Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap)

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap) – Pancasila merupakan lima dasar yang dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia.

Fungsi utama pancasila adalah sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Karena sebuah negara tidak mungkin bisa berdiri kokoh tanpa adanya dasar negara yang sangat kuat dan pandangan hidup yang jelas tujuannya dan apa-apa yang akan dicapai.

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap)

Dengan adanya dasar negara, maka suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan baik dari dalam ataupun luar. Oleh karena itu Pancasila memiliki fungsi dan tujuan untuk mengatur sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Dalam pembahasan kali ini, penulis khususkan membahas tentang fungsi pancasila yang menjadi dasar negara.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Adapun  memiliki fungsi dari pancasila diataranya yaitu:

Sebagai dasar berdiri dan tegaknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Didalam sejarah menunjukan peran pancasila dalam pembentukan negara Indonesia merdeka  juga  landasan pengelolaan NKRI.

Sebagai dasar partisipasi warga negara. Setiap warga memiliki hak dan kewajiban sama untuk mempertahankan negara dan ikut berpartisipasi dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia.

Sebagai dasar kegiatan penyelenggaraan negara. Indonesia didirikkan demi mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Sebagai dasar pergaulan warga negara. Pancasila tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara Indonesia dengan negara Indonesia,tetapi juga dasar perhubungan antar sesama warga negara Indonesia.

Sebagai dasar sumber hukum Nasional. Dimana seluruh kegiatan penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa haruslah berdasarkan hukum yang berlaku. Semua hukum atau peraturan perundang undangan dibentuk berdasarkan nilai-nilai pancasila.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian dasar, konsep, cita-cita dan “logos” artinya ilmu. Jadi, ideologi adalah ilmu tentang gagasan atau ide yang sifatnya mendasar. Atau seperangkat nilai yang kebenarannya diyakini oleh bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi negara memiliki fungsi sebagai berikut:

Pemersatu bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Fungsi ini sangat penting bagi bangsa Indonesia karena tanpa adanya pemersatu bangsa, masyarakat Indonesia akan terpecah belah.

⇒ Mengarahkan dan membimbing bangsa Indonesia kemana arah tujuannya. Pancasila sebagai motivasi, cita-cita bangsa, dan menggerakan suatu masyarakat bangsa untuk melakukan pembangunan nasional dalam pengamalan-pengamalan pancasila.

⇒ Memberikan tekad yang kuat untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberikan gambaran identitas masyarakat suatu bangsa Indonesia.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi Negara

⇒ Kritis pada keadaan dan upaya perwujudan cita-cita bangsa yang terkandung dalam pancasila. Pancasila disini menjadi tolak ukur untuk melakukan kritik tentang keadaan bangsa dan negara Indonesia.

Demikian sedikit ulasan mengenai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara (Lengkap), semoga dapat memberikan manfaat dan dapat membantu para pembaca yang membutuhkannya. Sekian terimakasih 🙂

Daftar Isi