis

Sedang menurut Robert WIllig, dilihat dari tujuannya dumping dibagi menjadi:

1. Market Expansion Dumping

Keuntungan didapat dari perusahaan pengekspor dengan cara menentukan mark-up yang lebih rendah di pasar impor disebabkan menghadapi elastisitas permintaan yang lebih besar selama harga yang ditawarkan rendah.

2. Cyclical Dumping

Cyclical dumping timbul akibat biaya marginal yang tidak jelas atau cenderung rendah. Dapat saja sebabnya adalah biaya produksi yang disertai keadaan dari kelebihan kapasitas produksi yang terpisah dari pembuatan produk terkait.

3. State Trading Dumping

State trading dumping timbul dikarenakan hampir sama dengan aksi dumping lainnya, tetapi lebih menonjol di akuisisi moneternya.

4. Strategic Dumping

Jenis dumping ini menunjukkan ekspor yang merugikan perusahaan saingan pada negara pengimpor. Hal itu dapat dijalankan dengan strategi pemotongan harga ekspor dan pembatasan pada produk yang sama pada pasar negara pengekspor.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Dumping adalah : Pengertian, Tujuan dan Jenisnya, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Daftar Isi