35 Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Unsurnya (Lengkap)

35 Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Unsurnya (Lengkap) – Ada yang suka dengan olahraga? Salah satu jenis olahraga yang mendunia adalah sepakbola, dan salah satu ajang bergengsi olahraga tersebut adalah Piala Dunia (World Cup) yang diselenggarakan empat tahun sekali.

Nah jika kita perhatikan kesebelasan tersebut mewakili negaranya masing-masing, seperti Brazil, Italia, Jerman dan Uruguay. Namun apakah anda mengetahui apa yang dinamakan negara? Disini Seputar Pengetahuan akan membahas mengenai negara.

35 Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Unsurnya (Lengkap)

Berikut penjelasan tentang pengertian negara yang meliputi unsur-unsur terbentuknya sebuah negara.

Pengertian Negara

Perlu kita ketahui bahwa istilah negara mengacu pada sebuah organisasi yang terdapat sekolompok orang didalamnya. Kata negara adalah terjemahan dari bahasa Inggris yakni state, sedangkan dari bahsa Belanda & Jerman adalah staat, dan dari bahasa perancis yaitu etat.

Semua kata tersebut didapat dari bahasa latin yaitu status atau statum yang artinya suatu kedaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang mempunyai sifat yang tegak dan tetap. Di negara kita Indonesia kata negara di ambil dari bahasa sansekerta yakni nagari atau negara yang artinya wilayah atau penguasa.

Dilihat secara terminologi negara di definisikan sebagai organisasi tertinggi pada suatu kelompok masyarakat yang bercita-cita untuk hidup bersatu dalam suatu daerah tertentu dan mempunyai sistem pemerintahan yang berdaulat. Ada beberapa ahli yang berpendapat tentang definisi suatu negara:

Pengertan Negara Menurut Para Ahli

Ada beberapa ahli yang sudah mendefinisikan negara menurut penelitiannya, mari kita simak:

1. Logeman

Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang berkuasa dan bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.

2. Bellefroid

Negara merupakan suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya & dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk menciptakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

3. Krannenburg

Negara merupakan suatu organisasi yang muncul karena keinginan dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

4. J. J. Rousseau

Negara merupakan perserikatan dari segenap rakyat bersama yang melindungi & mempertahankan hak masing-masing diri & harta benda para anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.

5. Aristoteles

Menurut beliau negara merupakan suatu persekutuan dari sebuah keluarga dan suatu desa untuk mencapai kehidupan yang layak dan sebaik-baiknya.

6. Max Weber

Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah didalam suatu wilayah.

7. Roger H. Soltau

Negara merupakan suatu alat atau wewenang yang mengendalikan atau mengatur persoalan bersama atas nama rakyat atau masyarakat.

8. Harold J. Laski

Negara merupakan suatu kelompok masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang sifatnya memaksa & secara sah lebih agung daripada (personal) individu atau kelompok yang merupakan bagian dari rakyat atau masyarakat.

9. Mac Iver

Negara merupakan penarikan (persembatanan) yang bertindak melalui hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan sebuah kekuasaan untuk memaksa dalam kehidupan yang dibatasi secara letak (teritorial) mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

10. Ibnu Chaldun

Negara merupakan masyarakat yang mempunyai mulk dan wazi’ (kekuasaan dan kewibawaan).

11. Prof. Miriam Budiarjo

Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu

12. Van Apeldoorn

Negara adalah suatu wilayah tertentu yang di dalamnya diam suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.

13. Plato

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

14. Kranwer

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah negara tersebut.

15. Leon Duguit

Negara adalah dominas sejumlah elite penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum.

16. Aristoteles

Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

17. M. Nasroen

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup dan realisasi ide-negara yang muncul dari suatu kemauan umum.

18. Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.

19. Karl Marx

Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.

20. Roelof Krannenburg

Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

21. M. Solly Lubis. SH

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu komunitas dengan syarat-syarat tertentu, seperti memiliki wilayah, rakyat dan pemerintahan.

22. Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH

Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.

23. Dr. Oeripan Notohamidjojo

Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

24. Prof. R. Djokosutono, SH

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

25. G. Pringgodigdo, SH

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa.

