8 Jenis Asuransi di Indonesia (Pembahasan Terlengkap)

8 Jenis Asuransi di Indonesia (Pembahasan Terlengkap) – Sudah tak asing lagi di telinga kita tentang asuransi. Berbagai macam hal telah banyak yang di asuransikan. Terutama kesehatan dan pendidikan.

8 Jenis Asuransi di Indonesia (Pembahasan Terlengkap)

Mungkin ada beberapa diantara kita yang masih bingung dan  belum begitu mengenal tentang apa itu asuransi dan apa saja asuransi yang ada di Indonesia. Nah, tepat sekali pada pembahasan kali ini kita akan mengenalkan lebih dalam mengenai jenis-jenis asuransi yang ada di Negara kita Indonesia ini.

Jenis-jenis Asuransi di Indonesia

Sebelum berbicara lebih jauh tentang jenis-jenis asuransi, ada baiknya kita membahas apa itu asuransi?

Menurut Wikipedia  istilah asuransi ini digunakan untuk merujuk pada sebuah tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Sedangkan menurut KBBI, asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat)

Jadi pada intinya, semua hal yang kita lakukan atau apapun yang mengandung resiko pada dasarnya itu dapat kita asuransikan.

Setelah kita ketahui tentang asuransi itu sendiri, selanjutnya kita akan mengenalkan jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia dan banyak di minati oleh warga Indonesia.

1. Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan ini sudah cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia. Jenis asuransi kesehatan ini merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit dan menanggung biaya proses perawatan. Sudah banyak orang yang menggunakan jenis asuransi ini. Karena jenis asuransi ini merupakan asuransi yang paling mudah dan pada umumnya banyak di temui di masyarakat. Asuransi kesehatan ini biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi dimana seseorang bekarja.

2. Asuransi jiwa

Jenis asuransi ini merupakan suatu asuransi yang bertujuan untuk menanggung kerugian finansial yang tak terduga, yang disebabkan karena kematian. Bisa juga diartikan bahwa asuransi jiwa merupakan suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi dimana pihak asuransi berjanji untuk membayarkan nominal uang jika terjadi resiko kematian terhadap pihak pemegang asuransi.

3. Asuransi pendidikan

Jenis asuransi ini sangat bermanfaat bagi pendidikan anak di masa yang akan datang. Dimana asuransi ini merupakan alternatif terbaik untuk menjamin kehidupan yang lebih baik terutama pada aset pendidikan anak. Adapun biaya premi yang harus dibayarkan tertanggung kepada perusahaan asuransi ini berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pendidikan yang diinginkan.

4. Asuransi kendaraan

Biasanya asuransi kendaraan ini yang di pertanggungkan diantaranya: kerusakan kendaraan yang disebabkan karena tabrakan, terbalik, benturan, atau apapun yang menyebabkan kerusakan dan kerugian seperti kebakaran ata pencurian.

5. Asuransi property

Jenis asuransi ini dapat memberikan atau menyediakan perlindungan bagi pemiliki property dalam hal kerugian yang dapat ditimbulkan akibat terjadinya kebakaran maupun kerusakan akibat bencana alam.

6. Asuransi kredit

Asuransi jenis ini berkaitan dengan jasa perbankan. Yakni proteksi atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi pinjaman tunai seperti modal kerja, kredit pembelian, dan lain sebagainya. Asuransi kredit ini memiliki tujuan untuk melindungi bank atau lembaga keuangan lainnya dari kemungkinan tidak memperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah dan membantu memberikan pengarahan serta keamanan perkreditan.

8 Jenis Asuransi Di Indonesia Terlengkap

7. Asuransi Perjalanan

Dalam suatu perjalanan, misalnya perjalanan ke luar negri akan ada kemungkinan terjadinya suatu masalah seperti penundaan penerbangan,kehilangan barang bawaan, kecelakaan atau sakit yang pastinya membutuhkan dana tambahan.

Dengan adanya asuransi perjalanan ini, semua kerugian atau ketidaknyamanan dalam suatu perjalanan bias ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Sehingga demi kelancaran dan kenyamanan saat dalam perjalanan, asuransi ini bias sangat dibutuhkan.

8. Asuransi kerugian

Asuransi kerugian ini dikenal dengan istilah Non Life Insurance dan telah diatur dalam UU No.2 tahun 1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha. Contoh asuransi kerugian ini antara lain: asuransi kebakaran yang akan memberikan proteksi terhadap kerugian akibat terjadinya kebakaran pada kantor, rumah, hotel dan lain sebagainya. Selain itu juga ada asuransi pengangkutan yang akan memberikan proteksi selama masa pengangkutan barang baik lewat darat, laut maupun udara.

Itulah beberapa jenis Asuransi yang ada di Indonesia. Sekarang kita tinggal pilih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan, apa yang mau kita asuransikan. Semoga penjelasan singkat mengenai 8 Jenis Asuransi di Indonesia (Pembahasan Terlengkap) dapat bermanfaat bagi para pembaca setia seputarpengetahuan.com. Sekian terimakasih.

Baca juga:

Daftar Isi