Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang (Pembahasan Lengkap)

Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang (Pembahasan Lengkap) – Sebelumnya telah dibahas mengenai pengertian uang dan fungsi-fungsinya. Selanjutnya akan dibahas tentang apa saja jenis-jenis uang, bagaimana sifatnya dan apa saja ciri-cirinya. Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas dan lebih mendalam.

Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang (Pembahasan Lengkap)

Mari kita bahas jenis uang terlebih dahulu dengan seksama.

Jenis Uang

Dalam perekonomian, jenis-jenis uang dapat dibedakan menjadi dua, yakni:

Uang Kartas

Yakni jenis uang kertas dan logam yang diciptakan dan dikeluarkan oleh Bank Central. Khusus di negara kita Indonesia, yang berhak menciptakan jenis uang ini ialah Bank Indonesia.  Uang kartal ialah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan bagi masyarakat yang hendak melakukan kegiatan transaksi ekonomi sehari-hari.

Uang Giral

Yakni uang yang diciptakan oleh Bank-bank umum ataupun Bank perdagangan, seperti rekening giro, treeveler’s check, rekening deposito, dimana uang giral ini sewaktu-waktu bisa digunakan untuk pembayaran karena uang jenis ini merupakan uang simpanan atau deposito yang bisa ditarik kapanpun sesuai dengan kebutuhanya. Masyarakat bisa menolak jika transaksi dibayar dengan ini, karena tidak semua pembayaran menggunakan cek, jadi secara ekonomi ini sah namun secara hukum tidak, maksudnya hanya berlaku untuk kalangan tertentu. Untuk pengambilan uang giral ini bisa menggunakan giro atau cek.

Berdasarkan bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yakni:

Uang logam

Biasanya terbuat dari emas ataupun perak, karena keduanya memenuhi syarat-syarat uang yang seharusnya dan efisien. Harga emas dan perak yang cenderung tinggi menjadikan emas dan perak mudah dikenali dan diterima masyarakat.

Uang kertas

Yaitu yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu juga sebagai alat pembayaran yang sah. Adapun menurut penjelasan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang “Bank Indonesia”, yang dimaksud dengan uang kertas ialah uang dalam bentuk lembaran.

Berdasarkan nilainya yaitu:

Uang penuh (Full bodied Money)

Jika uang terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. Maksudnya nilai uang dapat dikatakan sebagai uang penuh jika nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan, atau dengan kata lain nilai nominal sama dengan nilai intrinsik.

Contohnya: adalah uang emas dan perak.

Uang tanda (Token Money)

Yakni jika nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsik dari uang tersebut. Contohnya untuk membuat uang Rp. 5.000,00,- pemerintah mengeluarkan biaya sebesar Rp. 3.450,00,-.

Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang Lengkap

Sifat Uang

Adapun sifat-sifat uang itu sendiri adalah:

  • Portability, yakni uang mudah untuk dibawa
  • Durability, uang tidak mudah rusak dan memiliki ketahanan yang lama
  • Acceptability, uang disukai dan diterima semua orang
  • Standartlizability, uang mempunyai bentuk warna dan memiliki ukuran yang baku
  • Stability, memiliki kestabilan atau tidak mengalami perubahan sehingga uang mudah dikenali
  • Scarcity, memiliki jumlah yang tidak berlebihan dan terbatas namun bisa memenuhi kebutuhan

Demikian pembahasan tentang Macam-macam Jenis Uang Dan Sifat Uang (Pembahasan Lengkap), semoga bermanfaat dan kunjungi juga artikel terkait tentang pengertian uang dan fungsinya. Terimakasih.

Daftar Isi