26. Prof. Mr. Soenarko

Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

27. Prof. Mr. Kranenburg

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia/orang yang disebut bangsa.

28. R.M. Maclver

Negara adalah asosiasi yang menyelenggarkaan ketertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.

29. Hugo de Groot (Grotius)

Negara merupakan ikatan manusia yang inshaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

30. Dr. W.L.G. Lemaire

Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan

31. Benedictus de Spinoza

Negara adalah susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarkat organis).

32. Prof. R. Djokosoetono

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di suatu pemerintahan yang sama.

33. Georg Jellinek

Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.

34. Prof. Nasroen

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup, karena sebab itu harus di tinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.

35. Senarko

Negara merupakan suatu organisasi masyarakat yang memiliki daerah yang tertentu, tempat kekuasaan negara berlaku sepenuhnya kedaulatan.

Unsur-unsur Terbentuknya Sebuah Negara

Unsur-unsur negara merupakan bagian terpenting untuk membangun sebuah negara agar negara mempunyai pengertian yang utuh. Jika satu saja unsur tersebut tidak terpenuhi maka negara tersebut tidak sempurna dan tidak bisa dikatakan negara.

Negara bisa menjadi kokoh apabila didukung oleh setidaknya tiga unsur pokok yakni rakyat, wilayah dan pemerintahan. Namun selain tiga unsur pokok tersebut ada unsur lain yang juga mampu menunjang terbentuknya sebuah negara, yaitu pengakuan dari negara lain.

Rakyat

Sebuah negara harus mempunyai rakyat yang tetap. Rakyat adalah unsur yang paling penting dari terbentuknya suatu negara. Rakyat menjadi unsur vital dalam pembentukan sebuah negara.

Hal ini disebabkan karena rakyatlah yang merencanakan, mengendalikan, dan menyelenggarakan sebuah negara. Dalam konteks ini rakyat adalah semua orang yang berada didalam wilayah suatu negara serta tunduk pada kekuasaan yang ada pada negara tersebut.

Wilayah

Adanya suatu wilayah merupakan sesuatu hal yang wajib bagi sebuah negara. Wilayah adalah tempat rakyat yang tinggal dan menetap. Dan juga wilayah yang dimaksudkan dalam hal ini meliputi wilayah daratan, lautan, udara, ekstrateritorial, dan batas wilayah negara.

Wilayah adalah unsur vital kedua setelah rakyat. Dengan adanya suatu wilayah yang dihuni oleh manusia maka sebuah negara akan terbentuk.

10 Pengertian Negara Menurut Para Ahli & Unsurnya Lengkap

Pemerintahan yang Berdaulat

Kedaulatan amat diperlukan bagi sebuah negara, karena tanpa kedaulatan, sebuah negara tidak akan bisa berdiri tegak. Sebuah negara tidak mempunyai kekuasaan untuk mengatur rakyatnya sendiri, terlebih mempertahankan diri dari negara lain.

Maka dari itu, kedaulatan menjadi unsur penting terbentuknya sebuah negara. Jadi, pemerintah yang berdaulat berarti pemerintah yang memiliki kekuasaan penuh untuk memerintah baik ke dalam maupun ke luar.

Pengakuan dari Negara Lain

Pengakuan dari negara lain dibutuhkan sebagai suatu pernyataan dalam hubungan berskala Internasional. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sebuah ancaman dari dalam (kudeta) atau campur tangan dari negara lain.

Selain itu juga, pengakuan dari negara lain dibutuhkan untuk menjalin hubungan dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya & pertahanan keamanan. Dua bentuk pengakuan ialah sebagai berikut:

  • Pengakuan de facto yaitu pengakuan menurut kenyataan. Sebuah negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai pembentuk sebuah negara.
  • Pengakuan de jure yaitu pengakuan berdasarkan hukum. Dalam hal ini, suatu negara diakui secara formal memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum Internasional untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tata pergaulan Internasional.

Itulah pembahasan lengkap tentang 35 Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Unsurnya (Lengkap) dalam membentuk sebuah negara. Semoga dapat bermanfaat dan terimakasih 🙂

Daftar Isi