15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli – Negara Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari beragam suku, budaya, dan banyak kepulau. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sangatlah dibutuhkan, demi negara yang bersatu, damai, aman, tentram, adil dan makmur.

15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

Di negara Indonesia menerapkan Otonomi Daerah, Apa si yang dimaksud dengan otonomi daerah? yuk kita simak beberapa pengertian otonomi daerah dari para ahli dibidangnya.

Pengertian Otonomi Daerah

Otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Otonomi berasal bahasa Yunani yaitu “autos” dan “namos“. Autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti aturan atau undang-undang.

Jadi otonomi bisa dikatakan sebagai suatu kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah ialah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengertian lain otonomi daerah yaitu daerah tertentu dalam sebuah negara yang memiliki kebebasan dari pemerintah pusat di luar daerahnya tersebut.

Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

Adapun pengertian otonomi daerah menurut para ahli antara lain sebagai berikut:

1. Syarif Saleh

Otonomi daerah ialah hak mengatur dan memerintah daerah sendiri yang mana hak tersebut merupakan hak yang diberikan oleh pemerintah pusat.

2. F. Sugeng Istianto

Otonomi daerah adalah hak dan wewenang dalam mengatur dan mengurus rumah tangga suatu daerah.

3. Ateng Syarifuddin

Menurut Ateng, Otonomi mempunyai makna kebebasan atau kemandirian, namun bukanlah kemerdekaan tetapi kebebasan yang terbatas dan terwujud pada pemberian kesempatan yang harus bisa dipertanggungjawabkan.

4. Benyamin Hoesein

Otonomi daerah adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu negara dan secara informal berada di luar pemerintah pusat.

5. Philip Mahwood

Otonomi daerah ialah suatu pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sendiri dimana keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diserahkan pemerintah guna untuk mengalokasikan sumber material yang sifatnya substansi berkenaan dengan fungsi yang berbeda.

6. Mariun

Otonomi daerah adalah kebebasan yang dimiliki pemerintah daerah yang memungkinkan untuk membuat inisiatif sendiri dalam rangka mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki oleh daerahnya sendiri dalam suatu negara. Otonomi daerah diartikan juga sebagai kebebasan yang diberikan untuk bisa berbuat apapun sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan setempat.

7. Vincent Lemius

Otonomi daerah merupakan kebebasan dalam mengambil ataupun membuat suatu keputusan politik atau lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Didalam otonomi daerah tedapat kewenangan atau kebebasan yang dimiliki oleh setiap pemerintah daerah untuk menentukan apa yang akan menjadi kebutuhan daerah namun tetap senantiasa harus disesuaikan dengan kepentingan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Widjaja

Menurut Widjaja, Otonomi Daerah adalah salah satu bentuk dari desentralisasi pemerintahan yang dasarnya ditujukan guna memenuhi kepentingan bangsa secara menyeluruh, merupakan suatu upaya yang lebih mendekatkan berbagai tujuan penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur

9. Sunarsip

Menurut Sunarsip, Otonomi daerah adalah wewenang daerah untuk mengurus dan mengatur semua kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri yang berlandaskan pada aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

10. Encyclopedia of Social Scince

Menurut Encyclopedia of Social Scince, Otonomi Daerah adalah suatu hak sebuah organisasi sosial untuk mencukupi diri sendiri dan sebuah kebebasan aktualnya.

11. Kansil

Menurut Kansil, Otonomi daerah adalah suatu hak, dan wewenang, serta kewajiban daerah untuk mengatur serta untuk mengurus rumah tangganya atau daerahnya sendiri sesuai dengan perundang-undangan yang masih berlaku.

12. Syafruddin

Menurut Syafruddin, Otonomi daerah adalah kemampuan yang dimiliki oleh sebuah daerah, yang bersifat pemerintahan sendiri yang diurus dan diatur oleh peraturan-peraturannya sendiri.

7 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli Lengkap

13. Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Menurut Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

14. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:992)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia otonomi adalah pola pemerintahan sendiri. Sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

15. Hanif Nurcholis (2007:30)

Menurut Hanif Nurcholis Otonomi daerah adalah hak penduduk yang tinggal dalam suatu daerah untuk mengatur, mengurus, mengendalikan dan mengembangkan urusannya sendiri dengan menghormati peraturan perundangan yang berlaku

Demikian kajian mengenai 15 Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli, semoga dapat memberikan manfaat dan membantu bagi yang membutuhkan. Terimakasih 🙂

Daftar Isi